Peserta Pilkades Lebih Dari 5 Calon, Bakal Dieliminasi 2 Orang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RAPAT KOORDINASI - Seluruh Panitia Pilkades Serentak Rapat Koordinasi dan Evaluasi di kantor Badan Pemerdayaan Masyarakat Perumpuan dan Keluarga Berencana(BPM PKB) Pemkab Sidoarjo, Kamis (04/01/2018).
RAPAT KOORDINASI - Seluruh Panitia Pilkades Serentak Rapat Koordinasi dan Evaluasi di kantor Badan Pemerdayaan Masyarakat Perumpuan dan Keluarga Berencana(BPM PKB) Pemkab Sidoarjo, Kamis (04/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 7 desa dari 70 desa penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2018 bakal berdebar-debar. Ini menyusul, Calon Kepala Desa (Cakades) mereka lebih dari 5 orang. Rencananya, kelebihan Cakades ini bakal dielimir 2 orang calon agar terpenuhi 5 calon sesuai peraturan dan perundang-undangan.

Ketujuh desa yang Cakadesnya ada 6 sampai 7 orang itu diantaranya Desa Kalipecabean (Candi), Desa Pepelegi dan Desa Kedungrejo (Waru), Desa Kletek (Taman), serta Desa Sidokepung, Sidomulyo dan Desa Sidokerto (Buduran).

"Untuk yang calonnya lebih dari 5 orang, bakal diseleksi panitia kabupaten. Kami pastikan yang calonnya 7 orang harus tersisih 2 orang dan calonnya yang 6 orang harus tersisih 1 orang. Karena memang para calon ini harus diuji di tingkat kabupaten," terang Kepala BPM PKB Pemkab Sidoarjo, M Ali Imron kepada republikjatim.com, Kamis (04/01/2017) seusai Rapat Koordinasi dan Evaluasi seluruh Panitia Pilkades.

Oleh karenanya, lanjut pria yang akrab dipanggil Imron ini saat pemilihan calon maksimal 5 orang dan minimal 2 orang. Oleh karenanya, para calon incumbent sekitar 23 orang dari 40 incumbent yang mencalonkan diri bersaing dengan istri, tetangga atau pembantunya tidak dipersoalkan lantaran diperbolehkan oleh aturannya. Diantaranya Desa Rangkah Kidul (Sidoarjo), Kedungkendo (Candi) dan 3 Desa di Kecamatan Krembung.

"Untuk seleksi dan verifikasi serta ujian bakal melibatkan tim kabupaten. Diantaranya, BPM PKB, Inspeltorat, Bakesbangpol, Satpol PP, Dispendukcapil, dan BKD. Seleksi materi tetap diserahkan ke BKD langsung," imbuhnya.

Sementara untuk kelengkapan berkas calon, sebagian yang belum mengirimkan surat keterangan bebas narkoba dapat diserahkan menyusul. Hal itu, sama halnya dengan KTP yang belum dilegalisir tapi bisa menunjukkan KTP aslinya juga bisa dilengkapi menyusul.

"Berkas utamanya ya ijazah itu yang harus dipenuhi. Karena penting dan utama soal ijazah itu harus dipenuhi sejak mendaftar dan menyerahkan berkas ke panitia desa," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 42 Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dari 14 desa yang menggunakan sistem Electronic Votting (E-Voting) bakal dilatih proses sistem pencoblosan e-voting. Upaya pelatihan itu sebagai salah satu gerak Pemkab Sidoarjo dalam menyiapkan hajat besar Pilkades Serentak 25 Maret 2018 mendatang. Hal ini disebabkan dari 70 desa pelaksana Pilkades 14 diantaranya menggunakan sistem pencoblosan E -Voting.

Rencananya pekan depan, Panitia Pilkades Serentak tingkat Kabupaten, bakal menggelar pelatihan e-Voting itu. Mereka yang dilatih adalah panitia Pilkades yang memakai e-Voting, yakni dari 14 desa penyelenggara itu. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Luruskan Isu Ratusan Pelajar Terjangkit HIV, Dinkes Sidoarjo Obral Data Komitmen Perkuat Dampingi ODHIV

Luruskan Isu Ratusan Pelajar Terjangkit HIV, Dinkes Sidoarjo Obral Data Komitmen Perkuat Dampingi ODHIV

Kamis, 23 Jul 2026 07:07 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo terus memperkuat pendampingan terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV), khususnya kelompok…

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo makin gencar menggalakkan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tengah…

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Laporan pertanggungjawaban di atas kertas tampak rapi. Namun, kondisi fisik fasilitas dan satwa tak bisa berbohong. Kejaksaan…

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Bagian Hukum yang mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata…

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas…

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo bersiap memasuki babak baru. Langkah percepatan revitalisasi ini, mencuat usai Wakil Bupati…