Curi Motor Tetangga di Arena Tren Merpati Nyaris Diamuk Massa

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
NYARIS DIMASSA - Tersangka pencurian motor yang hampir diamuk massa, Satrio Purnomo beserta barang buktinya 1 unit motor di Polsek Candi, Rabu (24/01/2018).
NYARIS DIMASSA - Tersangka pencurian motor yang hampir diamuk massa, Satrio Purnomo beserta barang buktinya 1 unit motor di Polsek Candi, Rabu (24/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pupus sudah keinginan tersangka, Satrio Purnomo (27) warga asal RT 04, RW 01, Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo untuk menjual motor hasil curiannya. Tersangka tepergok warga saat mencuri motor Yamaha Jupiter Z 110 CC bernopol W 2656 RO milik Wagiyanto (55) yang tidak lain masih tetangganya sendiri. Aksi pencurian ini terjadi di arena tren (melatih balap) merpati di pinggir sawah Dusun Kendal Doyong, Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan petugas untuk proses penyidikan," terang Kanit Reskrim Polsek Candi, Ipda Isbahar Buamona kepada republikjatim.com, Rabu (24/01/2018).

Lebih jauh, Isbahar menceritakan dalam pencurian itu beruntung anggota Polsek Candi segera tiba di lokasi. Akibatnya, dalam peristiwa tersebut tidak terjadi amuk massa. Awalnya, peristiwa pencurian terjadi Sabtu 20 Januari 2018 sekitar pukul 13.00 WIB. Semula Wagiyanto (korban) mengendarai motor sendirian menuju Dusun Kendal Doyong, Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi. Tujuan korban untuk melatih merpati (tren doro). Setibanya di lokasi korban memakirkan dan meninggalkan motor di pinggir jalan sawah seperti motor lainnya.

"Tidak lama sekitar pukul 15.00 WIB, motor itu tidak ada di parkiran. Ketika hendak melepaskan burung merpati, betapa kaget korban setelah melihat motor miliknya dikendarai seseorang tidak dikenal menggunakan jaket merah melaju ke arah utara menuju Perum Alam Mutiara," imbuhnya.

Spotan, lanjut Isbahar korban berteriak motorku hilang. Mendengar teriakan ini mengundang perhatian warga sekitar dan langsung mengejar dan berhasil menangkap tersangka tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Korban diperkirakan mengalami kerugian sebeasar Rp 5 juta. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Luruskan Isu Ratusan Pelajar Terjangkit HIV, Dinkes Sidoarjo Obral Data Komitmen Perkuat Dampingi ODHIV

Luruskan Isu Ratusan Pelajar Terjangkit HIV, Dinkes Sidoarjo Obral Data Komitmen Perkuat Dampingi ODHIV

Kamis, 23 Jul 2026 07:07 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo terus memperkuat pendampingan terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV), khususnya kelompok…

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo makin gencar menggalakkan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tengah…

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Laporan pertanggungjawaban di atas kertas tampak rapi. Namun, kondisi fisik fasilitas dan satwa tak bisa berbohong. Kejaksaan…

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Bagian Hukum yang mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata…

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas…

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo bersiap memasuki babak baru. Langkah percepatan revitalisasi ini, mencuat usai Wakil Bupati…