Preman Kampung Bawa Pedang Setengah Meter Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PREMAN - Tersangka, RPR didampingi (kiri) Kanit Humas, Aiptu Mujid dan Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi beserta barang buktinya parang 50 sentimeter, Selasa (02/01/2018).
PREMAN - Tersangka, RPR didampingi (kiri) Kanit Humas, Aiptu Mujid dan Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi beserta barang buktinya parang 50 sentimeter, Selasa (02/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Preman kampung, RPR (28) warga asal Perum Tanggulangin Asri Blok XX No15, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Tanggulangin. Tersangka kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang berukuran 50 sentimeter (setengah meter). Kini tersangka menikmati hari-harinya di balik ruang jeruji besi Polsek Tanggulangin beserta barang buktinya.

Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi menceritakan tersangka ditangkap karena membawa senjata tajam. Awalnya, tersangka bersama teman-temannya menjelang malam Tahun Baru 2018 berniat hendak menggelar acara makan-makan. Setelah itu, tersangka dengan temannya, MIA berboncengan mengendarai motor menuju Desa Kali Pecabean, Kecamatan Candi untuk membeli nyambek (biawak). Saat melaju kencang melintasi JL Raya Dusun Mlagi, Desa Ngaban, Kecamatan Tangulangin, mereka berdua mengalami kecelekaan dengan seseorang yang tidak diketahui namanya.

"Mereka tidak berhenti, melainkan melarikan diri. Namun ketika kabur diketahui warga, Nur Cholis (30) langsung dilakukan pengejaran dengan dikuntit dari belakang. Tidak lama tersangka berhenti di halaman rumah temannya Ilham Dwi Aji warga RT 04, RW 01, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin," terangnya kepada republikjatim.com, Selasa (02/01/2018).

Kemudian, lanjut Sirdi dari situ akhirnya terjadi cek-cok mulut antara Nur Cholis dengan RPR (tersangka). Merasa terpojok tersangka lari ke dalam rumah Ilham Dwi Aji untuk mengambil pedang. Beberapa saat tersangka kembali dengan menenteng pedang. Mendapati tersangka membawa pedang, Nur Cholis (saksi) langsung lari beserta motornya menyelamatkan diri.

"Kemudian saksi melapor ke Polsek Tanggulangin untuk diproses dan ditindaklanjuti," imbuhnya.

Usai mendapatkan laporan, kata Sirdi tim Opsnal Unit Reskrim beserta Unit Lantas Polsek Tanggulangin langsung penyelidikan dan mengamankan korban kecelakaan serta menangkap tersangka.

"Tersangka diproses karena melanggar UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam (Sajam) tanpa dilengkapi surat izin yang sah. Ancamannya lebih dari 5 tahun penjara," tegasnya.

Sementara tersangka, RPR kepada penyidik mengaku dirinnya tidak berniat untuk membacok lawannya. Dirinya hanya berusaha menakut-nakuti saja.

"Tujuannya agar Nur Cholis cepat pergi dan tidak mengikuti saya saja. Saya tak berniat membacoknya," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…