Bekas Pemandu Lagu Jual Cewek ke Pria Hidung Belang Dijebloskan Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MUCIKARI - Tersangka Sri Rahayu (48) yang mengontrak di Dusun Pagerwojo, Desa Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo dijebloskan tahanan karena dituding menjual korban Mawar (22) ke pelanggannya Rp 2,1 juta, Rabu (13/02/2019).
MUCIKARI - Tersangka Sri Rahayu (48) yang mengontrak di Dusun Pagerwojo, Desa Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo dijebloskan tahanan karena dituding menjual korban Mawar (22) ke pelanggannya Rp 2,1 juta, Rabu (13/02/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sri Rahayu terpaksa dijebloskan ke dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Perempuan 48 tahun yang mengontrak di Dusun Pagerwojo, Desa Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo ini dituding telah menjual Mawar (22) ke pria hidung belang seharga Rp 2,1 juta.

Selain mengamankan mantan Pemandu Lagu (PL) ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah HP OPPO F1S warna Rosegold, uang sebesar Rp 2,1 juta, sebuah sprei warna putih ada bercak sperma, sebuah handuk warna putih ada bercak sperma, satu lembar kuintansi sewa kamar dari Hotel Delta Sinar Mayang serta sebuah HP VIVO V5S warna putih.

"Mucikari ini menjual Mawar seharga Rp 2,1 juta. Tapi Mawar hanya diberi Rp 1,2 juta. Uang yang Rp 900.000 diambil mucikari ini sebagai keuntungannya. Tersangka ini memperdagangkan orang dan mengambil keuntungan itu," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Rabu (13/02/2019).

Harris menceritakan perempuan yang juga mantan PL di sejumlah karaoke ini, sudah menjalankan aksinya sejak 2 tahun terakhir. Caranya dengan sistem manual. Yakni memperkenalkan para kelima anak buahkan ke para hidung belang dengan cara dari mulut ke mulut.

"Modus operandinya tidak menggunakan Hand Phone (HP), WA, instagram (IG) maupun melalui media sosial (Medsos). Tapi cukup dari mulut ke mulut karena mucikari ini mantan Pemandu Lagu," imbuhnya.

Sedangkan dalam kasus ini tersangka bakal dijerat pasal 2 UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Karena semua sudah dilengkapi bukti, saksi dan keterangan korban Mawar. Jadi tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara itu," tegasnya.

Sementara tersangka Sri Rahayu mengaku baru menjalankan aksinya sekitar 2 tahun terakhir. Menurutnya anak buahnya yang siap dijual ke pria hidung belang tidak mencapai 10 orang lebih. Operasinya hanya di wilayah Sidoarjo.

"Anak buah saya hanya 5 orang saja. Mereka saya kenalkan dari mulut ke mulut. Pemesan telepon ketemu di lokasi bayar kemudian datanglah pesanannya," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Halal Bihalal Bareng Ribuan ASN, Bupati Sidoarjo Ingatkan Kedisiplinan dan Empati di Setiap Bentuk Pelayanan

Halal Bihalal Bareng Ribuan ASN, Bupati Sidoarjo Ingatkan Kedisiplinan dan Empati di Setiap Bentuk Pelayanan

Senin, 30 Mar 2026 14:08 WIB

Senin, 30 Mar 2026 14:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi memimpin apel pagi sekaligus rangkaian acara halal bihalal yang dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara…

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) bersama…

Sepanjang Fest 2026 Sukses Digelar, Wujud Pelestarian Seni Budaya Jaranan di Sidoarjo Kerjasama Dewan dan Dikbud

Sepanjang Fest 2026 Sukses Digelar, Wujud Pelestarian Seni Budaya Jaranan di Sidoarjo Kerjasama Dewan dan Dikbud

Minggu, 29 Mar 2026 10:58 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 10:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat pelestarian budaya lokal kembali digaungkan melalui gelaran Sepanjang Fest 2026. Acara Fasilitasi Kegiatan Kebudayaan…

Garda Bangsa Sidoarjo Jamin Solid, Kecam Oknum Catut Nama Organisasi Dukung Mantan Kader Pecatan

Garda Bangsa Sidoarjo Jamin Solid, Kecam Oknum Catut Nama Organisasi Dukung Mantan Kader Pecatan

Jumat, 27 Mar 2026 09:18 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 09:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Eskalasi politik menjelang pemilihan Ketua DPC PKB Sidoarjo kian menghangat. Terbaru, Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Bangsa …

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menerima hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih…

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi dan saling memaafkan pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447…