Ngaku Satpam, Warga Krian Rampas HP Pelajar di Candi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERAMPAS - Tersangka perampasan Hand Phone (HP), Agus Suwandak Melani beserta barang buktinya di Polsek Candi, Minggu (21/01/2018).
PERAMPAS - Tersangka perampasan Hand Phone (HP), Agus Suwandak Melani beserta barang buktinya di Polsek Candi, Minggu (21/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Agus Suwandak Melani pria asal RT 03, RW 01, Desa Terungwetan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo ini terpaksa dijebloskan ke ruang tahanan oleh Unit Reskrim Polsek Candi. Pria 47 tahun ini dituding merampas 4 buah Hand Phone (HP) berbagai merek sekaligus dari tangan korban, Brian Agus Saputra (17) pelajar berdomisili di RT 21, RW 05, Dusun Nyamplung, Desa Sumokali, Kecamatan Candi saat berada di kawasan Perum Haveland Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

"Tersangka sudah kami amankan bersama barang buktinya," terang Kanit Reskrim, Polsek Candi, Ipda Isbahar Buamona kepada republikjatim.com, Minggu (21/01/2018).

Dari tangan tersangka, lanjut Isbahar polisi menyita 4 HP diantaranya 1 HP merek Samsung Galaxy F warna putih,1 HP merek Polytron warna hitam,1 HP merek VIVO warna hitam dan 1 HP merek Evercroos Y warna hitam yang kini disita sebagai barang bukti. Menurutnya, aksi perampasan ini dilakukan tersangka sekitar pukul 20.30 WIB. Berawal saat korban bersama temannya M Mujiono berboncengan mengendarai motor menuju kawasan Perum Haveland Desa Klurak, Kecamatan Candi. Setibanya di lokasi, mereka berdua di depan pintu gerbang perumahan menghentikan laju motor dan berhenti untuk selfi (foto).

"Saat asyik jeprat-jepret, tiba-tiba dihampiri seseorang bertubuh tegap dengan perut buncit mengendarai motor mengaku satpam. Kemudian mengambil paksa kunci motor korban beserta HPnya. Tidak hanya itu, HP milik temanya, M Mujiono juga turut diambil dan milik ketiga teman perempuannya," imbuhnya.

Paska aksi perampasan itu, tersangka hendak kabur melarikan diri. Namun diketahui anggota Polsek Candi Brigadir Junaedi yang sedang melintas hendak pulang ke rumah seusai bertugas. Langsung saja petugas ini dibantu warga sekitar menangkap tersangka. Beruntung saat tertangkap di lokasi itu tidak terjadi aksi amuk massa. Tersangka langsung diserahkan ke petugas Polsek Candi untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka dijerat pasal 362 Jo 368  KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dan atau Pemerasan. Sedangkan 4 buah HP berbagai merek disita sebagai barang bukti," tegasnya.

Sementara dalam perampasan itu, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai sebesar Rp 3,5 juta.

"Motif tersangka ngaku Satpam agar para korban takut dan menyerahkan barang berharga miliknya," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Luruskan Isu Ratusan Pelajar Terjangkit HIV, Dinkes Sidoarjo Obral Data Komitmen Perkuat Dampingi ODHIV

Luruskan Isu Ratusan Pelajar Terjangkit HIV, Dinkes Sidoarjo Obral Data Komitmen Perkuat Dampingi ODHIV

Kamis, 23 Jul 2026 07:07 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo terus memperkuat pendampingan terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV), khususnya kelompok…

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo makin gencar menggalakkan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tengah…

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Laporan pertanggungjawaban di atas kertas tampak rapi. Namun, kondisi fisik fasilitas dan satwa tak bisa berbohong. Kejaksaan…

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Bagian Hukum yang mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata…

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas…

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo bersiap memasuki babak baru. Langkah percepatan revitalisasi ini, mencuat usai Wakil Bupati…