Arek Ponorogo Garong Perhiasan dan Uang Tetangga Sendiri Diringkus di Trenggalek

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTANGKAP - Tersangka pencurian perhiasan dan uang tunai, Wahono Bin Juni warga Dusun Kranggan, Desa Jurug, Kecamatan Sooko, Ponorogo diamankan petugas Polsek Sooko beserta barang buktinya, Rabu (13/02/2019).
TERTANGKAP - Tersangka pencurian perhiasan dan uang tunai, Wahono Bin Juni warga Dusun Kranggan, Desa Jurug, Kecamatan Sooko, Ponorogo diamankan petugas Polsek Sooko beserta barang buktinya, Rabu (13/02/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Wahono Bin Juni terpaksa digelandang petugas Polsek Sooko. Pemuda warga asal Dusun Kranggan, Desa Jurug, Kecamatan Sooko, Ponorogo ini ditangkap polisi di rumah rekannya yang ada di Dusun Pakel, Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Trenggalek.

Tersangka dituding mencuri perhiasan dan uang tunai di rumah tetangganya yakni Ny Diyah Nunung. Akibatnya, perempuan berusia 36 tahun ini mengalami kerugian sekitar Rp 6,278 juta. Pencurian itu terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 5 lembar foto copy surat perhiasan, 1 kotak penyimpan perhiasan dan uang tunai.

"Tersangka diamankan saat berada di rumah temannya di kawasan Trenggalek," terang Kasubag Humas Polres Ponorogo, Ipda Teguh Satrio kepada republikjatim.com, Rabu (13/02/2019).

Teguh menceritakan awalnya korban melapor kehilangan barang berharga miliknya berupa emas dan uang tunai yang di simpan di almari rumahnya. Kasus pencurian itu diketahui korban Diyah Nunung, Rabu (06/02/2019) pukul 21.30 WIB. Saat itu, rumah korban kosong karena korban ada kepengan diluar rumah.

"Saat keluar itu, rumah dan kamar terkunci tetapi korban lupa mengunci pintu lantai dua. Saat pulang dan masuk rumah, korban melihat uang di atas almari tidak ada. Kemudian saat dicek perhiasan juga tidak ada. Sedangkan kotak dan sisa beberapa perhiasan ditinggal pelaku," imbuhnya.

Usai mendapat laporan, kata Teguh petugas melakukan penyelidikan dan pelacakan. Hasilnya polisi berhasil membekuk tersangka, Rabu (13/02/2019) dini hari di rumah Edi (teman pelaku) di Dusun Pakel, Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Trenggalek. Petugas Polsek Sooko bersama Polsek Bendungan menangkap tersangka. Saat akan ditangkap tersangka akan melarikan diri.

"Tapi tersangka ditangkap petugas dan dibawa ke Polsek Sooko," tegasnya.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka Wahono kepada penyidik mengaku masuk dan mencuri dengan cara memanjat lantai dua rumah korban dari pohon di sampingnya.

"Saat mengetahui dirinya dilaporkan polisi, tersangka berpindah - pindah untuk menghindari pengejaran polisi. Tapi, akirnya berhasil dibekuk dan dijebloskan tahanan," tandasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…