Edarkan Pil Koplo, Arek Gempol Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Tersangka pengedar pil koplo, Ringkas Dimbo diamankan petugas Polsek Tanggulangin beserta barang bukti pil koplo (double L) uang tunai dan celana, Selasa (09/01/2018).
PENGEDAR - Tersangka pengedar pil koplo, Ringkas Dimbo diamankan petugas Polsek Tanggulangin beserta barang bukti pil koplo (double L) uang tunai dan celana, Selasa (09/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka pengedar pil setan, Ringkas Dimbo Galaga (22) warga RT 07, RW 08, Dusun Melikan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diringkus anggota Polsek Tanggulangin di halaman SPBU JL Raya Arteri Porong, kawasan Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Pemuda pengangguran ini, kedapatan membawa pil double LL sebanyak 190 butir dibungkus tiga plastik kecil masing-masing berisi 50 butir.

Tidak hanya itu, dari tangan tersangka ditemukan empat bungkus plastik kecil masing-masing berisi 10 butir pil double L. Disamping itu dari tangan tersangka disita Hand Phone (HP) merek Haier Andromax serta uang sebesar Rp 150.000 yang diduga sebagai hasil penjualan. Kini tersangka meringkuk dibalik jeruji tahanan Polsek Tanggulangin beserta barang buktinya.

"Penangkapan tersangka bermula dari anggota mendapatkan informasi dari masyatakat, di SPBU JL Raya Arteri Porong ada laki-laki tidak dikenal sedang melakukan transaksi jual beli pil double L," terang Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi kepada republikjatim.com, Selasa (09/01/2018).

Kemudian lanjut Sirdi, anggotanya terjun ke lokasi untuk pengintaian dan penyelidikan.Tidak membutuhkan waktu lama, tenyata benar ada dua orang sedang bertransaksi.

"Tersangka langsung ditangkap, diperiksa dan digeladah. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa pil koplo disaku celana warna coklat. Kemudian tersangka gelandang ke Polsek Tanggulangin untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Selain itu, kata Sirdi pria berinisal BS (23) yang berdomisil di Kaplingan Dusun Kedungkampil Blok J-13, Desa Kedungkampil, Kecamatan Porong diperiksa sebagai saksi dan bukan pengedar. Tersangka dijerat pasal 196 dan atau pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Ancaman hukuman msksimalnya 12 tahun penjara," tegasnya.

Sementara tersangka, Ringkas Dimbo Galaga dihadapan penyidik mengaku sengaja menjual dan mengedarkan pil koplo karena tidak memiliki pekerjaan.

"Uang hasil penjualan, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," kilahnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…