Tujuh BPD Ngaban Dilantik, Berkewajiban Tingkatan Kemajuan Desa

author republikjatim.com

republikjatim.com

Senin, 18 Nov 2019 00:32 WIB

Tujuh BPD Ngaban Dilantik, Berkewajiban Tingkatan Kemajuan Desa

i

LANTIK - Camat Tanggulangin, Didik Widoyoko melantik dan mengambil sumpah tujuh anggota BPD Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Kamis (14/11/2019) malam.  

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo mengikuti prosesi pelantikan di pendopo balai desa setempat, Kamis (14/11/2019) malam. Mereka dilantik Camat Tanggulangin, Didik Widiyoko.

Ketujuh anggota BPD baru itu diantaranya Abdul Jalil, Eka Yoni Indiansyah, Moh Zainul, Machfud, Sugiantoro, Sulaiman, dan Evitri Purwantya A. Ketujuh orang ini diambil sumpah dan dilantik dihadapan Forkopimka Tanggulangin, Kepala Desa, Perangkat Desa, LPMD, Toga, Tomas, RT dan RW setempat.

Camat Tanggulangin, Didik Widoyoko mengatakan anggota BPD yang baru dilantik memiliki tugas berat. Selain itu, harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Karena itu, BPD tidak bisa semena-semena. Kinerjanya diatur dalam Perbup tentang BPD Sidoarjo.

"Karena itu kinerja BPD harus demi kemajuan desa. Yakni dapat memberi sumbangsi pemikiran. Apalagi, anggota BPD adalah bagian komponen elemen tokoh masyarakat," katanya.

Didik mengungkapkan jika jabatan BPD adalah amanah. Selayaknya BPB mengemban amanah serta memiliki tanggung jawab yang besar. Karenanya setelah dilantik harus segera memulai pekerjaanyan.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Misalnya segera memilih ketua dan kelengkapannya. Konsolidasi internal, seperti pembentukan susunan pengurus. Hal ini tetap harus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kepala Desa," tegasnya.

Sementara dengan adanya BPD baru, maka kata Didik harus bisa bekerjasama dengan pemerintah desa. Kinerja BPD sesuai visi dan misi pembangunan desa. Selain itu, keberadaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) harus ditingkatkan.

"Karena Desa Ngaban sudah memiliki ikon seperti di desa-desa lain di wilayah Tanggulangin," pungkasnya. Yan/Waw

Editor : Redaksi

Tag :
republikjatim.com horizontal