Edarkan Pil Koplo, Arek Gempol Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Tersangka pengedar pil koplo, Ringkas Dimbo diamankan petugas Polsek Tanggulangin beserta barang bukti pil koplo (double L) uang tunai dan celana, Selasa (09/01/2018).
PENGEDAR - Tersangka pengedar pil koplo, Ringkas Dimbo diamankan petugas Polsek Tanggulangin beserta barang bukti pil koplo (double L) uang tunai dan celana, Selasa (09/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka pengedar pil setan, Ringkas Dimbo Galaga (22) warga RT 07, RW 08, Dusun Melikan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diringkus anggota Polsek Tanggulangin di halaman SPBU JL Raya Arteri Porong, kawasan Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Pemuda pengangguran ini, kedapatan membawa pil double LL sebanyak 190 butir dibungkus tiga plastik kecil masing-masing berisi 50 butir.

Tidak hanya itu, dari tangan tersangka ditemukan empat bungkus plastik kecil masing-masing berisi 10 butir pil double L. Disamping itu dari tangan tersangka disita Hand Phone (HP) merek Haier Andromax serta uang sebesar Rp 150.000 yang diduga sebagai hasil penjualan. Kini tersangka meringkuk dibalik jeruji tahanan Polsek Tanggulangin beserta barang buktinya.

"Penangkapan tersangka bermula dari anggota mendapatkan informasi dari masyatakat, di SPBU JL Raya Arteri Porong ada laki-laki tidak dikenal sedang melakukan transaksi jual beli pil double L," terang Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi kepada republikjatim.com, Selasa (09/01/2018).

Kemudian lanjut Sirdi, anggotanya terjun ke lokasi untuk pengintaian dan penyelidikan.Tidak membutuhkan waktu lama, tenyata benar ada dua orang sedang bertransaksi.

"Tersangka langsung ditangkap, diperiksa dan digeladah. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa pil koplo disaku celana warna coklat. Kemudian tersangka gelandang ke Polsek Tanggulangin untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Selain itu, kata Sirdi pria berinisal BS (23) yang berdomisil di Kaplingan Dusun Kedungkampil Blok J-13, Desa Kedungkampil, Kecamatan Porong diperiksa sebagai saksi dan bukan pengedar. Tersangka dijerat pasal 196 dan atau pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Ancaman hukuman msksimalnya 12 tahun penjara," tegasnya.

Sementara tersangka, Ringkas Dimbo Galaga dihadapan penyidik mengaku sengaja menjual dan mengedarkan pil koplo karena tidak memiliki pekerjaan.

"Uang hasil penjualan, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," kilahnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Proyek Flyover Gedangan Makin Dekat Realisasinya, Pemkab dan BPN Sidoarjo Mulai Ukur 122 Bidang Lahan Terdampak

Proyek Flyover Gedangan Makin Dekat Realisasinya, Pemkab dan BPN Sidoarjo Mulai Ukur 122 Bidang Lahan Terdampak

Selasa, 08 Sep 2026 21:41 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk mengurai simpul kemacetan parah di jalur utama Surabaya - Sidoarjo terus dimatangkan. Pemerintah Kabupaten…

Elektabilitas Partai Gerindra Naik 14,4 Persen di Sidoarjo, Rahmat Muhajirin : Bukti Program Presiden Diterima Warga

Elektabilitas Partai Gerindra Naik 14,4 Persen di Sidoarjo, Rahmat Muhajirin : Bukti Program Presiden Diterima Warga

Selasa, 08 Sep 2026 20:48 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tren positif terus ditunjukkan oleh Partai Gerindra di Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan hasil survei terbaru dari Accurate…

Perketat Standar Makanan Santri dan Siswa, Bupati Sidoarjo Bentuk Satgas Khusus Awasi Program MBG di Kota Delta

Perketat Standar Makanan Santri dan Siswa, Bupati Sidoarjo Bentuk Satgas Khusus Awasi Program MBG di Kota Delta

Selasa, 08 Sep 2026 20:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tegas dan responsif untuk menjamin keamanan serta kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).…

Kambuh Usai Keracunan MBG, Alami Trauma Makanan 45 Santri di Sidoarjo Kembali Dilarikan Lagi ke RSUD dan RSI Siti Hajar

Kambuh Usai Keracunan MBG, Alami Trauma Makanan 45 Santri di Sidoarjo Kembali Dilarikan Lagi ke RSUD dan RSI Siti Hajar

Selasa, 08 Sep 2026 19:37 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 19:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Duka dan trauma akibat insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) belum sepenuhnya usai bagi para santri Pondok Pesantren…

Sentuhan Hangat Pemkab Sidoarjo, Wabup Mimik Salurkan Bantuan 300 Janda Perintis Kemerdekaan dan Warakawuri

Sentuhan Hangat Pemkab Sidoarjo, Wabup Mimik Salurkan Bantuan 300 Janda Perintis Kemerdekaan dan Warakawuri

Selasa, 08 Sep 2026 17:18 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 17:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmen dan perhatian mendalamnya terhadap para pendamping setia pejuang…

Dana Rp 23 M Nganggur 12 Tahun, DPRD Sidoarjo Desak Dikbud Konsultasi Kemendikbud Manfaatkan Tunjangan Guru Terpencil

Dana Rp 23 M Nganggur 12 Tahun, DPRD Sidoarjo Desak Dikbud Konsultasi Kemendikbud Manfaatkan Tunjangan Guru Terpencil

Selasa, 08 Sep 2026 16:56 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 16:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menyoroti mandeknya penyaluran…