Preman Kampung Bawa Pedang Setengah Meter Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PREMAN - Tersangka, RPR didampingi (kiri) Kanit Humas, Aiptu Mujid dan Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi beserta barang buktinya parang 50 sentimeter, Selasa (02/01/2018).
PREMAN - Tersangka, RPR didampingi (kiri) Kanit Humas, Aiptu Mujid dan Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi beserta barang buktinya parang 50 sentimeter, Selasa (02/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Preman kampung, RPR (28) warga asal Perum Tanggulangin Asri Blok XX No15, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Tanggulangin. Tersangka kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang berukuran 50 sentimeter (setengah meter). Kini tersangka menikmati hari-harinya di balik ruang jeruji besi Polsek Tanggulangin beserta barang buktinya.

Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi menceritakan tersangka ditangkap karena membawa senjata tajam. Awalnya, tersangka bersama teman-temannya menjelang malam Tahun Baru 2018 berniat hendak menggelar acara makan-makan. Setelah itu, tersangka dengan temannya, MIA berboncengan mengendarai motor menuju Desa Kali Pecabean, Kecamatan Candi untuk membeli nyambek (biawak). Saat melaju kencang melintasi JL Raya Dusun Mlagi, Desa Ngaban, Kecamatan Tangulangin, mereka berdua mengalami kecelekaan dengan seseorang yang tidak diketahui namanya.

"Mereka tidak berhenti, melainkan melarikan diri. Namun ketika kabur diketahui warga, Nur Cholis (30) langsung dilakukan pengejaran dengan dikuntit dari belakang. Tidak lama tersangka berhenti di halaman rumah temannya Ilham Dwi Aji warga RT 04, RW 01, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin," terangnya kepada republikjatim.com, Selasa (02/01/2018).

Kemudian, lanjut Sirdi dari situ akhirnya terjadi cek-cok mulut antara Nur Cholis dengan RPR (tersangka). Merasa terpojok tersangka lari ke dalam rumah Ilham Dwi Aji untuk mengambil pedang. Beberapa saat tersangka kembali dengan menenteng pedang. Mendapati tersangka membawa pedang, Nur Cholis (saksi) langsung lari beserta motornya menyelamatkan diri.

"Kemudian saksi melapor ke Polsek Tanggulangin untuk diproses dan ditindaklanjuti," imbuhnya.

Usai mendapatkan laporan, kata Sirdi tim Opsnal Unit Reskrim beserta Unit Lantas Polsek Tanggulangin langsung penyelidikan dan mengamankan korban kecelakaan serta menangkap tersangka.

"Tersangka diproses karena melanggar UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam (Sajam) tanpa dilengkapi surat izin yang sah. Ancamannya lebih dari 5 tahun penjara," tegasnya.

Sementara tersangka, RPR kepada penyidik mengaku dirinnya tidak berniat untuk membacok lawannya. Dirinya hanya berusaha menakut-nakuti saja.

"Tujuannya agar Nur Cholis cepat pergi dan tidak mengikuti saya saja. Saya tak berniat membacoknya," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…