Empat Pemuda Sidoarjo Edarkan Sabu-Sabu Diringkus di Jabon

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Sebanyak 4 tersangka pengedar sabu-sabu diringkus anggota Polsek Jabon bersama narang buktinya 31,25 gram sabu-sabu, Sabtu (16/02/2019).
PENGEDAR - Sebanyak 4 tersangka pengedar sabu-sabu diringkus anggota Polsek Jabon bersama narang buktinya 31,25 gram sabu-sabu, Sabtu (16/02/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 4 pemuda pengedar sabu-sabu diamankan tim Unit Reskrim, Polsek Jabon. Dari keempat tangan para pemuda ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 31,25 gram sabu-sabu. Kini, keempat tersangka ini ditahan di Polsek Jabon beserta barang buktinya.

Keempat tersangka ini masing-masing adalah Mukhlison (28) warga Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon dengan barang bukti 1,37 gram sabu-sabu, Faisol (26) pemuda asal Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati dengan barang bukti seberat 22,35 gram sabu-sabu, Farid Bahry (29) warga asal Kabupaten Malang dengan barang bukti 1,03 gram sabu-sabu dan tersangka Widy Winanto (29) warga Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo dengan barang bukti seberat 6,50 gram sabu-sabu.

"Keempat tersangka kami ringkus dalam waktu tidak bersamaan mulai 20 Januari 2019 lalu. Keempat pemuda ini bukan satu jaringan. Mereka tidak saling berhubungan dan tidak saling mengenal," terang Kapolsek Jabon, AKP Saadun kepada republikjatim.com, Sabtu (16/02/2019).

Lebih jauh mantan Kapolsek Krembung ini menguraikan keempat tersangka diringkus berkat laporan masuk dari masyarakat. Berbekal laporan itu, polisi langsung bertindak cepat untuk mengungkap keberadaan para tersangka itu.

"Hasilnya satu per satu para tersangka berhasil ditangkap. Kebanyakan mereka mendapatkan pasokan sabu-sabu dari wilayah Sidoarjo," ungkapnya.

Pasca penangkapan keempat pengedar sabu-sabu ini, lanjut Saadun pihaknya bakal terus mempersempit ruang gerak para tersangka penyalahgunaan narkotika ini. Apalagi wilayah Jabon termasuk berada di perbatasan Sidoarjo - Pasuruan.

"Makanya kadang tidak jarang wilayah perbatasan ini dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba dari luar daerah. Karena itu, kasus pengungkapan ini bakal terus kami kembangkan," tegasnya.

Sementara itu, keempat tersangka mendekam di tahanan Polsek Jabon beserta barang buktinya.

"Para tersangka ini bakal dijerat undang-undang narkotika untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…