Ratusan Pelanggar Sidang di Tempat, Didominasi Pengendara Dibawah Umur

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERIKSA - Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bambang Prakoso saat memeriksa kelengkapan pengendara motor bule di lahan Eks Sub Terminal Cargo Tambakbayan, Ponorogo, Kamis (24/10/2019). Foto/Kamaluddin
PERIKSA - Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bambang Prakoso saat memeriksa kelengkapan pengendara motor bule di lahan Eks Sub Terminal Cargo Tambakbayan, Ponorogo, Kamis (24/10/2019). Foto/Kamaluddin

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Suasana berbeda dirasakan ratusan pengendara motor yang terjaring Operasi Zebra 2019 yang digelar di JL Trunojoyo, Tambakbayan, Ponorogo Kamis (24/10/2019). Mereka menjalani sidang di tempat dan membayar denda, usai hakim memutuskan nilai besaran sanksi.

Setelah mereka mendapatkan sanksi tilang, pengendara dapat mengikuti sidang di tempat dan membayar denda di meja hakim yang di sediakan di Eks Sub Terminal Cargo Tambakbayan, Ponorogo itu.

"Personil yang dilibatkan dalam Operasi Zebra 2019 antara lain, dari Polri sebanyak 32 personil, Kejaksaan Negeri 3 personil, Pengadilan Negeri 4 personil dan Dispenda sebanyak 10 petugas," terang Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bambang Prakoso kepada republikjatim.com, Kamis (24/10/2019).

Menurut Bambang Prakoso razia kendaraan bermotor di JL Trunojoyo itu untuk mendukung Operasi Zebra 2019 dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan Lalu Lintas. Karenanya, Polres Ponorogo menggelar razia dan sidang tilang di tempat.

"Ternyata masih banyak pengguna jalan yang melanggar," imbuhnya.

Rincian pelanggaran itu, diantaranya ada sebanyak 135 surat tilang yang diterbitkan dan 9 pengendara hanya dapat teguran. Jumlah itu sesuai dari jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran yaitu 135 kendaraan. Rinciannya sepeda motor ada 114, mobil penumpang sebanyak 12 mobil, mobil pikup sejumlah 6 kendaraan dan untuk truk sebanyak 3 kendaraan.

"135 pelanggar yang sidang di tempat itu, karena melanggar beberapa jenis pelanggaran. Diantaranya pelanggaran karena helem 6 pelanggar, safety belt 16 pelanggar, pelanggaran surat - surat 12 pelanggar, pengendara dibawah umur 94 pelanggar, perlengkapan berkendara 4 pelanggar dan lain -lain sebanyak 3 pelanggar. Untuk barang bukti yang diamankan yang berupa STNK sebanyak 114 lembar, SIM sebanyak 15 keping serta roda dua sebanyak 6 unit," tegasnya.

Ketika disinggung ketiga orang turis mancanegara yang menggunakan tiga kendaraan Moge jenis Mercy yang ikut dihentikan petugas, ketiga warga asing itu lengkap surat-suratnya. Mereka memiliki tujuan ke Surabaya dari touring mulai Jateng.

"Sidang di tempat ini diapresiasi pelanggar karena efesiensi waktu dan tidak menunggu proses sidang di pengadilan," tandasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…