Dua Tersangka Pengeroyokan di Kafe Karaoke X2 Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEROK - Tersangka pengeroyokan, Dwi Kurniawan dan Samian dipamerkan bersama barang buktinya di Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Senin (15/01/2018).
PENGEROK - Tersangka pengeroyokan, Dwi Kurniawan dan Samian dipamerkan bersama barang buktinya di Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Senin (15/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus 2 tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap Misbakhul Munir (27) warga Sidoarjo di Kafe X2, Taman Pinang Indah, Sidoarjo. Kedua tersangka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda beserta barang buktinya.

Kedua tersangka itu masing-masing adalah Dwi Kurniawan alias Menyuk (38) warga Dusun Tebel Barat, Desa Tebel, Kecamatan Gedangan dan Samian alias Gondrong (38) warga Dusun Tebel Barat, Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Selain tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya kaos korban dan pelaku, CD berisi rekaman CCTV pengeroyokan yang ada di Karaoke X2.

"Kedua tersangka ditangkap di lokasi, tempat dan waktu yang berbeda-beda. Selain kedua tersangka kami juga menetapkan 2 Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Y dan M. Karena di rumahnya keduanya tidak ada," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Senin (15/01/2018).

Harris menguraikan jika kasus dugaan pengeroyokan ini bermula saat korban menyenggol tersangka Dwi Kurniawan. Saat itu tersangka tidak terima dan memukul korban. Kemudian tersangka Samian dan rekan-rekannya ikut mengeroyok korban karena dalam kondisi mabuk berat.

"Memukulnya memang menggunakan tangan kosong. Tapi, membuat korban luka berat di bagian kepalanya karena benturan," imbuhnya.

Sedangkan para tersangka lanjut, Harris dijerat pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun hingga 12 tahun penjara.

"Soal ijin miras Kafe Karaoke X2 itu sudah ada izinnya. Manajemen X2 diperiksa hanya sebagai saksi dalam perkara ini karena fokus penyidikan pengeroyokannya," tegasnya.

Sementara tersangka Samian mengaku terpaksa memukul korban sekali. Alasannya, korban terlihat menantangnya. Selain itu melihat rekannya memukul korban timbul solidaritas untuk memukul korban.

"Memang saya dalam kondisi mabuk berat dan turun sendirian. Karena ada lemparan meja saya tendang reflek mengelak. Saya hanya memukul sekali," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…