Bekas Pemandu Lagu Jual Cewek ke Pria Hidung Belang Dijebloskan Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MUCIKARI - Tersangka Sri Rahayu (48) yang mengontrak di Dusun Pagerwojo, Desa Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo dijebloskan tahanan karena dituding menjual korban Mawar (22) ke pelanggannya Rp 2,1 juta, Rabu (13/02/2019).
MUCIKARI - Tersangka Sri Rahayu (48) yang mengontrak di Dusun Pagerwojo, Desa Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo dijebloskan tahanan karena dituding menjual korban Mawar (22) ke pelanggannya Rp 2,1 juta, Rabu (13/02/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sri Rahayu terpaksa dijebloskan ke dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Perempuan 48 tahun yang mengontrak di Dusun Pagerwojo, Desa Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo ini dituding telah menjual Mawar (22) ke pria hidung belang seharga Rp 2,1 juta.

Selain mengamankan mantan Pemandu Lagu (PL) ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah HP OPPO F1S warna Rosegold, uang sebesar Rp 2,1 juta, sebuah sprei warna putih ada bercak sperma, sebuah handuk warna putih ada bercak sperma, satu lembar kuintansi sewa kamar dari Hotel Delta Sinar Mayang serta sebuah HP VIVO V5S warna putih.

"Mucikari ini menjual Mawar seharga Rp 2,1 juta. Tapi Mawar hanya diberi Rp 1,2 juta. Uang yang Rp 900.000 diambil mucikari ini sebagai keuntungannya. Tersangka ini memperdagangkan orang dan mengambil keuntungan itu," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Rabu (13/02/2019).

Harris menceritakan perempuan yang juga mantan PL di sejumlah karaoke ini, sudah menjalankan aksinya sejak 2 tahun terakhir. Caranya dengan sistem manual. Yakni memperkenalkan para kelima anak buahkan ke para hidung belang dengan cara dari mulut ke mulut.

"Modus operandinya tidak menggunakan Hand Phone (HP), WA, instagram (IG) maupun melalui media sosial (Medsos). Tapi cukup dari mulut ke mulut karena mucikari ini mantan Pemandu Lagu," imbuhnya.

Sedangkan dalam kasus ini tersangka bakal dijerat pasal 2 UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Karena semua sudah dilengkapi bukti, saksi dan keterangan korban Mawar. Jadi tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara itu," tegasnya.

Sementara tersangka Sri Rahayu mengaku baru menjalankan aksinya sekitar 2 tahun terakhir. Menurutnya anak buahnya yang siap dijual ke pria hidung belang tidak mencapai 10 orang lebih. Operasinya hanya di wilayah Sidoarjo.

"Anak buah saya hanya 5 orang saja. Mereka saya kenalkan dari mulut ke mulut. Pemesan telepon ketemu di lokasi bayar kemudian datanglah pesanannya," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …