Harga Tembakau di Ponorogo Stagnan Selama 4 Tahun Terakhir, Petani Sambat

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PANEN - Petani tembakau Desa Tatung, Kecamatan Balong, Ponorogo panen tembakau dengan harga jual yang masih stagnan (tetap) selama 4 tahun terakhir, Rabu (04/09/2019).
PANEN - Petani tembakau Desa Tatung, Kecamatan Balong, Ponorogo panen tembakau dengan harga jual yang masih stagnan (tetap) selama 4 tahun terakhir, Rabu (04/09/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Ratusan petani tembakau asal Ponorogo mulai mengeluh. Ini menyusul, harga tembakau saat panen tidak pernah mengalami kenaikan. Akan tetapi justru stagnan alias tetap dalam empat tahun terakhir ini.

Keluhan itu disampaikan para petani tembakau asal Kecamatan Balong, Bungkal dan Kecamatan Sampung. Tingginya harga tembakau, di samping disebabkan karena kualitasnya juga disebabkan adanya pembatasan permintaan dari perusahaan rokok saat panen raya.

Dalam beberapa pekan terakhir, harga tembakau rajangan kering di tingkat petani masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Harga tembakau rajangan kualitas bagus misalnya masih dihargai antara Rp 27.000 sampai Rp 38.000 per kilogram. Sedangkan tembakau berkualitas lebih rendah, harganya berkisar antara Rp 22.000 hingga Rp 27.000 per kilogram.

"Selama 4 tahun terakhir harganya masih stabil. Padahal tahun ini kualitas tembakau sangat bagus karena cuaca mendukung dipicu minimnya curah hujan. Harapan kami (petani) ada kenaikan harga saat panen," terang Rudi Sugiarto yang juga Kepala Desa Tatung ini kepada republikjatim.com, Rabu (04/09/2019).

Lebih jauh, Rudi mengaku memiliki lahan tembakau kurang lebih seluas 50 hektar. Karena itu pihaknya sangat berharap ada kenaikan harga tembakau saat panen. Apalagi biaya operasionalnya naik.

"Seharusnya saat biaya operasional naik dibarengi kenaikan harga di pasaran," pintahnya.

Harapan kenaikan harga ini, juga diharapkan petani tembakau lainnya, Adi petani asal Desa Tulung, Kecamatan Sampung. Ia mengaku sejak empat tahun terakir harga tembakau selalu stagnan (tetap). Menurutnya untuk harga tembakau rajangan kering jenis Virgin harga tertinggi Rp 36.500 dengan grade SSP. Tapi belum ada petani yang merasakan harga setinggi itu.

"Paling maksimal grade s1 atau s2, kadang dapat p1 p2 p3 dan kadang harga terjelek (terendah) di f1,f2 dan f3 dalam kisaran Rp 20.000 per kilogram. Mandegnya harga segitu sejak 4 tahun terakhir," ungkapnya.

Sukardi petani tembakau lain asal Desa Bediwetan, Kecamatan Bungkal saat dimintai keterangan soal tembakau dia berharap harganya mengalami kenaikan.

"Untuk kemarau tahun ini masih banyak tembakau dan hasilnya bagus-bagus. Sementara saat ini sudah mulai panen harganya tembakau kering rata- rata Rp 27.000 hingga Rp 28.000 per kilogram. Itu masih sama dengan tahun kemarin. Kalau harga daun basah dari sawah hanya 2.000 per kilogram," tegas pensiunan TNI ini.

Sementara Kasi Produksi Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian dan Perikanan Peternakan Pemkab Ponorogo, M Tunggul Swastiko membenarkan adanya harga tembakau stabil dari tahun ke tahun itu. Pemicunya salah satunya adalah petani atau kelompok petani tembakau di Ponorogo masih bermitra dengan satu perusahaan.

"Jadi relatif stabil karena belum ada perang harga dan hanya satu perusahaan yang bermitra. Petani Ponorogo bermitra dengan perusahaan Sampoerna dengan jenis tembakau Virgin," jelasnya.

Untuk menyikapi itu, lanjut Tunggul petani harus pandai menjual rajangan kering dan tidak menjual dalam kondisi basah. Sisi lain yang menjual basah itu karena terkendala papan dan media penjemuran.

"Memang yang tergolong kualitasnya bagus itu untuk Ponorogo jenis Virgin dari Desa Tatung, Purworejo dan Desa Sedarat," tandasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…