Ponorogo (republikjatim.com) - Bermula permohonan penundaan eksekusi terpidana mantan Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih yang dikirimkan ke jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, akhirnya tim eksekutor Kejari Ponorogo berangkat ke Solo, Senin (02/12/2019).
Rencana keberangkatan tim Kejari Ponorogo ke Rumah Sakit Harmina Solo ini dibenarkan Kasi Intel Kejari Ponorogo, Kundrat Mantolas.
"Melanjutkan surat keterangan sakit dari Rumah Sakit Hermina Solo, maka tim kejaksaan akan ke Rumah Sakit Hermina Solo untuk meyakinkan kebenaran surat itu," terang Kundrat Mantolas kepada republikjatim.com, Selasa (03/12/2019).
Kundrat menguraikan para jaksa bakal menemui langsung dokter menangani Yuni Widyaningsih itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kami akan konsultasi dan klarifikasi langsung ke dokter yang menangani yang bersangkutan (Yuni Widyaningsih)," pungkasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi