Proyek Pembangunan dan Pemeliharaan Makam Ngaban Disoal Warga

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MAKAM - Kondisi Makam Islam Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo yang dipersoalkan warga dan kuintansi tanda terima anggaran, Rabu (20/11/2019).
MAKAM - Kondisi Makam Islam Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo yang dipersoalkan warga dan kuintansi tanda terima anggaran, Rabu (20/11/2019).

i

Sidoarjo (republik jatim.com) - Anggaran proyek pembangunan dan pemeliharan makam Islam di lingkungan RT 11, RW 04, Dusun/Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin dipertanyakan warga. Ini menyusul anggaran pemeliharan makam dari APBDes Tahun 2019 pada triwulan pertama senilai sebesar Rp 50 juta hingga kini belum dibangun maupun dikerjakan.

Diduga anggaran pemeliharan makam ini diterimah Kasi Kesra, M Ali Affan dan dibawa Kepala Desa Ngaban, Irfan Nurido.

"Memang pemeliharaan makam hingga kini, belum dikerjakan (dibangun). Sebenarnya anggaran sebesar itu, tidak dipergunakan pembangunan pagar. Melainkan untuk pembangunan toilet, keranda dan ruang keranda. Tanyakan saja ke Kepala Desa. Karena anggaran itu dibawa Kepala Desa," terang Sekretaris Desa Ngaban, Rizky Akbar kepada republikjatim.com, Rabu (20/11/2019).

Kepala Desa Ngaban, Irfan Nurido saat di konfirmasi di ruang kerjanya tidak ada di tempat. Sedangkan dihubungi melalui Hand Phone (HP) dan dikirim pesan lewat WA tidak ada balasan dan jawaban.

Sementara Ketua Java Corruption Watch (JCW) atau Lembaga Pemantau Korupsi Sidoarjo, Sigit Imam Basuki menegaskan persoalan anggaran Desa Ngaban di APBDes Tahun 2019 pada triwulan pertama sebesar Rp 98,2 juta. Anggaran ini untuk rehab Kamar Mandi sebesar Rp 28. 223.500, Balai Posyandu RW 05 sebesar Rp 20 juta dan Pemeliharaan Makam sebesar Rp 50 juta. "Untuk rehab Kamar Mandi dan Balai Posyandu sudah dikerjakan pembangunannya. Tapi, pemeliharaan makam, saat di lokasi tidak ada pengerjaan atau pembangunan sama sekali," ungkapnya.

Menurut Sigit, proyek pemeliharaan itu kalau tak dikerjakan diduga melanggar UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi. Indikasi pelanggaran itu, bisa dikatagorikan sebagai tindakkan melanggar hukum.

"Kami sudah melayangkan surat kepada pemerintahan desa, tentang masalah ini. Jika nanti tetap tidak ada realisasi, maka persoalan itu akan dibawa ke ranah hukum," tandasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Peringati HKG PKK ke 54, Sriatun Subandi Ajak Kader Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045

Peringati HKG PKK ke 54, Sriatun Subandi Ajak Kader Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 07 Jul 2026 12:24 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Momentum Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 54 di Kabupaten Sidoarjo berlangsung meriah dan penuh semangat. Bertempat di Hall Mal …

Tekan Biaya Pakan Hingga 70 Persen, FPIK Unibraw Latih Pembudidaya Lele Malang Gunakan Trik Fermentasi

Tekan Biaya Pakan Hingga 70 Persen, FPIK Unibraw Latih Pembudidaya Lele Malang Gunakan Trik Fermentasi

Selasa, 07 Jul 2026 10:58 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 10:58 WIB

Malang (republikjatim.com) - Pakan sering kali menjadi "momok" menakutkan bagi para pembudidaya ikan lele karena memakan porsi hingga 60-70 persen dari total…

Masuki Usia 668 Tahun, Bupati Ngawi Ajak Warga Fokus Bangun Karakter Gen Z dan Perkuat Gotong Royong

Masuki Usia 668 Tahun, Bupati Ngawi Ajak Warga Fokus Bangun Karakter Gen Z dan Perkuat Gotong Royong

Selasa, 07 Jul 2026 10:25 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 10:25 WIB

Ngawi (republikjatim.com) - Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Wedya Graha, Senin (06/07/2026) malam. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi menggelar Malam…

Kado HUT ke 48, Tiga Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Terpilih di Meja Bupati Tinggal Persetujuan Kemendagri

Kado HUT ke 48, Tiga Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Terpilih di Meja Bupati Tinggal Persetujuan Kemendagri

Selasa, 07 Jul 2026 00:34 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 00:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses seleksi ketat kursi kepemimpinan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo akhirnya mencapai babak akhir.…

HUT Ke 48 Delta Tirta Sidoarjo, Bupati Subandi Beri 'PR' Besar Terkait Kebocoran Air dan Perluasan Cakupan Layanan

HUT Ke 48 Delta Tirta Sidoarjo, Bupati Subandi Beri 'PR' Besar Terkait Kebocoran Air dan Perluasan Cakupan Layanan

Senin, 06 Jul 2026 20:59 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke 48 Perumda Delta Tirta Sidoarjo menjadi ajang evaluasi total bagi perusahaan air minum milik…

Laman Web Mendadak Trouble, Niat Sistemik di Balik Raibnya Data Jalur Domisili

Laman Web Mendadak Trouble, Niat Sistemik di Balik Raibnya Data Jalur Domisili

Senin, 06 Jul 2026 19:54 WIB

Senin, 06 Jul 2026 19:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri di Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 kini berada di titik…