Peserta Pilkades Lebih Dari 5 Calon, Bakal Dieliminasi 2 Orang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RAPAT KOORDINASI - Seluruh Panitia Pilkades Serentak Rapat Koordinasi dan Evaluasi di kantor Badan Pemerdayaan Masyarakat Perumpuan dan Keluarga Berencana(BPM PKB) Pemkab Sidoarjo, Kamis (04/01/2018).
RAPAT KOORDINASI - Seluruh Panitia Pilkades Serentak Rapat Koordinasi dan Evaluasi di kantor Badan Pemerdayaan Masyarakat Perumpuan dan Keluarga Berencana(BPM PKB) Pemkab Sidoarjo, Kamis (04/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 7 desa dari 70 desa penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2018 bakal berdebar-debar. Ini menyusul, Calon Kepala Desa (Cakades) mereka lebih dari 5 orang. Rencananya, kelebihan Cakades ini bakal dielimir 2 orang calon agar terpenuhi 5 calon sesuai peraturan dan perundang-undangan.

Ketujuh desa yang Cakadesnya ada 6 sampai 7 orang itu diantaranya Desa Kalipecabean (Candi), Desa Pepelegi dan Desa Kedungrejo (Waru), Desa Kletek (Taman), serta Desa Sidokepung, Sidomulyo dan Desa Sidokerto (Buduran).

"Untuk yang calonnya lebih dari 5 orang, bakal diseleksi panitia kabupaten. Kami pastikan yang calonnya 7 orang harus tersisih 2 orang dan calonnya yang 6 orang harus tersisih 1 orang. Karena memang para calon ini harus diuji di tingkat kabupaten," terang Kepala BPM PKB Pemkab Sidoarjo, M Ali Imron kepada republikjatim.com, Kamis (04/01/2017) seusai Rapat Koordinasi dan Evaluasi seluruh Panitia Pilkades.

Oleh karenanya, lanjut pria yang akrab dipanggil Imron ini saat pemilihan calon maksimal 5 orang dan minimal 2 orang. Oleh karenanya, para calon incumbent sekitar 23 orang dari 40 incumbent yang mencalonkan diri bersaing dengan istri, tetangga atau pembantunya tidak dipersoalkan lantaran diperbolehkan oleh aturannya. Diantaranya Desa Rangkah Kidul (Sidoarjo), Kedungkendo (Candi) dan 3 Desa di Kecamatan Krembung.

"Untuk seleksi dan verifikasi serta ujian bakal melibatkan tim kabupaten. Diantaranya, BPM PKB, Inspeltorat, Bakesbangpol, Satpol PP, Dispendukcapil, dan BKD. Seleksi materi tetap diserahkan ke BKD langsung," imbuhnya.

Sementara untuk kelengkapan berkas calon, sebagian yang belum mengirimkan surat keterangan bebas narkoba dapat diserahkan menyusul. Hal itu, sama halnya dengan KTP yang belum dilegalisir tapi bisa menunjukkan KTP aslinya juga bisa dilengkapi menyusul.

"Berkas utamanya ya ijazah itu yang harus dipenuhi. Karena penting dan utama soal ijazah itu harus dipenuhi sejak mendaftar dan menyerahkan berkas ke panitia desa," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 42 Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dari 14 desa yang menggunakan sistem Electronic Votting (E-Voting) bakal dilatih proses sistem pencoblosan e-voting. Upaya pelatihan itu sebagai salah satu gerak Pemkab Sidoarjo dalam menyiapkan hajat besar Pilkades Serentak 25 Maret 2018 mendatang. Hal ini disebabkan dari 70 desa pelaksana Pilkades 14 diantaranya menggunakan sistem pencoblosan E -Voting.

Rencananya pekan depan, Panitia Pilkades Serentak tingkat Kabupaten, bakal menggelar pelatihan e-Voting itu. Mereka yang dilatih adalah panitia Pilkades yang memakai e-Voting, yakni dari 14 desa penyelenggara itu. Waw

Tag :

Berita Terbaru

DPRD dan Pemkab Sidoarjo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Infrastruktur Rusak dan Pengendalian Banjir

DPRD dan Pemkab Sidoarjo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Infrastruktur Rusak dan Pengendalian Banjir

Sabtu, 15 Agu 2026 16:00 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi menyepakati Rancangan Perubahan…

Tunggu Rekomendasi Kemendagri, Pelantikan Tiga Jajaran Direksi PDAM Sidoarjo Tertahan Lebih dari Sebulan

Tunggu Rekomendasi Kemendagri, Pelantikan Tiga Jajaran Direksi PDAM Sidoarjo Tertahan Lebih dari Sebulan

Sabtu, 15 Agu 2026 14:01 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib kepemimpinan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo hingga kini masih menggantung. Meski jajaran calon…

LHP BPK Ungkap 28 Proyek Infrastruktur Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 1,9 Miliar, Jembatan Tambak Cemandi Terbesar

LHP BPK Ungkap 28 Proyek Infrastruktur Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 1,9 Miliar, Jembatan Tambak Cemandi Terbesar

Jumat, 14 Agu 2026 17:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 17:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran pada 28 paket proyek infrastruktur…

Redam Gejolak di Ruang Digital Jelang HUT RI Ke 81, Pemkab Sidoarjo dan Forkopimda Gelar Dialog Kebangsaan

Redam Gejolak di Ruang Digital Jelang HUT RI Ke 81, Pemkab Sidoarjo dan Forkopimda Gelar Dialog Kebangsaan

Jumat, 14 Agu 2026 15:21 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 15:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat…

Pramuka Sidoarjo Siap Tancap Gas, Bupati Tekankan Peran Generasi Muda Wujudkan Kemandirian dan Swasembada Pangan

Pramuka Sidoarjo Siap Tancap Gas, Bupati Tekankan Peran Generasi Muda Wujudkan Kemandirian dan Swasembada Pangan

Jumat, 14 Agu 2026 14:04 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 14:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Alun-Alun Sidoarjo tampak berbeda dan dipenuhi semangat membara, Jumat pagi (14/08/2026). Ribuan anggota Pramuka…

Dirut BPR Delta Artha Luruskan Isu NPL, Kredit Macet Bukan Kerugian Siapkan Skema Restrukturisasi Lewat Hukum

Dirut BPR Delta Artha Luruskan Isu NPL, Kredit Macet Bukan Kerugian Siapkan Skema Restrukturisasi Lewat Hukum

Jumat, 14 Agu 2026 13:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 13:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi sorotan Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo terkait peningkatan angka kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL),…