Proyek Pembangunan dan Pemeliharaan Makam Ngaban Disoal Warga

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MAKAM - Kondisi Makam Islam Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo yang dipersoalkan warga dan kuintansi tanda terima anggaran, Rabu (20/11/2019).
MAKAM - Kondisi Makam Islam Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo yang dipersoalkan warga dan kuintansi tanda terima anggaran, Rabu (20/11/2019).

i

Sidoarjo (republik jatim.com) - Anggaran proyek pembangunan dan pemeliharan makam Islam di lingkungan RT 11, RW 04, Dusun/Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin dipertanyakan warga. Ini menyusul anggaran pemeliharan makam dari APBDes Tahun 2019 pada triwulan pertama senilai sebesar Rp 50 juta hingga kini belum dibangun maupun dikerjakan.

Diduga anggaran pemeliharan makam ini diterimah Kasi Kesra, M Ali Affan dan dibawa Kepala Desa Ngaban, Irfan Nurido.

"Memang pemeliharaan makam hingga kini, belum dikerjakan (dibangun). Sebenarnya anggaran sebesar itu, tidak dipergunakan pembangunan pagar. Melainkan untuk pembangunan toilet, keranda dan ruang keranda. Tanyakan saja ke Kepala Desa. Karena anggaran itu dibawa Kepala Desa," terang Sekretaris Desa Ngaban, Rizky Akbar kepada republikjatim.com, Rabu (20/11/2019).

Kepala Desa Ngaban, Irfan Nurido saat di konfirmasi di ruang kerjanya tidak ada di tempat. Sedangkan dihubungi melalui Hand Phone (HP) dan dikirim pesan lewat WA tidak ada balasan dan jawaban.

Sementara Ketua Java Corruption Watch (JCW) atau Lembaga Pemantau Korupsi Sidoarjo, Sigit Imam Basuki menegaskan persoalan anggaran Desa Ngaban di APBDes Tahun 2019 pada triwulan pertama sebesar Rp 98,2 juta. Anggaran ini untuk rehab Kamar Mandi sebesar Rp 28. 223.500, Balai Posyandu RW 05 sebesar Rp 20 juta dan Pemeliharaan Makam sebesar Rp 50 juta. "Untuk rehab Kamar Mandi dan Balai Posyandu sudah dikerjakan pembangunannya. Tapi, pemeliharaan makam, saat di lokasi tidak ada pengerjaan atau pembangunan sama sekali," ungkapnya.

Menurut Sigit, proyek pemeliharaan itu kalau tak dikerjakan diduga melanggar UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi. Indikasi pelanggaran itu, bisa dikatagorikan sebagai tindakkan melanggar hukum.

"Kami sudah melayangkan surat kepada pemerintahan desa, tentang masalah ini. Jika nanti tetap tidak ada realisasi, maka persoalan itu akan dibawa ke ranah hukum," tandasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dugaan Intervensi ‘Penguasa’ Warnai Dukung - Mendukung di Muscab PKB Sidoarjo, Dua Ketua PAC Jadi Sorotan Publik

Dugaan Intervensi ‘Penguasa’ Warnai Dukung - Mendukung di Muscab PKB Sidoarjo, Dua Ketua PAC Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 04 Apr 2026 09:55 WIB

Sabtu, 04 Apr 2026 09:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Beberapa jam menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Kabupaten Sidoarjo yang dijadwalkan berlangsung, Sabtu…

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…