Ngaku Satpam, Warga Krian Rampas HP Pelajar di Candi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERAMPAS - Tersangka perampasan Hand Phone (HP), Agus Suwandak Melani beserta barang buktinya di Polsek Candi, Minggu (21/01/2018).
PERAMPAS - Tersangka perampasan Hand Phone (HP), Agus Suwandak Melani beserta barang buktinya di Polsek Candi, Minggu (21/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Agus Suwandak Melani pria asal RT 03, RW 01, Desa Terungwetan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo ini terpaksa dijebloskan ke ruang tahanan oleh Unit Reskrim Polsek Candi. Pria 47 tahun ini dituding merampas 4 buah Hand Phone (HP) berbagai merek sekaligus dari tangan korban, Brian Agus Saputra (17) pelajar berdomisili di RT 21, RW 05, Dusun Nyamplung, Desa Sumokali, Kecamatan Candi saat berada di kawasan Perum Haveland Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

"Tersangka sudah kami amankan bersama barang buktinya," terang Kanit Reskrim, Polsek Candi, Ipda Isbahar Buamona kepada republikjatim.com, Minggu (21/01/2018).

Dari tangan tersangka, lanjut Isbahar polisi menyita 4 HP diantaranya 1 HP merek Samsung Galaxy F warna putih,1 HP merek Polytron warna hitam,1 HP merek VIVO warna hitam dan 1 HP merek Evercroos Y warna hitam yang kini disita sebagai barang bukti. Menurutnya, aksi perampasan ini dilakukan tersangka sekitar pukul 20.30 WIB. Berawal saat korban bersama temannya M Mujiono berboncengan mengendarai motor menuju kawasan Perum Haveland Desa Klurak, Kecamatan Candi. Setibanya di lokasi, mereka berdua di depan pintu gerbang perumahan menghentikan laju motor dan berhenti untuk selfi (foto).

"Saat asyik jeprat-jepret, tiba-tiba dihampiri seseorang bertubuh tegap dengan perut buncit mengendarai motor mengaku satpam. Kemudian mengambil paksa kunci motor korban beserta HPnya. Tidak hanya itu, HP milik temanya, M Mujiono juga turut diambil dan milik ketiga teman perempuannya," imbuhnya.

Paska aksi perampasan itu, tersangka hendak kabur melarikan diri. Namun diketahui anggota Polsek Candi Brigadir Junaedi yang sedang melintas hendak pulang ke rumah seusai bertugas. Langsung saja petugas ini dibantu warga sekitar menangkap tersangka. Beruntung saat tertangkap di lokasi itu tidak terjadi aksi amuk massa. Tersangka langsung diserahkan ke petugas Polsek Candi untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka dijerat pasal 362 Jo 368  KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dan atau Pemerasan. Sedangkan 4 buah HP berbagai merek disita sebagai barang bukti," tegasnya.

Sementara dalam perampasan itu, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai sebesar Rp 3,5 juta.

"Motif tersangka ngaku Satpam agar para korban takut dan menyerahkan barang berharga miliknya," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…