Kapolda Jatim Pastikan Penggerebekan Gudang PCC Wonoayu Jaringan Surabaya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TUNJUKKAN BUKTI - Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin didampingi Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji menunjukkan barang bukti pil PCC 5,3 juta dan bukti lainnya di Polsek Wonoayu, Kamis (18/01/2018).
TUNJUKKAN BUKTI - Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin didampingi Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji menunjukkan barang bukti pil PCC 5,3 juta dan bukti lainnya di Polsek Wonoayu, Kamis (18/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin memastikan jika tersangka, Imam Muklison (52) warga RT 07, RW 02, Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo merupakan jaringan hasil penggerebekan di Citra Land, Surabaya yang diringkus 7 Nopember 2017 kemarin. Saat penggerebekan itu, tersangka Imam Muklison sempat kabut ke Kalimantan bersama 4 Daftar Pencarian Orang (DPO) lain yang sudah ditangkap Polda Jatim sebelumnya.

"Kami memastikan tersangka IM (Imam Muklison) jaringan Citra Land. Saat kabur ke Kalimantan itu sisa barang 5,3 juta disimpan di Tempat Kejadian Perkara ( TKP) yang digrebeg di Sawocangkring kemarin," terang Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin kepada republikjatim.com, Kamis (18/01/2018).

Tersangka Imam Muklison, lanjut Machfud Arifin merupakan jaringan Sugeng dkk yang diringkus sebelumnya. Selain itu, lanjut Machfud baik yang TKP Citra Land maupun TKP Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo bukanlah produsen. Mereka adalah jaringan pemasok untuk pengepakan dan pengemasan.

"Pabrik produksinya ada di Purwakarta, Jawa Tengah. Semua pil ini produk lokal produksinya ada di Jawa Tengah itu. Bahkan belum sempat diedarkan," imbuhnya.

Oleh karenanya, paska kasus ini Kapolda Jatim bakal berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait hasil pengungkapan jaringan ini. Apalagi, sebelumnya tersangka Imam Muklison sempat jadi karyawan bagian pengepakan di pabrik Purwokerto, Jawa Tengah itu.

"Tersangka dijerat Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara," tegasnya.

Sementara tersangka Imam Muklison mengakui belum sempat mengedarkan 5,3 juta pil terlarang itu. Alasannya, dirinya belum sempat melaksanakan pengepakan dan baru kembali dari pelariannya di Kalimantan itu. Bahkan sejumlah mesin pengepakan juga belum digunakan sama sekali.

"Baru mau diedarkan tapi belum sempat terjual sudah digerebeg polisi. Saya hanya mengamankan barang-barang itu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji memimpin penggerebekan rumah yang diduga dijadikan home industri sekaligus untuk memproduksi pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC). Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti pil PCC 5,3 juta butir pil siap edar. Dalam penggerebekan di rumah kontrakan di RT 07, RW 02, Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu itu, petugas juga mengamankan seorang tersangka yakni Imam Muklison (52) warga setempat. Selain itu mengamankan barang bukti yang diamankan 5.355.000 butir pil PCC. Rinciannya, rinciannya Somadril 1,44 juta butir, 210.000 PCC, 60.000 DMD, 3,6 juta butir PCC dalam kemasan kardus semua serta 45.000 butir dalam kemasan 45 botol. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…