Preman Kampung Bawa Pedang Setengah Meter Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PREMAN - Tersangka, RPR didampingi (kiri) Kanit Humas, Aiptu Mujid dan Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi beserta barang buktinya parang 50 sentimeter, Selasa (02/01/2018).
PREMAN - Tersangka, RPR didampingi (kiri) Kanit Humas, Aiptu Mujid dan Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi beserta barang buktinya parang 50 sentimeter, Selasa (02/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Preman kampung, RPR (28) warga asal Perum Tanggulangin Asri Blok XX No15, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Tanggulangin. Tersangka kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang berukuran 50 sentimeter (setengah meter). Kini tersangka menikmati hari-harinya di balik ruang jeruji besi Polsek Tanggulangin beserta barang buktinya.

Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi menceritakan tersangka ditangkap karena membawa senjata tajam. Awalnya, tersangka bersama teman-temannya menjelang malam Tahun Baru 2018 berniat hendak menggelar acara makan-makan. Setelah itu, tersangka dengan temannya, MIA berboncengan mengendarai motor menuju Desa Kali Pecabean, Kecamatan Candi untuk membeli nyambek (biawak). Saat melaju kencang melintasi JL Raya Dusun Mlagi, Desa Ngaban, Kecamatan Tangulangin, mereka berdua mengalami kecelekaan dengan seseorang yang tidak diketahui namanya.

"Mereka tidak berhenti, melainkan melarikan diri. Namun ketika kabur diketahui warga, Nur Cholis (30) langsung dilakukan pengejaran dengan dikuntit dari belakang. Tidak lama tersangka berhenti di halaman rumah temannya Ilham Dwi Aji warga RT 04, RW 01, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin," terangnya kepada republikjatim.com, Selasa (02/01/2018).

Kemudian, lanjut Sirdi dari situ akhirnya terjadi cek-cok mulut antara Nur Cholis dengan RPR (tersangka). Merasa terpojok tersangka lari ke dalam rumah Ilham Dwi Aji untuk mengambil pedang. Beberapa saat tersangka kembali dengan menenteng pedang. Mendapati tersangka membawa pedang, Nur Cholis (saksi) langsung lari beserta motornya menyelamatkan diri.

"Kemudian saksi melapor ke Polsek Tanggulangin untuk diproses dan ditindaklanjuti," imbuhnya.

Usai mendapatkan laporan, kata Sirdi tim Opsnal Unit Reskrim beserta Unit Lantas Polsek Tanggulangin langsung penyelidikan dan mengamankan korban kecelakaan serta menangkap tersangka.

"Tersangka diproses karena melanggar UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam (Sajam) tanpa dilengkapi surat izin yang sah. Ancamannya lebih dari 5 tahun penjara," tegasnya.

Sementara tersangka, RPR kepada penyidik mengaku dirinnya tidak berniat untuk membacok lawannya. Dirinya hanya berusaha menakut-nakuti saja.

"Tujuannya agar Nur Cholis cepat pergi dan tidak mengikuti saya saja. Saya tak berniat membacoknya," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Proyek Flyover Gedangan Makin Dekat Realisasinya, Pemkab dan BPN Sidoarjo Mulai Ukur 122 Bidang Lahan Terdampak

Proyek Flyover Gedangan Makin Dekat Realisasinya, Pemkab dan BPN Sidoarjo Mulai Ukur 122 Bidang Lahan Terdampak

Selasa, 08 Sep 2026 21:41 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk mengurai simpul kemacetan parah di jalur utama Surabaya - Sidoarjo terus dimatangkan. Pemerintah Kabupaten…

Elektabilitas Partai Gerindra Naik 14,4 Persen di Sidoarjo, Rahmat Muhajirin : Bukti Program Presiden Diterima Warga

Elektabilitas Partai Gerindra Naik 14,4 Persen di Sidoarjo, Rahmat Muhajirin : Bukti Program Presiden Diterima Warga

Selasa, 08 Sep 2026 20:48 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tren positif terus ditunjukkan oleh Partai Gerindra di Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan hasil survei terbaru dari Accurate…

Perketat Standar Makanan Santri dan Siswa, Bupati Sidoarjo Bentuk Satgas Khusus Awasi Program MBG di Kota Delta

Perketat Standar Makanan Santri dan Siswa, Bupati Sidoarjo Bentuk Satgas Khusus Awasi Program MBG di Kota Delta

Selasa, 08 Sep 2026 20:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tegas dan responsif untuk menjamin keamanan serta kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).…

Kambuh Usai Keracunan MBG, Alami Trauma Makanan 45 Santri di Sidoarjo Kembali Dilarikan Lagi ke RSUD dan RSI Siti Hajar

Kambuh Usai Keracunan MBG, Alami Trauma Makanan 45 Santri di Sidoarjo Kembali Dilarikan Lagi ke RSUD dan RSI Siti Hajar

Selasa, 08 Sep 2026 19:37 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 19:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Duka dan trauma akibat insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) belum sepenuhnya usai bagi para santri Pondok Pesantren…

Sentuhan Hangat Pemkab Sidoarjo, Wabup Mimik Salurkan Bantuan 300 Janda Perintis Kemerdekaan dan Warakawuri

Sentuhan Hangat Pemkab Sidoarjo, Wabup Mimik Salurkan Bantuan 300 Janda Perintis Kemerdekaan dan Warakawuri

Selasa, 08 Sep 2026 17:18 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 17:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmen dan perhatian mendalamnya terhadap para pendamping setia pejuang…

Dana Rp 23 M Nganggur 12 Tahun, DPRD Sidoarjo Desak Dikbud Konsultasi Kemendikbud Manfaatkan Tunjangan Guru Terpencil

Dana Rp 23 M Nganggur 12 Tahun, DPRD Sidoarjo Desak Dikbud Konsultasi Kemendikbud Manfaatkan Tunjangan Guru Terpencil

Selasa, 08 Sep 2026 16:56 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 16:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menyoroti mandeknya penyaluran…