Proyek Pembangunan dan Pemeliharaan Makam Ngaban Disoal Warga

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MAKAM - Kondisi Makam Islam Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo yang dipersoalkan warga dan kuintansi tanda terima anggaran, Rabu (20/11/2019).
MAKAM - Kondisi Makam Islam Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo yang dipersoalkan warga dan kuintansi tanda terima anggaran, Rabu (20/11/2019).

i

Sidoarjo (republik jatim.com) - Anggaran proyek pembangunan dan pemeliharan makam Islam di lingkungan RT 11, RW 04, Dusun/Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin dipertanyakan warga. Ini menyusul anggaran pemeliharan makam dari APBDes Tahun 2019 pada triwulan pertama senilai sebesar Rp 50 juta hingga kini belum dibangun maupun dikerjakan.

Diduga anggaran pemeliharan makam ini diterimah Kasi Kesra, M Ali Affan dan dibawa Kepala Desa Ngaban, Irfan Nurido.

"Memang pemeliharaan makam hingga kini, belum dikerjakan (dibangun). Sebenarnya anggaran sebesar itu, tidak dipergunakan pembangunan pagar. Melainkan untuk pembangunan toilet, keranda dan ruang keranda. Tanyakan saja ke Kepala Desa. Karena anggaran itu dibawa Kepala Desa," terang Sekretaris Desa Ngaban, Rizky Akbar kepada republikjatim.com, Rabu (20/11/2019).

Kepala Desa Ngaban, Irfan Nurido saat di konfirmasi di ruang kerjanya tidak ada di tempat. Sedangkan dihubungi melalui Hand Phone (HP) dan dikirim pesan lewat WA tidak ada balasan dan jawaban.

Sementara Ketua Java Corruption Watch (JCW) atau Lembaga Pemantau Korupsi Sidoarjo, Sigit Imam Basuki menegaskan persoalan anggaran Desa Ngaban di APBDes Tahun 2019 pada triwulan pertama sebesar Rp 98,2 juta. Anggaran ini untuk rehab Kamar Mandi sebesar Rp 28. 223.500, Balai Posyandu RW 05 sebesar Rp 20 juta dan Pemeliharaan Makam sebesar Rp 50 juta. "Untuk rehab Kamar Mandi dan Balai Posyandu sudah dikerjakan pembangunannya. Tapi, pemeliharaan makam, saat di lokasi tidak ada pengerjaan atau pembangunan sama sekali," ungkapnya.

Menurut Sigit, proyek pemeliharaan itu kalau tak dikerjakan diduga melanggar UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi. Indikasi pelanggaran itu, bisa dikatagorikan sebagai tindakkan melanggar hukum.

"Kami sudah melayangkan surat kepada pemerintahan desa, tentang masalah ini. Jika nanti tetap tidak ada realisasi, maka persoalan itu akan dibawa ke ranah hukum," tandasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 tidak lagi sekadar urusan membagi jumlah penduduk dengan…

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus keracunan makanan yang menimpa puluhan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Desa Putat, Kecamatan…

Pasca Kasus Keracunan Massal, Pemkab Sidoarjo Dampingi Kesehatan Jiwa Santri Ponpes Manba'ul Hikam

Pasca Kasus Keracunan Massal, Pemkab Sidoarjo Dampingi Kesehatan Jiwa Santri Ponpes Manba'ul Hikam

Kamis, 03 Sep 2026 20:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 20:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat memulihkan kondisi fisik maupun psikologis para santri yang menjadi korban…

Hearing Tak Dihadiri Pejabat BGN dan Pemilik SPPG, Dewan Sidoarjo Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal 730 Santri

Hearing Tak Dihadiri Pejabat BGN dan Pemilik SPPG, Dewan Sidoarjo Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal 730 Santri

Kamis, 03 Sep 2026 18:44 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 18:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya pengusutan tuntas kasus keracunan massal yang menimpa 730 korban mulai santri, orangtua siswa dan para siswa SDN…

Siap Mundur Jika Gagal dalam Setahun, 3 Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dilantik dengan Target Ekstrem

Siap Mundur Jika Gagal dalam Setahun, 3 Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dilantik dengan Target Ekstrem

Kamis, 03 Sep 2026 14:12 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru pengelolaan air bersih di Kabupaten Sidoarjo resmi dimulai. Tiga jajaran direksi baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo…

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI SMSI Satu Suara Minta Digelar di Jakarta

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI SMSI Satu Suara Minta Digelar di Jakarta

Kamis, 03 Sep 2026 12:43 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:43 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Dewan Pers hingga Rabu (02/09/2026) malam, belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan…