Gondol Burung Tetangga, Arek Putat Dijebloskan Bui

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENCURI - Tersangka pencurian burung, Dzulkarnain beserta barang bukti didampingi Humas Polsek Tanggulangin, Aiptu Mujid, Kamis (04/01/2018).
PENCURI - Tersangka pencurian burung, Dzulkarnain beserta barang bukti didampingi Humas Polsek Tanggulangin, Aiptu Mujid, Kamis (04/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka pencurian, Dzulkarnaen S (24) warga RT 08, RW 02, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo dijebloskan ke sel tahanan oleh petugas Unit Reskrim, Polsek Tanggulangin. Pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunanan ini dilaporkan korban pencurian, Muchydin (38) yang tak lain masih tetangganya sendiri.

"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan," terang Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi kepada republikjatim.com, Kamis (04/01/2018).

Lebih jauh Sirdi menguraikan terungkapnya kasus pencurian di rumah Muchydin warga RT 09, RW 02, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin ini terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Semula korban pergi berkunjung ke rumah saudaranya di Surabaya. Mendapati rumah korban sepi, dua pencuri Dzulkarnain dan temannya berinisial R berboncengan mengendarai satu unit motor mendatangi rumah korban. Setibanya di tempat kejadian perkara keduanya berhenti di depan rumah.

"Salah satu tersangka Dzulkarnain turun dari jok motor dan membuka pintu pagar rumah korban yang kondisinya tidak terkunci. Tanpa disadari, saat tersangka menjalankan aksi mengambil burung mozambik warna hijau kekuningan beserta sangkar di teras rumah itu terekam camera CCTV. Tidak lama korban pulang dari Surabaya, melihat burung Mozambik bersama sangkarnya hilang langsung dilaporkan ke Polsek Tanggulangin," imbuhnya.

Dalam pencurian itu, kata Sirdi pihak telah mengamankan salah satu tersabgka pencurian. Berdasarkan laporan serta rekaman CCTV, petugas berhasil menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. Sedangkan salah tersangma lain yang sudah diketahui berinisial R masih dalam pengejaran petugas.

"Korban diperkirakan mengalami kerugian uang sebesar Rp 2 juta. Untuk sebuah flasdisk berisi rekaman CCTV dan seekor burung Mozambik dengan sangkarnya disita sebagai barang bukti," tegasnya.

Sementara tersangka Dzulakarnain S mengakui burung Mozambik yang dicuri dari rumah tetangganya itu rencananya akan dijual. Sedangkan uang hasil penjualan burung curian bakal dibagi dua bersama rekannya yang masih buron itu. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Luruskan Isu Ratusan Pelajar Terjangkit HIV, Dinkes Sidoarjo Obral Data Komitmen Perkuat Dampingi ODHIV

Luruskan Isu Ratusan Pelajar Terjangkit HIV, Dinkes Sidoarjo Obral Data Komitmen Perkuat Dampingi ODHIV

Kamis, 23 Jul 2026 07:07 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo terus memperkuat pendampingan terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV), khususnya kelompok…

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo makin gencar menggalakkan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tengah…

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Laporan pertanggungjawaban di atas kertas tampak rapi. Namun, kondisi fisik fasilitas dan satwa tak bisa berbohong. Kejaksaan…

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Bagian Hukum yang mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata…

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas…

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo bersiap memasuki babak baru. Langkah percepatan revitalisasi ini, mencuat usai Wakil Bupati…