Edarkan Pil Koplo, Arek Gempol Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Tersangka pengedar pil koplo, Ringkas Dimbo diamankan petugas Polsek Tanggulangin beserta barang bukti pil koplo (double L) uang tunai dan celana, Selasa (09/01/2018).
PENGEDAR - Tersangka pengedar pil koplo, Ringkas Dimbo diamankan petugas Polsek Tanggulangin beserta barang bukti pil koplo (double L) uang tunai dan celana, Selasa (09/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka pengedar pil setan, Ringkas Dimbo Galaga (22) warga RT 07, RW 08, Dusun Melikan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diringkus anggota Polsek Tanggulangin di halaman SPBU JL Raya Arteri Porong, kawasan Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Pemuda pengangguran ini, kedapatan membawa pil double LL sebanyak 190 butir dibungkus tiga plastik kecil masing-masing berisi 50 butir.

Tidak hanya itu, dari tangan tersangka ditemukan empat bungkus plastik kecil masing-masing berisi 10 butir pil double L. Disamping itu dari tangan tersangka disita Hand Phone (HP) merek Haier Andromax serta uang sebesar Rp 150.000 yang diduga sebagai hasil penjualan. Kini tersangka meringkuk dibalik jeruji tahanan Polsek Tanggulangin beserta barang buktinya.

"Penangkapan tersangka bermula dari anggota mendapatkan informasi dari masyatakat, di SPBU JL Raya Arteri Porong ada laki-laki tidak dikenal sedang melakukan transaksi jual beli pil double L," terang Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi kepada republikjatim.com, Selasa (09/01/2018).

Kemudian lanjut Sirdi, anggotanya terjun ke lokasi untuk pengintaian dan penyelidikan.Tidak membutuhkan waktu lama, tenyata benar ada dua orang sedang bertransaksi.

"Tersangka langsung ditangkap, diperiksa dan digeladah. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa pil koplo disaku celana warna coklat. Kemudian tersangka gelandang ke Polsek Tanggulangin untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Selain itu, kata Sirdi pria berinisal BS (23) yang berdomisil di Kaplingan Dusun Kedungkampil Blok J-13, Desa Kedungkampil, Kecamatan Porong diperiksa sebagai saksi dan bukan pengedar. Tersangka dijerat pasal 196 dan atau pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Ancaman hukuman msksimalnya 12 tahun penjara," tegasnya.

Sementara tersangka, Ringkas Dimbo Galaga dihadapan penyidik mengaku sengaja menjual dan mengedarkan pil koplo karena tidak memiliki pekerjaan.

"Uang hasil penjualan, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," kilahnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…