Camat Porong Minta 5 Anggota BPD Kedungboto Bersinergi dengan Pemdes

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LANTIK - Camat Porong Murtadho melantik dan mengambil sumpah jabatan lima anggota BPD Desa Kedungboto, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Selasa (03/12/2019) malam.
LANTIK - Camat Porong Murtadho melantik dan mengambil sumpah jabatan lima anggota BPD Desa Kedungboto, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Selasa (03/12/2019) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Camat Porong Murtadho, melantik dan mengambil sumpah lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungboto, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Selasa (03/12/2019) malam. Pelantikan BPD periode 2019 - 2025 ini, lantaran masa jabatan BPD sebelumnya habis.

Kelima anggota BPD yang dilantik itu, diantaranya Amat Arifin (53), Achmad Alfan Rosyid (28), Akh Khusaini (51) , Dyah Eka Prawitri (41) dan Moh Subur (46). Prosesi pengambilan sumpah ini digelar di kantor balai desa setempat. Acaranya dimemas secara sederhana.

Camat Porong, Murtadho mengatakan atas nama Camat Porong pihaknya mengucapkan terimah kasih kepada mantan anggota BPD Desa Kedungboto yang purna tugas. Selain itu, mengucapan selamat bagi anggota BPD periode 2019-2025 yang baru diambil sumpah itu.

"Mudah-mudahan terpilihnya anggota BPD baru ini dapat memberikan sumbangsi pikiran dan inovasi sehingga masyarakat lebih sejahtera, makmur, dan berkembang," katanya.

Bagi Murtadho, sumpah janji itu tidak sekadar diucapakan, tapi harus dipertanggungjawabkan. Selain tugas BPD amanah, tetap harus dilaksanakan sesuai tugas dan fungsinya.

"Tugas BPD itu ada tiga fungsi. Pertama bersama Kepala Desa menyusun Peraturan Desa. Kedua menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Ketiga mengawal, mengontrol kinerja pemerintah desa atau Kepala Desa," ungkapnya.

Murtadho berharap anggota BPD baru dapat singkron dan bersinergi dengan pemerintah desa maupun perangkat desa. Hal ini agar kinerja pemerintah desa kedepan berjalan seimbang untuk kemajuan desa. Selain itu, anggota BPD harus kerap membaca buku, aturan, dan ketentuan yang berlaku baik berupa Perda maupun Perbup Sidoarjo.

"Apalagi Tahun 2020 mendatang, ada momen penting Pilkades. Saat Pilkades harus netral, transparan dan tidak boleh terpengaruh para calon maupun berpihak kepada salah satu calon. Agar anggota BPD lebih paham dan mengerti. Karena BPD perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sesuai visi dan misi desa," pungkasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…