Peserta Pilkades Lebih Dari 5 Calon, Bakal Dieliminasi 2 Orang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RAPAT KOORDINASI - Seluruh Panitia Pilkades Serentak Rapat Koordinasi dan Evaluasi di kantor Badan Pemerdayaan Masyarakat Perumpuan dan Keluarga Berencana(BPM PKB) Pemkab Sidoarjo, Kamis (04/01/2018).
RAPAT KOORDINASI - Seluruh Panitia Pilkades Serentak Rapat Koordinasi dan Evaluasi di kantor Badan Pemerdayaan Masyarakat Perumpuan dan Keluarga Berencana(BPM PKB) Pemkab Sidoarjo, Kamis (04/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 7 desa dari 70 desa penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2018 bakal berdebar-debar. Ini menyusul, Calon Kepala Desa (Cakades) mereka lebih dari 5 orang. Rencananya, kelebihan Cakades ini bakal dielimir 2 orang calon agar terpenuhi 5 calon sesuai peraturan dan perundang-undangan.

Ketujuh desa yang Cakadesnya ada 6 sampai 7 orang itu diantaranya Desa Kalipecabean (Candi), Desa Pepelegi dan Desa Kedungrejo (Waru), Desa Kletek (Taman), serta Desa Sidokepung, Sidomulyo dan Desa Sidokerto (Buduran).

"Untuk yang calonnya lebih dari 5 orang, bakal diseleksi panitia kabupaten. Kami pastikan yang calonnya 7 orang harus tersisih 2 orang dan calonnya yang 6 orang harus tersisih 1 orang. Karena memang para calon ini harus diuji di tingkat kabupaten," terang Kepala BPM PKB Pemkab Sidoarjo, M Ali Imron kepada republikjatim.com, Kamis (04/01/2017) seusai Rapat Koordinasi dan Evaluasi seluruh Panitia Pilkades.

Oleh karenanya, lanjut pria yang akrab dipanggil Imron ini saat pemilihan calon maksimal 5 orang dan minimal 2 orang. Oleh karenanya, para calon incumbent sekitar 23 orang dari 40 incumbent yang mencalonkan diri bersaing dengan istri, tetangga atau pembantunya tidak dipersoalkan lantaran diperbolehkan oleh aturannya. Diantaranya Desa Rangkah Kidul (Sidoarjo), Kedungkendo (Candi) dan 3 Desa di Kecamatan Krembung.

"Untuk seleksi dan verifikasi serta ujian bakal melibatkan tim kabupaten. Diantaranya, BPM PKB, Inspeltorat, Bakesbangpol, Satpol PP, Dispendukcapil, dan BKD. Seleksi materi tetap diserahkan ke BKD langsung," imbuhnya.

Sementara untuk kelengkapan berkas calon, sebagian yang belum mengirimkan surat keterangan bebas narkoba dapat diserahkan menyusul. Hal itu, sama halnya dengan KTP yang belum dilegalisir tapi bisa menunjukkan KTP aslinya juga bisa dilengkapi menyusul.

"Berkas utamanya ya ijazah itu yang harus dipenuhi. Karena penting dan utama soal ijazah itu harus dipenuhi sejak mendaftar dan menyerahkan berkas ke panitia desa," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 42 Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dari 14 desa yang menggunakan sistem Electronic Votting (E-Voting) bakal dilatih proses sistem pencoblosan e-voting. Upaya pelatihan itu sebagai salah satu gerak Pemkab Sidoarjo dalam menyiapkan hajat besar Pilkades Serentak 25 Maret 2018 mendatang. Hal ini disebabkan dari 70 desa pelaksana Pilkades 14 diantaranya menggunakan sistem pencoblosan E -Voting.

Rencananya pekan depan, Panitia Pilkades Serentak tingkat Kabupaten, bakal menggelar pelatihan e-Voting itu. Mereka yang dilatih adalah panitia Pilkades yang memakai e-Voting, yakni dari 14 desa penyelenggara itu. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Antusiasme Warga Tinggi, Pemkab Sidoarjo Maksimalkan Berbagai Layanan Publik Saat CFD Pertama Usai Lebaran

Antusiasme Warga Tinggi, Pemkab Sidoarjo Maksimalkan Berbagai Layanan Publik Saat CFD Pertama Usai Lebaran

Minggu, 12 Apr 2026 20:54 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 20:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Car Free Day (CFD) Sidoarjo kembali dilaksanakan, Minggu (12/04/2026). Antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan hari bebas…

Laporan Balik Subandi Kandas di Polda Jatim, Rahmat Muhajirin dan Pengacara Sesalkan Penggiringan Opini Dana Pilkada

Laporan Balik Subandi Kandas di Polda Jatim, Rahmat Muhajirin dan Pengacara Sesalkan Penggiringan Opini Dana Pilkada

Minggu, 12 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 19:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya hukum "perlawanan" yang dilakukan Bupati Sidoarjo, Subandi terhadap mantan anggota DPR RI, Rahmat Muhajirin (RM) menemui…

Balita Gibran Septian Ditemukan Meninggal di Sungai Kalikajang, Berjarak 13 Kilometer dari Titik Awal Tenggelam

Balita Gibran Septian Ditemukan Meninggal di Sungai Kalikajang, Berjarak 13 Kilometer dari Titik Awal Tenggelam

Minggu, 12 Apr 2026 15:35 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) – Perjuangan tim SAR gabungan selama lima hari membuahkan hasil. Balita berusia 2 tahun bernama Gibran Septian, yang dilaporkan t…

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi berkunjung ke Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu (11/04/2026). Dalam kunjungan itu, Subandi menyempatkan…

Jamin Pendidikan Anaknya, Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Jamin Pendidikan Anaknya, Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Sabtu, 11 Apr 2026 19:27 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 19:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Ambar Hariyanto seorang driver ojek online yang meninggal…

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo…