Selundupkan Sabu 1,3 Kilogram, Warga India Diamankan Bea Cukai Juanda

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIAMANKAN - Tersangka penyelundupan sabu-sabu seberat 1,3 kilogram diamankan petugas Bea Cukai Juanda bersama barang buktinya, Senin (18/11/2019).
DIAMANKAN - Tersangka penyelundupan sabu-sabu seberat 1,3 kilogram diamankan petugas Bea Cukai Juanda bersama barang buktinya, Senin (18/11/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim gabungan Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 13 bungkus yang ditaruh dibawa kotak perhiasan imitasi. Berat sabu-sabu itu total 1.330 gram yang dibawa. Barang haram ini dibawa tersangka Abdul Rauf Mohammed Yasin (40) warga india, melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda Budi Harjanto mengatakan penangkapan tersangka berawal saat petugas mencurigai isi koper warna merah yang dibawa oleh warga India itu. Saat itu, tersangka menjadi salah satu penumpang pesawat Malaysia Airlines (MH-873).

"Berdasarkan hasil analisa X-Ray, ada 13 kotak di dalam koper yang mencurigakan yang dibawa penumpang pesawat Malaysia Airlines (MH-873) jurusan Kuala Lumpur-Surabaya itu," kata Budi Harjanto, Senin (18/11/2019) saat press release di kantornya.

Kemudian, kata Budi petugas membawa tersangka ke area pemeriksaan untuk diwawancara dan diinterogasi. Ternyata koper itu juga dibongkar dan dilakukan pemeriksaan petugas, hasilnya petugas menemukan kristal putih yang dibungkus plastik.

"Selanjutnya tersangka kemudian diperiksa petugas secara mendalam itu," ungkapnya.

Namun untuk memastikan kandungan dari kristal itu, petugas mengambil sampel untuk diuji di laboratorium. Ternyata, hasilnya positif narkotika golongan I Jenis Methamphetamine.

"Karena itu, tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Polresta Sidoarjo untuk proses pengembangan lebih lanjut," tegasnya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, setidaknya petugas berhasil menyelamatkan 2.660 jiwa generasi muda Indonesia dengan perhitungan 1 gram narkotika dikonsumsi dua orang.

"Tersangka bakal dijerat pasal 113 ayat 2 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Sementara dalam kasus lainnya, petugas juga mengamankan Iskak (34) warga JL Pulau Saelus II Gang Melati, Banjar Pembungan, Denpasar, Bali dan rekannya Diyan Wasyulianto (38) warga Banjar Dinas Sumber Bunga, Sumberkima, Gerokgak, Buleleng, Bali. Sementara barang buktinya 2 koper masing-masing 6 kantong berisi 12 kantong plastik dan total 316 (tiga ratus enam belas) ekor Life Coral. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 tidak lagi sekadar urusan membagi jumlah penduduk dengan…

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus keracunan makanan yang menimpa puluhan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Desa Putat, Kecamatan…

Pasca Kasus Keracunan Massal, Pemkab Sidoarjo Dampingi Kesehatan Jiwa Santri Ponpes Manba'ul Hikam

Pasca Kasus Keracunan Massal, Pemkab Sidoarjo Dampingi Kesehatan Jiwa Santri Ponpes Manba'ul Hikam

Kamis, 03 Sep 2026 20:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 20:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat memulihkan kondisi fisik maupun psikologis para santri yang menjadi korban…

Hearing Tak Dihadiri Pejabat BGN dan Pemilik SPPG, Dewan Sidoarjo Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal 730 Santri

Hearing Tak Dihadiri Pejabat BGN dan Pemilik SPPG, Dewan Sidoarjo Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal 730 Santri

Kamis, 03 Sep 2026 18:44 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 18:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya pengusutan tuntas kasus keracunan massal yang menimpa 730 korban mulai santri, orangtua siswa dan para siswa SDN…

Siap Mundur Jika Gagal dalam Setahun, 3 Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dilantik dengan Target Ekstrem

Siap Mundur Jika Gagal dalam Setahun, 3 Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dilantik dengan Target Ekstrem

Kamis, 03 Sep 2026 14:12 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru pengelolaan air bersih di Kabupaten Sidoarjo resmi dimulai. Tiga jajaran direksi baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo…

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI SMSI Satu Suara Minta Digelar di Jakarta

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI SMSI Satu Suara Minta Digelar di Jakarta

Kamis, 03 Sep 2026 12:43 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:43 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Dewan Pers hingga Rabu (02/09/2026) malam, belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan…