Sembako CSR Pertagas Digelontorkan untuk 550 KK Warga Permisan Jabon

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DISERAHKAN - Kepala Desa Permisan, Kecamatan Jabon, Imroatul Ustiyah secara simbolis menyerahkan bantuan sembako dari CSR Pertagas kepada warga, Kamis (11/01/2018).
DISERAHKAN - Kepala Desa Permisan, Kecamatan Jabon, Imroatul Ustiyah secara simbolis menyerahkan bantuan sembako dari CSR Pertagas kepada warga, Kamis (11/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya, 550 Kepala Keluarga (KK) Desa Permisan, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo menerima bantuan sembako, Kamis (11/01/2018). Pembagian sembako ini dipusatkan di Kantor Balai Desa Permisan. Bantuan itu berupa beras minyak goreng dan mie instan itu sebagai bukti nyata Program CSR Pertamina Gas (Pertagas) dari hasil pengelolahan Tambak Tahun 2018.

"Bantuan yang diberikan ke warga ini diharapkan kedepan masyarakat lebih maju, berkembang, dan mandiri.Sistem pembagian serta pegambilan sembako dengan cara menggunakan KK asli. Sehingga keseluruhan dapat dibagi rata sekaligus untuk laporan Pemerintah Desa ke Pertagas," terang Kades Permisan, Imroatul Ustiyah kepada republikjatim.com, Kamis (11/01/2018).

Menurut Imroatul bagi yang belum mendapat bantuan sembako itu, kebanyakan tidak memenuhi kewajiban sebagai warga yang baik yakni tidak pengurusan KK. Kegitan pembagian CSR ini dilakukan mulai Tahun 2015. Namun baru kali ini nilai bantuanya lebih besar.

"Sebelumnya sudah dilakukan lima kali. Sedangkan Tahun 2016 dan Tahun 2017 dialihkan ke Masjid Al-Hidayah untuk renovasi serta perbaikan," imbuhnya.

Sementara salah seorang warga penerima bantuan CSR, Munadipah warga RT 06, RW 02, Desa Permisan mengaku sangat senang sekali mendapatkan sembako itu. Menurut perempuan 33 tahun ini bantuan sembako kali lebih banyak dibanding di tahun-tahun sebelumnya.

"Satu paket sembako ini rencana untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga besar kami dirumah," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Lentera Ramadhan HIPMI Sidoarjo Gelar Santunan Anak Yatim dan Forum Bisnis Perkuat Kepedulian Sosial dan Ekonomi

Lentera Ramadhan HIPMI Sidoarjo Gelar Santunan Anak Yatim dan Forum Bisnis Perkuat Kepedulian Sosial dan Ekonomi

Kamis, 12 Mar 2026 16:47 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kepedulian sosial…

Anggap Ada Ketimpangan Tuntutan dan Putusan, JPU Kejari Ajukan Banding Vonis Ringan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo

Anggap Ada Ketimpangan Tuntutan dan Putusan, JPU Kejari Ajukan Banding Vonis Ringan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo

Kamis, 12 Mar 2026 16:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo segera mengajukan banding atas vonis empat bekas Kepala Dinas…

Tekan Harga Sembako Naik Jelang Lebaran, HIPMI Sidoarjo Turun Tangan Gelar Operasi Pasar Murah Ramadhan

Tekan Harga Sembako Naik Jelang Lebaran, HIPMI Sidoarjo Turun Tangan Gelar Operasi Pasar Murah Ramadhan

Kamis, 12 Mar 2026 15:59 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Sidoarjo menggelar kegiatan Operasi Pasar Sembako Murah di…

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Kamis, 12 Mar 2026 12:53 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:53 WIB

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447…

Begini Isi Instruksi Bupati Subandi Gagalkan Permintaan Data Resmi Wabup Mimik Idayana Lewat WAG Kepala OPD

Begini Isi Instruksi Bupati Subandi Gagalkan Permintaan Data Resmi Wabup Mimik Idayana Lewat WAG Kepala OPD

Rabu, 11 Mar 2026 20:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 20:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya rekonsiliasi (islah) antara Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana tampaknya menemui jalan buntu…

Terbukti Bersalah Korupsi Rusunawa Tambahsawah, 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Diganjar 2 Tahun Denda Rp 50 Juta

Terbukti Bersalah Korupsi Rusunawa Tambahsawah, 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Diganjar 2 Tahun Denda Rp 50 Juta

Rabu, 11 Mar 2026 18:42 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak empat mantan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo divonis…