Dewan Desak Pembuatan Perdes Pungutan Sampah

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
NGADU - Sejumlah pengurus RT Perum Kahuripan Nirvana Village (KNV) mengadu soal iuran sampah ke DPRD Sidoarjo, Senin (08/01/2018) kemarin.
NGADU - Sejumlah pengurus RT Perum Kahuripan Nirvana Village (KNV) mengadu soal iuran sampah ke DPRD Sidoarjo, Senin (08/01/2018) kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah kalangan anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo mendesak penyusunan Peraturan Desa (Perdes) terkait pungutan (iuran) sampah. Ini menyusul, adanya keberatan yang disampaikan para pengurus RT di Perumahan Kahuripan Nirvana Village (KNV) kemarin.

Desakan itu, salah satunya disampaikan Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Hadi Subiyanto. Menurutnya, agar pungutan sampah rumah tangga menuju Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) diatur dalam sebuah Perdes di desa masing-masing. Apalagi, dana pungutan yang dinilai sebagai partisipasi warga itu, belum tidak diatur dalam Perda tentang Sampah.

"Karena tidak diatur dalam Perda, kami meminta desa terkait, yang ditempati TPST membuat Perdes yang berisi tentang Nilai Iuran Pengelolaan Sampah agar masyarakat juga tidak menpersoalkan iuran itu di masing-masing desa," terang Hadi Subiyanto kepada republikjatim.com, Kamis (11/01/2018).

Lebih jauh Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan ini, menilai terkait adanya beberapa warga Perumahan KNV Sidoarjo yang keberatan mengenai iuran sampah dan menilai iuran itu sebagai pungutan liar (pungli) karena tidak ada payung hukumnya, Hadi memiliki pendangan yang berbeda. Baginya iuran itu tidak bisa dibilang pungutan karena ada kegiatan pengemabilan sampah.

"Iuran itu bukan pungli. Karena uangnya untuk mengolah sampah. Karena itu harus segera diatur dalam Perdes dan disosialisasikan ke seluruh warga," imbuhnya.

Oleh karenanya, lanjut politisi Golkar ini, Komisi B DPRD Sidoarjo bakal segera menggelar hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Sidoarjo terkait persoalan pungutan sampah ini. Hearing ini dijadwalkan bakal digelar pekan depan. Selain itu, juga menjadwalkan hearing dengan Disperindag terkait Pasar dan Dishub terkait Parkir Berlangganan.

"Kami akan minta perjelasan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu atas persoalan masing-masing," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, warga RT 02 dan RW 04/RW 08 Perum KNV Sidoarjo mendatangi gedung DPRD Sidoarjo, Senin (08/01/2018). Mereka mengadukan terkait pungutan sampah sebesar Rp 5.000 per bulan per KK oleh petugas TPST. Warga menanyakan dasar hukum pungutan itu. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Luruskan Isu Ratusan Pelajar Terjangkit HIV, Dinkes Sidoarjo Obral Data Komitmen Perkuat Dampingi ODHIV

Luruskan Isu Ratusan Pelajar Terjangkit HIV, Dinkes Sidoarjo Obral Data Komitmen Perkuat Dampingi ODHIV

Kamis, 23 Jul 2026 07:07 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo terus memperkuat pendampingan terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV), khususnya kelompok…

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo makin gencar menggalakkan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tengah…

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Laporan pertanggungjawaban di atas kertas tampak rapi. Namun, kondisi fisik fasilitas dan satwa tak bisa berbohong. Kejaksaan…

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Bagian Hukum yang mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata…

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas…

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo bersiap memasuki babak baru. Langkah percepatan revitalisasi ini, mencuat usai Wakil Bupati…