Nyamar Jadi Gadis Cantik di FB, Arek Ponorogo Bawa Kabur Motor CBR Kenalan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BUKTI - Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto menunjukkan barang bukti yang digelapkan tersangka DP (20) dan pembeli motor hasil penggelapan, AH (26) warga Dusun Banjarsari Lor, Desa Banjarejo Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Rabu (27/11/2019).
BUKTI - Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto menunjukkan barang bukti yang digelapkan tersangka DP (20) dan pembeli motor hasil penggelapan, AH (26) warga Dusun Banjarsari Lor, Desa Banjarejo Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Rabu (27/11/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - DP alias Montii Wae alias Inthan Peggy (20) pemuda pengangguran asal Kelurahan Surodikraman, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo berhasil menipu pemuda kenalannya lewat Facebook (FB). Tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor milik kenalanya melalui FB itu.

Modusnya, tersangka memasang foto gadis cantik sebagai profil akun medsos FB. Kemudian mengajak kenalannya (korban) untuk ketemuan. Korban penipuan akun FB dengan nama Inthan Peggy ini adalah Kardono (27) warga Dusun Bangon, Desa Kapuran, Kecamatan Badegan, Ponorogo.

"Tersangka berhasil mengelabuhi korbann dan berhasil membawa kabur motor korban," terang Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto kepada republikjatim.com, Rabu (27/11/2019).

Arief menceritakan aksi penipuan ini bermula saat tersangka DP membuat akun FB dengan nama Inthan Peggy dan menggunakan foto gadis cantik. Saat itu DP berpura-pura berkenalan dengan korban. Kemudian mengajak korban bertemu.

"Dalam perkenalan itu, antara korban dan tersangka bersepakat untuk kencan ke wisata Telaga Ngebel," imbuhnya.

Arief menjelaskan sesuai berjalannya waktu akan tipu muslihatnya, tersangka mengaku sebagai Inthan Peggy. Kemudian menyuru teman laki-lakinya Montii Wae untuk meminjam motor korban untuk menjemput Inthan Peggy. Namun faktanya antara nama profil FB Inthan Peggy dan Montii Wae adalah milik satu orang yaitu DP (tersangka) itu.

"Atas bujuk rayu tersangka, korban menyerahkan motor miliknya kepada tersangka. Setelah itu motor dibawa kabur. Hasil kejahatan motor milik korban dijual ke AH (26) warga Dusun Banjarsari Lor, Desa Banjarejo Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Motor Honda CBR warna putih bernopol AE 6395 WK itu dijual DP ke AH seharga Rp 3,5 juta," tegasnya.

Seketika, lanjut Arief tersangka berhasil membuat korban tak berdaya dan percaya dengan tipu muslihat tersangka. Akibatnya dengan mudah korban memberikan motornya untuk menjemput perempuan cantik yang janjian kencan yang tak lain tersangka DP itu.

"Dalam kasus ini, selain DP ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga menetapkan AH sebagai penadah barang hasil curian," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Arief meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada serta bijak dalam gunakan Medsos. Apalagi, tersangka DP merupakan residivis di daerah lainnya.

"Tersangka DP dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun. Untuk tersangka sebagai penadah dijerat pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Curia," tandasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Haul Masyayikh Sidogiri ke 6 menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneladani perjuangan para ulama …