Dua ABG Gondol Burung Warga Tulangan, Nyaris Dihajar Massa

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENCURI - Tersangka pencurian burung Lovebird, Abdul Muid saat digelandang petugas Polsek Tulangan beserta barang buktinya, Minggu (07/01/2018).
PENCURI - Tersangka pencurian burung Lovebird, Abdul Muid saat digelandang petugas Polsek Tulangan beserta barang buktinya, Minggu (07/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dua Anak Baru Gede (ABG) nyaris menjadi bulan-bulanan warga Desa Kedondong, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Kedua ABG yang seorang diantaranya masih dibawa umur mencuri burung lovebird milik Eko Nur Rochmat (29) warga RT 01, RW 01, Desa Kedondong, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.

Kini kedua tersangka dan barang buktinya diamankan petugas di Polsek Tulangan untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka itu adalah Abdul Muid (20) warga asal RT 01, RW 01, Desa Keper, Kecamatan Krembung dan temannya, UR (17) warga RT 01, RW 01, Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong.

"Pencurian burung yang dilakukan dua pemuda ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB (dini hari)," terang Kapolsek Tulangan AKP Nadzir Syah Basri, melalui Kanit Reskrim Ipda Sudarso kepada republikjatim.com, Minggu (07/01/2018).

Lebih jauh Sudarso menceritakan awalnya kedua tersangka berboncengan mengendarai motor Honda Beat Nopol W 3588 NI. Sebelumnya mereka berputar-putar di kawasan Desa Kedondong, Kecamatan Tulangan untuk mencari sasaran. Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua tersangka berhenti di depan rumah korban.Tidak lama salah satu tersangka (Abdul Muid) turun dari motor. Sedangkan tersangka, UR masih menunggu di atas jok motor sambil mengawasi lokasi sekitarnya.

"Naas saat mengambil burung Lovebird, yang ada di teras rumah korban bersamaan pemilik rumah pulang dari bekerja. Seketika kedua tersangka diteriaki maling. Karena merasa ketakutan, keduanya hendak kabur. Tetapi keburu dikerumuni massa dan berhasil ditangkap. Beruntung petugas Polsek Tulangan yang tidak jauh dari TKP segera tiba di lokasi sehingga tidak terjadi amuk massa," imbuhnya.

Sudarso menguraikan saat petugas datang, kedua tersangka ini sudah dikepung massa. Oleh karenanya, evakuasi penyelamatan meduanya juga membutuhkan waktu bersama barang bukti motor dan burung yang dicuri kedua tersangka.

"Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP ayat 1 Ke 3e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Tersangka Abdul Muid menjalani proses hukum di Polsek Tulangan dan tersangka UR yang masih dibawah umur menjalani proses di Bappas, Medaeng Sidoarjo," tegasnya.

Sementara tersangka Abdul Muid dihadapan petugas mengaku dirinya bersama temannya mencuri burung Lovebird rencananya akan dipelihara sendiri. Akan tetapi dengan pengakuan tersangka ini, polisi tidak mempercayai begitu saja. Hal ini dipicu keduanya sudah lihai menjalankan aksinya.

"Hanya ingin memelihara burung Lovevird saja karena sekarang lagi ngetrend," kilahnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…