Dua ABG Gondol Burung Warga Tulangan, Nyaris Dihajar Massa

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENCURI - Tersangka pencurian burung Lovebird, Abdul Muid saat digelandang petugas Polsek Tulangan beserta barang buktinya, Minggu (07/01/2018).
PENCURI - Tersangka pencurian burung Lovebird, Abdul Muid saat digelandang petugas Polsek Tulangan beserta barang buktinya, Minggu (07/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dua Anak Baru Gede (ABG) nyaris menjadi bulan-bulanan warga Desa Kedondong, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Kedua ABG yang seorang diantaranya masih dibawa umur mencuri burung lovebird milik Eko Nur Rochmat (29) warga RT 01, RW 01, Desa Kedondong, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.

Kini kedua tersangka dan barang buktinya diamankan petugas di Polsek Tulangan untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka itu adalah Abdul Muid (20) warga asal RT 01, RW 01, Desa Keper, Kecamatan Krembung dan temannya, UR (17) warga RT 01, RW 01, Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong.

"Pencurian burung yang dilakukan dua pemuda ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB (dini hari)," terang Kapolsek Tulangan AKP Nadzir Syah Basri, melalui Kanit Reskrim Ipda Sudarso kepada republikjatim.com, Minggu (07/01/2018).

Lebih jauh Sudarso menceritakan awalnya kedua tersangka berboncengan mengendarai motor Honda Beat Nopol W 3588 NI. Sebelumnya mereka berputar-putar di kawasan Desa Kedondong, Kecamatan Tulangan untuk mencari sasaran. Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua tersangka berhenti di depan rumah korban.Tidak lama salah satu tersangka (Abdul Muid) turun dari motor. Sedangkan tersangka, UR masih menunggu di atas jok motor sambil mengawasi lokasi sekitarnya.

"Naas saat mengambil burung Lovebird, yang ada di teras rumah korban bersamaan pemilik rumah pulang dari bekerja. Seketika kedua tersangka diteriaki maling. Karena merasa ketakutan, keduanya hendak kabur. Tetapi keburu dikerumuni massa dan berhasil ditangkap. Beruntung petugas Polsek Tulangan yang tidak jauh dari TKP segera tiba di lokasi sehingga tidak terjadi amuk massa," imbuhnya.

Sudarso menguraikan saat petugas datang, kedua tersangka ini sudah dikepung massa. Oleh karenanya, evakuasi penyelamatan meduanya juga membutuhkan waktu bersama barang bukti motor dan burung yang dicuri kedua tersangka.

"Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP ayat 1 Ke 3e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Tersangka Abdul Muid menjalani proses hukum di Polsek Tulangan dan tersangka UR yang masih dibawah umur menjalani proses di Bappas, Medaeng Sidoarjo," tegasnya.

Sementara tersangka Abdul Muid dihadapan petugas mengaku dirinya bersama temannya mencuri burung Lovebird rencananya akan dipelihara sendiri. Akan tetapi dengan pengakuan tersangka ini, polisi tidak mempercayai begitu saja. Hal ini dipicu keduanya sudah lihai menjalankan aksinya.

"Hanya ingin memelihara burung Lovevird saja karena sekarang lagi ngetrend," kilahnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tampil Sportif Hingga Pertandingan Keempat, Tim PWI Sidoarjo Raih Peringkat 3 Mini Soccer Piala PWI Jatim di Pandaan

Tampil Sportif Hingga Pertandingan Keempat, Tim PWI Sidoarjo Raih Peringkat 3 Mini Soccer Piala PWI Jatim di Pandaan

Minggu, 15 Feb 2026 10:45 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 10:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Atmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai gelaran Mini Soccer Piala Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur (PWI Jatim) 2026 yang…

HPN 2026 Ukir Sejarah Baru, Ditandai Pembangunan Museum Media Siber Indonesia di Serang Banten

HPN 2026 Ukir Sejarah Baru, Ditandai Pembangunan Museum Media Siber Indonesia di Serang Banten

Sabtu, 14 Feb 2026 19:30 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 19:30 WIB

Serang (republikjatim.com) - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten mencatat sejarah baru pers nasional dengan adanya peletakan batu…

Begini Penjelasan Dinsos Sidoarjo Soal Pungli BLTS Kesra Rp 400.000 Banjarkemantren Buduran Mengarah Oknum Pejabat

Begini Penjelasan Dinsos Sidoarjo Soal Pungli BLTS Kesra Rp 400.000 Banjarkemantren Buduran Mengarah Oknum Pejabat

Sabtu, 14 Feb 2026 12:38 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 12:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan pemotongan atau pungutan liar (Pungli) senilai Rp 50.000 sampai Rp 400.000 dari Bantuan Langsung Tunai Sementara…

Siswa KB TK Al Muslim Sidoarjo Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Hati Riang Gembira

Siswa KB TK Al Muslim Sidoarjo Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Hati Riang Gembira

Sabtu, 14 Feb 2026 07:42 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 07:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim Sidoarjo menggelar kegiatan Tarhib Ramadan bertema Yuk, Sambut Ramadan dengan Hati Riang Gembira, Jumat…

Bupati Resmikan Bangunan Parkir Double Deck dan Kamar Operasi Bedah Jantung RSUD Sidoarjo Senilai Rp 34,5 Miliar

Bupati Resmikan Bangunan Parkir Double Deck dan Kamar Operasi Bedah Jantung RSUD Sidoarjo Senilai Rp 34,5 Miliar

Jumat, 13 Feb 2026 20:40 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 20:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan fasilitas parkir double deck dan kamar operasi bedah jantung terbuka di RSUD RT Notopuro …

DPRD Sidoarjo Dorong Seluruh OPD Pemkab Kolaborasi dengan BNNK Perkuat Pemberantasan Narkotika di Kota Delta

DPRD Sidoarjo Dorong Seluruh OPD Pemkab Kolaborasi dengan BNNK Perkuat Pemberantasan Narkotika di Kota Delta

Jumat, 13 Feb 2026 18:22 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo mendorong sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab…