Edarkan Pil Koplo, Arek Gempol Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Tersangka pengedar pil koplo, Ringkas Dimbo diamankan petugas Polsek Tanggulangin beserta barang bukti pil koplo (double L) uang tunai dan celana, Selasa (09/01/2018).
PENGEDAR - Tersangka pengedar pil koplo, Ringkas Dimbo diamankan petugas Polsek Tanggulangin beserta barang bukti pil koplo (double L) uang tunai dan celana, Selasa (09/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka pengedar pil setan, Ringkas Dimbo Galaga (22) warga RT 07, RW 08, Dusun Melikan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diringkus anggota Polsek Tanggulangin di halaman SPBU JL Raya Arteri Porong, kawasan Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Pemuda pengangguran ini, kedapatan membawa pil double LL sebanyak 190 butir dibungkus tiga plastik kecil masing-masing berisi 50 butir.

Tidak hanya itu, dari tangan tersangka ditemukan empat bungkus plastik kecil masing-masing berisi 10 butir pil double L. Disamping itu dari tangan tersangka disita Hand Phone (HP) merek Haier Andromax serta uang sebesar Rp 150.000 yang diduga sebagai hasil penjualan. Kini tersangka meringkuk dibalik jeruji tahanan Polsek Tanggulangin beserta barang buktinya.

"Penangkapan tersangka bermula dari anggota mendapatkan informasi dari masyatakat, di SPBU JL Raya Arteri Porong ada laki-laki tidak dikenal sedang melakukan transaksi jual beli pil double L," terang Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi kepada republikjatim.com, Selasa (09/01/2018).

Kemudian lanjut Sirdi, anggotanya terjun ke lokasi untuk pengintaian dan penyelidikan.Tidak membutuhkan waktu lama, tenyata benar ada dua orang sedang bertransaksi.

"Tersangka langsung ditangkap, diperiksa dan digeladah. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa pil koplo disaku celana warna coklat. Kemudian tersangka gelandang ke Polsek Tanggulangin untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Selain itu, kata Sirdi pria berinisal BS (23) yang berdomisil di Kaplingan Dusun Kedungkampil Blok J-13, Desa Kedungkampil, Kecamatan Porong diperiksa sebagai saksi dan bukan pengedar. Tersangka dijerat pasal 196 dan atau pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Ancaman hukuman msksimalnya 12 tahun penjara," tegasnya.

Sementara tersangka, Ringkas Dimbo Galaga dihadapan penyidik mengaku sengaja menjual dan mengedarkan pil koplo karena tidak memiliki pekerjaan.

"Uang hasil penjualan, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," kilahnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gara-Gara Saluran Air Masih 0 Persen, Wabup Sidoarjo Mimik Ngamuk, Ancam Putus Kontrak Kontraktor Pasar Taman

Gara-Gara Saluran Air Masih 0 Persen, Wabup Sidoarjo Mimik Ngamuk, Ancam Putus Kontrak Kontraktor Pasar Taman

Kamis, 10 Sep 2026 22:06 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 22:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana dibuat geram saat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di kawasan proyek Pasar…

Kado Indah Masa Pensiun, Pemkab Sidoarjo Apresiasi ASN Lewat Diskon PBB 75 Persen

Kado Indah Masa Pensiun, Pemkab Sidoarjo Apresiasi ASN Lewat Diskon PBB 75 Persen

Kamis, 10 Sep 2026 18:38 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan tahun mencurahkan tenaga dan pikiran untuk memajukan daerah, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah…

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab dan Kodim 0816 Sidoarjo Kolaborasi Bangun Kompi Produksi di Sawotratap

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab dan Kodim 0816 Sidoarjo Kolaborasi Bangun Kompi Produksi di Sawotratap

Kamis, 10 Sep 2026 17:30 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 17:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Kodim 0816/Sidoarjo dalam mewujudkan…

Keceriaan HUT Ke 21 HIMPAUDI, Bunda PAUD Sidoarjo Ajak 2.500 Anak Menari Bersama dan Wanti-Wanti Bahaya Gadget

Keceriaan HUT Ke 21 HIMPAUDI, Bunda PAUD Sidoarjo Ajak 2.500 Anak Menari Bersama dan Wanti-Wanti Bahaya Gadget

Kamis, 10 Sep 2026 10:59 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 10:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana GOR Serbaguna Sidoarjo mendadak riuh dan penuh warna. Sebanyak 2.559 anak usia kelompok bermain berkumpul untuk…

Kabar Gembira Warga Sedati, Bupati Subandi Bocorkan Rencana Pembangunan RSUD Baru dan Betonisasi Jalan

Kabar Gembira Warga Sedati, Bupati Subandi Bocorkan Rencana Pembangunan RSUD Baru dan Betonisasi Jalan

Kamis, 10 Sep 2026 10:39 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 10:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Masyarakat Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, mendapat angin segar terkait fasilitas kesehatan dan infrastruktur jalan. …

Garap Potensi Pendapatan ZIS Raksasa Rp 2,2 Triliun, Pemkab Sidoarjo Wajibkan Bentuk UPZ di 346 Desa dan Kelurahan

Garap Potensi Pendapatan ZIS Raksasa Rp 2,2 Triliun, Pemkab Sidoarjo Wajibkan Bentuk UPZ di 346 Desa dan Kelurahan

Rabu, 09 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melakukan terobosan besar untuk mengoptimalkan potensi Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di…