Demi Kebutuhan, Ibu Rumah Tangga Gondol 2 HP Milik Tetangga Desa

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tersangka pencurian Anisa (44) warga Dusun Balongsari, Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo beserta barang bukti curiannya ditahan di Polsek Porong, Jumat (15/02/2019).
DITAHAN - Tersangka pencurian Anisa (44) warga Dusun Balongsari, Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo beserta barang bukti curiannya ditahan di Polsek Porong, Jumat (15/02/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang ibu rumah tangga, Anisa warga asal Dusun Balongsari, Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Porong. Perempuan 44 tahun ini nekat mencuri dua buah Hand Phone (HP) milik Elviani Nurik Lailiy (21) warga Desa Kesambi, Kecamatan Porong. Kini tersangka meringkuk di balik jeruji Polsek Porong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Tersangka beserta barang buktinya sudah kami amankan di polsek. Diantaranya 2 buah HP merek Lenovo dan merek Oppo, uang tunai sebesar Rp 300.000 beserta 1 unit motor Honda Scopy warna merah bernopol W 2262 NI yang disita sebagai barang bukti," terang Kapolsek Porong, Kompol Adreal melalui Kanit Reskrim Ipda Sulasno kepada republikjatim.com, Jumat (15/02/2019).

Sulasno menceritakan kasus pencurian ini terjadi Kamis (14/02/2019) sekitar pukul 08.00 WIB. Awalnya, korban menunaikan salat dhuha. Tidak lama selesai salat, korban mencari dua HP yang sebelumnya di taruh di atas meja di dalam rumahnya. Merasa kebingungan, korban akhirnya keluar rumah dan bertanya kepada para tetangganya. 

"Korban diberitahu tetangganya, Ny Solikah (45) kalau baru saja ada perempuan mengendarai motor Honda Scoopy warna putih berhenti di depan rumah korban. Kemudian masuk ke dalam rumah sambil tengak-tengok. Tidak lama peremluan itu keluar bersama motornya melaju kearah timur. Kemungkinan HP korban dicuri saat korban salat itu," imbuhnya.

Kemudian, lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Krembung ini, karena merasa kehilangan 2 HP miliknya korban langsung melaporkan musibah yang menimpahnya ke Polsek Porong. Berdasarkan laporan korban itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pencurian itu beserta barang buktinya.

"Dalam kasus pencurian ini korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp 4 juta," ungkapnya.

Sementara dalam penyidikan tersangka, Anisa mengaku nekat mengambil 2 HP korban itu untuk dijual.

"Rencananya uang hasil penjualan digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari," tandasnya. K1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…