Ratusan Pelanggar Sidang di Tempat, Didominasi Pengendara Dibawah Umur

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERIKSA - Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bambang Prakoso saat memeriksa kelengkapan pengendara motor bule di lahan Eks Sub Terminal Cargo Tambakbayan, Ponorogo, Kamis (24/10/2019). Foto/Kamaluddin
PERIKSA - Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bambang Prakoso saat memeriksa kelengkapan pengendara motor bule di lahan Eks Sub Terminal Cargo Tambakbayan, Ponorogo, Kamis (24/10/2019). Foto/Kamaluddin

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Suasana berbeda dirasakan ratusan pengendara motor yang terjaring Operasi Zebra 2019 yang digelar di JL Trunojoyo, Tambakbayan, Ponorogo Kamis (24/10/2019). Mereka menjalani sidang di tempat dan membayar denda, usai hakim memutuskan nilai besaran sanksi.

Setelah mereka mendapatkan sanksi tilang, pengendara dapat mengikuti sidang di tempat dan membayar denda di meja hakim yang di sediakan di Eks Sub Terminal Cargo Tambakbayan, Ponorogo itu.

"Personil yang dilibatkan dalam Operasi Zebra 2019 antara lain, dari Polri sebanyak 32 personil, Kejaksaan Negeri 3 personil, Pengadilan Negeri 4 personil dan Dispenda sebanyak 10 petugas," terang Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bambang Prakoso kepada republikjatim.com, Kamis (24/10/2019).

Menurut Bambang Prakoso razia kendaraan bermotor di JL Trunojoyo itu untuk mendukung Operasi Zebra 2019 dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan Lalu Lintas. Karenanya, Polres Ponorogo menggelar razia dan sidang tilang di tempat.

"Ternyata masih banyak pengguna jalan yang melanggar," imbuhnya.

Rincian pelanggaran itu, diantaranya ada sebanyak 135 surat tilang yang diterbitkan dan 9 pengendara hanya dapat teguran. Jumlah itu sesuai dari jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran yaitu 135 kendaraan. Rinciannya sepeda motor ada 114, mobil penumpang sebanyak 12 mobil, mobil pikup sejumlah 6 kendaraan dan untuk truk sebanyak 3 kendaraan.

"135 pelanggar yang sidang di tempat itu, karena melanggar beberapa jenis pelanggaran. Diantaranya pelanggaran karena helem 6 pelanggar, safety belt 16 pelanggar, pelanggaran surat - surat 12 pelanggar, pengendara dibawah umur 94 pelanggar, perlengkapan berkendara 4 pelanggar dan lain -lain sebanyak 3 pelanggar. Untuk barang bukti yang diamankan yang berupa STNK sebanyak 114 lembar, SIM sebanyak 15 keping serta roda dua sebanyak 6 unit," tegasnya.

Ketika disinggung ketiga orang turis mancanegara yang menggunakan tiga kendaraan Moge jenis Mercy yang ikut dihentikan petugas, ketiga warga asing itu lengkap surat-suratnya. Mereka memiliki tujuan ke Surabaya dari touring mulai Jateng.

"Sidang di tempat ini diapresiasi pelanggar karena efesiensi waktu dan tidak menunggu proses sidang di pengadilan," tandasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 tidak lagi sekadar urusan membagi jumlah penduduk dengan…

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus keracunan makanan yang menimpa puluhan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Desa Putat, Kecamatan…

Pasca Kasus Keracunan Massal, Pemkab Sidoarjo Dampingi Kesehatan Jiwa Santri Ponpes Manba'ul Hikam

Pasca Kasus Keracunan Massal, Pemkab Sidoarjo Dampingi Kesehatan Jiwa Santri Ponpes Manba'ul Hikam

Kamis, 03 Sep 2026 20:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 20:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat memulihkan kondisi fisik maupun psikologis para santri yang menjadi korban…

Hearing Tak Dihadiri Pejabat BGN dan Pemilik SPPG, Dewan Sidoarjo Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal 730 Santri

Hearing Tak Dihadiri Pejabat BGN dan Pemilik SPPG, Dewan Sidoarjo Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal 730 Santri

Kamis, 03 Sep 2026 18:44 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 18:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya pengusutan tuntas kasus keracunan massal yang menimpa 730 korban mulai santri, orangtua siswa dan para siswa SDN…

Siap Mundur Jika Gagal dalam Setahun, 3 Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dilantik dengan Target Ekstrem

Siap Mundur Jika Gagal dalam Setahun, 3 Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dilantik dengan Target Ekstrem

Kamis, 03 Sep 2026 14:12 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru pengelolaan air bersih di Kabupaten Sidoarjo resmi dimulai. Tiga jajaran direksi baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo…

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI SMSI Satu Suara Minta Digelar di Jakarta

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI SMSI Satu Suara Minta Digelar di Jakarta

Kamis, 03 Sep 2026 12:43 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:43 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Dewan Pers hingga Rabu (02/09/2026) malam, belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan…