Ratusan Pelanggar Sidang di Tempat, Didominasi Pengendara Dibawah Umur

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERIKSA - Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bambang Prakoso saat memeriksa kelengkapan pengendara motor bule di lahan Eks Sub Terminal Cargo Tambakbayan, Ponorogo, Kamis (24/10/2019). Foto/Kamaluddin
PERIKSA - Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bambang Prakoso saat memeriksa kelengkapan pengendara motor bule di lahan Eks Sub Terminal Cargo Tambakbayan, Ponorogo, Kamis (24/10/2019). Foto/Kamaluddin

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Suasana berbeda dirasakan ratusan pengendara motor yang terjaring Operasi Zebra 2019 yang digelar di JL Trunojoyo, Tambakbayan, Ponorogo Kamis (24/10/2019). Mereka menjalani sidang di tempat dan membayar denda, usai hakim memutuskan nilai besaran sanksi.

Setelah mereka mendapatkan sanksi tilang, pengendara dapat mengikuti sidang di tempat dan membayar denda di meja hakim yang di sediakan di Eks Sub Terminal Cargo Tambakbayan, Ponorogo itu.

"Personil yang dilibatkan dalam Operasi Zebra 2019 antara lain, dari Polri sebanyak 32 personil, Kejaksaan Negeri 3 personil, Pengadilan Negeri 4 personil dan Dispenda sebanyak 10 petugas," terang Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bambang Prakoso kepada republikjatim.com, Kamis (24/10/2019).

Menurut Bambang Prakoso razia kendaraan bermotor di JL Trunojoyo itu untuk mendukung Operasi Zebra 2019 dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan Lalu Lintas. Karenanya, Polres Ponorogo menggelar razia dan sidang tilang di tempat.

"Ternyata masih banyak pengguna jalan yang melanggar," imbuhnya.

Rincian pelanggaran itu, diantaranya ada sebanyak 135 surat tilang yang diterbitkan dan 9 pengendara hanya dapat teguran. Jumlah itu sesuai dari jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran yaitu 135 kendaraan. Rinciannya sepeda motor ada 114, mobil penumpang sebanyak 12 mobil, mobil pikup sejumlah 6 kendaraan dan untuk truk sebanyak 3 kendaraan.

"135 pelanggar yang sidang di tempat itu, karena melanggar beberapa jenis pelanggaran. Diantaranya pelanggaran karena helem 6 pelanggar, safety belt 16 pelanggar, pelanggaran surat - surat 12 pelanggar, pengendara dibawah umur 94 pelanggar, perlengkapan berkendara 4 pelanggar dan lain -lain sebanyak 3 pelanggar. Untuk barang bukti yang diamankan yang berupa STNK sebanyak 114 lembar, SIM sebanyak 15 keping serta roda dua sebanyak 6 unit," tegasnya.

Ketika disinggung ketiga orang turis mancanegara yang menggunakan tiga kendaraan Moge jenis Mercy yang ikut dihentikan petugas, ketiga warga asing itu lengkap surat-suratnya. Mereka memiliki tujuan ke Surabaya dari touring mulai Jateng.

"Sidang di tempat ini diapresiasi pelanggar karena efesiensi waktu dan tidak menunggu proses sidang di pengadilan," tandasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Ramadhan, Bupati Sidoarjo Ajak Semua Pihak Jaga Stabilitas dan Toleransi Selama Puasa hingga Idul Fitri

Jelang Ramadhan, Bupati Sidoarjo Ajak Semua Pihak Jaga Stabilitas dan Toleransi Selama Puasa hingga Idul Fitri

Senin, 09 Feb 2026 21:50 WIB

Senin, 09 Feb 2026 21:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang datangnya bulan Suci Ramadan, Bupati Sidoarjo Subandi mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas daerah. Hal ini…

Cegah Banjir, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai di Berbagai Wilayah di Awal Tahun

Cegah Banjir, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai di Berbagai Wilayah di Awal Tahun

Senin, 09 Feb 2026 19:08 WIB

Senin, 09 Feb 2026 19:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) terus memacu proyek normalisasi sungai di berbagai titik…

Bupati Pastikan Komitmen Pemkab Sidoarjo Selalu Bersinergi dengan Dunia Pendidikan dan Perguruan Tinggi

Bupati Pastikan Komitmen Pemkab Sidoarjo Selalu Bersinergi dengan Dunia Pendidikan dan Perguruan Tinggi

Senin, 09 Feb 2026 16:25 WIB

Senin, 09 Feb 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk terus bersinergi dengan dunia pendidikan. Hal ini, disampaikan langsung Bupati Sidoarjo,…

Ajak Berkas Belum Lengkap Segera Dipenuhi, MWC NU Prambon Serahkan 64 Sertifikat Hak Wakaf Bertahap

Ajak Berkas Belum Lengkap Segera Dipenuhi, MWC NU Prambon Serahkan 64 Sertifikat Hak Wakaf Bertahap

Senin, 09 Feb 2026 10:34 WIB

Senin, 09 Feb 2026 10:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk kesekian kalinya, Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) MWC NU Prambon melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat hak wakaf,…

Bisa Tiru Program Warih Andono, Bupati Ajak Anggota Dewan Sidoarjo Manfaatkan Pokir untuk Betonisasi Jalan

Bisa Tiru Program Warih Andono, Bupati Ajak Anggota Dewan Sidoarjo Manfaatkan Pokir untuk Betonisasi Jalan

Minggu, 08 Feb 2026 20:34 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 20:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jalan Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo sudah nyaman dilalui kendaraan roda dua, empat atau lebih. Jalan yang…

Bupati dan Baznas Sidoarjo Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Janji Perbaiki 3 Rumah Warga Miskin di Gedangan

Bupati dan Baznas Sidoarjo Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Janji Perbaiki 3 Rumah Warga Miskin di Gedangan

Minggu, 08 Feb 2026 19:56 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus direalisasikan. Sasarannya, rumah-rumah milik warga tidak mampu yang butuh…