Bekas Pemandu Lagu Jual Cewek ke Pria Hidung Belang Dijebloskan Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MUCIKARI - Tersangka Sri Rahayu (48) yang mengontrak di Dusun Pagerwojo, Desa Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo dijebloskan tahanan karena dituding menjual korban Mawar (22) ke pelanggannya Rp 2,1 juta, Rabu (13/02/2019).
MUCIKARI - Tersangka Sri Rahayu (48) yang mengontrak di Dusun Pagerwojo, Desa Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo dijebloskan tahanan karena dituding menjual korban Mawar (22) ke pelanggannya Rp 2,1 juta, Rabu (13/02/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sri Rahayu terpaksa dijebloskan ke dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Perempuan 48 tahun yang mengontrak di Dusun Pagerwojo, Desa Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo ini dituding telah menjual Mawar (22) ke pria hidung belang seharga Rp 2,1 juta.

Selain mengamankan mantan Pemandu Lagu (PL) ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah HP OPPO F1S warna Rosegold, uang sebesar Rp 2,1 juta, sebuah sprei warna putih ada bercak sperma, sebuah handuk warna putih ada bercak sperma, satu lembar kuintansi sewa kamar dari Hotel Delta Sinar Mayang serta sebuah HP VIVO V5S warna putih.

"Mucikari ini menjual Mawar seharga Rp 2,1 juta. Tapi Mawar hanya diberi Rp 1,2 juta. Uang yang Rp 900.000 diambil mucikari ini sebagai keuntungannya. Tersangka ini memperdagangkan orang dan mengambil keuntungan itu," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Rabu (13/02/2019).

Harris menceritakan perempuan yang juga mantan PL di sejumlah karaoke ini, sudah menjalankan aksinya sejak 2 tahun terakhir. Caranya dengan sistem manual. Yakni memperkenalkan para kelima anak buahkan ke para hidung belang dengan cara dari mulut ke mulut.

"Modus operandinya tidak menggunakan Hand Phone (HP), WA, instagram (IG) maupun melalui media sosial (Medsos). Tapi cukup dari mulut ke mulut karena mucikari ini mantan Pemandu Lagu," imbuhnya.

Sedangkan dalam kasus ini tersangka bakal dijerat pasal 2 UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Karena semua sudah dilengkapi bukti, saksi dan keterangan korban Mawar. Jadi tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara itu," tegasnya.

Sementara tersangka Sri Rahayu mengaku baru menjalankan aksinya sekitar 2 tahun terakhir. Menurutnya anak buahnya yang siap dijual ke pria hidung belang tidak mencapai 10 orang lebih. Operasinya hanya di wilayah Sidoarjo.

"Anak buah saya hanya 5 orang saja. Mereka saya kenalkan dari mulut ke mulut. Pemesan telepon ketemu di lokasi bayar kemudian datanglah pesanannya," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo berupaya terus mempercepat penanganan…

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo bersama anggota Komisi A dan Komisi C menggelar hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja…

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…