Kapolda Jatim Pastikan Penggerebekan Gudang PCC Wonoayu Jaringan Surabaya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TUNJUKKAN BUKTI - Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin didampingi Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji menunjukkan barang bukti pil PCC 5,3 juta dan bukti lainnya di Polsek Wonoayu, Kamis (18/01/2018).
TUNJUKKAN BUKTI - Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin didampingi Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji menunjukkan barang bukti pil PCC 5,3 juta dan bukti lainnya di Polsek Wonoayu, Kamis (18/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin memastikan jika tersangka, Imam Muklison (52) warga RT 07, RW 02, Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo merupakan jaringan hasil penggerebekan di Citra Land, Surabaya yang diringkus 7 Nopember 2017 kemarin. Saat penggerebekan itu, tersangka Imam Muklison sempat kabut ke Kalimantan bersama 4 Daftar Pencarian Orang (DPO) lain yang sudah ditangkap Polda Jatim sebelumnya.

"Kami memastikan tersangka IM (Imam Muklison) jaringan Citra Land. Saat kabur ke Kalimantan itu sisa barang 5,3 juta disimpan di Tempat Kejadian Perkara ( TKP) yang digrebeg di Sawocangkring kemarin," terang Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin kepada republikjatim.com, Kamis (18/01/2018).

Tersangka Imam Muklison, lanjut Machfud Arifin merupakan jaringan Sugeng dkk yang diringkus sebelumnya. Selain itu, lanjut Machfud baik yang TKP Citra Land maupun TKP Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo bukanlah produsen. Mereka adalah jaringan pemasok untuk pengepakan dan pengemasan.

"Pabrik produksinya ada di Purwakarta, Jawa Tengah. Semua pil ini produk lokal produksinya ada di Jawa Tengah itu. Bahkan belum sempat diedarkan," imbuhnya.

Oleh karenanya, paska kasus ini Kapolda Jatim bakal berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait hasil pengungkapan jaringan ini. Apalagi, sebelumnya tersangka Imam Muklison sempat jadi karyawan bagian pengepakan di pabrik Purwokerto, Jawa Tengah itu.

"Tersangka dijerat Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara," tegasnya.

Sementara tersangka Imam Muklison mengakui belum sempat mengedarkan 5,3 juta pil terlarang itu. Alasannya, dirinya belum sempat melaksanakan pengepakan dan baru kembali dari pelariannya di Kalimantan itu. Bahkan sejumlah mesin pengepakan juga belum digunakan sama sekali.

"Baru mau diedarkan tapi belum sempat terjual sudah digerebeg polisi. Saya hanya mengamankan barang-barang itu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji memimpin penggerebekan rumah yang diduga dijadikan home industri sekaligus untuk memproduksi pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC). Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti pil PCC 5,3 juta butir pil siap edar. Dalam penggerebekan di rumah kontrakan di RT 07, RW 02, Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu itu, petugas juga mengamankan seorang tersangka yakni Imam Muklison (52) warga setempat. Selain itu mengamankan barang bukti yang diamankan 5.355.000 butir pil PCC. Rinciannya, rinciannya Somadril 1,44 juta butir, 210.000 PCC, 60.000 DMD, 3,6 juta butir PCC dalam kemasan kardus semua serta 45.000 butir dalam kemasan 45 botol. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi berkunjung ke Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu (11/04/2026). Dalam kunjungan itu, Subandi menyempatkan…

Jamin Pendidikan Anaknya, Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Jamin Pendidikan Anaknya, Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Sabtu, 11 Apr 2026 19:27 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 19:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Ambar Hariyanto seorang driver ojek online yang meninggal…

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo…

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Sidoarjo Kuatkan Kolaborasi Profesi Launching Sido Simpati

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Sidoarjo Kuatkan Kolaborasi Profesi Launching Sido Simpati

Jumat, 10 Apr 2026 22:55 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu dan bayi melalui kolaborasi lintas…

Lindungi Keselamatan Pengguna Jalan dan Infrastruktur, DPRD Sidoarjo Desak Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Lindungi Keselamatan Pengguna Jalan dan Infrastruktur, DPRD Sidoarjo Desak Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Jumat, 10 Apr 2026 15:53 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 15:53 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban kendaraan tidak laik jalan terus diperkuat melalui Operasi Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Pemeriksaan…

Tinjau RTLH di Kureksari Waru, Bupati Sidoarjo Pastikan Perbaikan Rumah Sekaligus Beri Bantuan Kursi Roda

Tinjau RTLH di Kureksari Waru, Bupati Sidoarjo Pastikan Perbaikan Rumah Sekaligus Beri Bantuan Kursi Roda

Jumat, 10 Apr 2026 00:49 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 00:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi kembali turun ke lapangan untuk memastikan kesejahteraan warganya melalui peninjauan langsung program…