Hendak Pesta Sabu, Arek Suroboyo Diringkus BNN Sidoarjo di Aloha

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Fakrul Rosidi (23) warga Tambakasri, Moro Kembangan, Surabaya ditangkap petugas BNN Sidoarjo karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 2,1 gram, Kamis (07/02/2019).
DIRINGKUS - Fakrul Rosidi (23) warga Tambakasri, Moro Kembangan, Surabaya ditangkap petugas BNN Sidoarjo karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 2,1 gram, Kamis (07/02/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo menangkap Fakrul Rosidi warga Tambakasri, Moro Kembangan, Surabaya. Pemuda 23 tahun ini kedapatan membawa sabu-sabu seberat 2,1 gram yang hendak digunakan pesta sabu-sabu bersama rekan-rekannya.

Tersangka Fakrul mengaku membeli sabu-sabu sebanyak itu, lantaran hendak dibuat pesta sabu-sabu bersama rekan-rekannya di wilayah Sidoarjo. Sayangnya, sebelumnya pesta sabu-sabu terlaksana tersangka keburu ditangkap petugas BNNK Sidoarjo di wilayah Aloha, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

"Seusai mendapat informasi dari masyarakat, ada peredaran sabu-sabu yang dijualbelikan di wilayah Aloha, petugas langsung bergerak dan berhasil membekuk tersangka. Saat digeledah di saku celana tersangka terdapat sabu-sabu seberat 2,1 gram itu," terang Kasi Pemberantasan BNNK Sidoarjo, Kompol Purwito kepada republikjatim.com, Kamis (07/02/2019) di Kantor BNNK Sidoarjo.

Lebih jauh, Purwito menceritakan karena rencananya tersangka bakal menggelar pesta sabu-sabu di wilayah Sidoarjo maka pihak BNNK Sidoarjo bakal mengembangkan hasil penangkapan itu. Menurutnya, berdasarkan pengakuan tersangka, sabu-sabu itu dibeli tersangka dari salah satu temannya di Surabaya.

"Saat dikejar ke Surabaya, penjual asal Surabaya itu sudah melarikan diri. Tapi, tetap kasus ini bakal dikembangkan lagi," imbuhnya.

Kendati demikian, Purwito mengaku petugas tidak bakal berhenti disitu saja dalam mengembangkan kasus ini. Pihaknya tetap bakal mendalami hasil penangkapan ini. Tujuannya untuk mengetahui asal-usul barang bukti itu. Apalagi, tersangka ini diduga petugas sebagai pengedar sabu-sabu asal Surabaya yang masuk di wilayah Sidoarjo.

"Dalam perkara ini, tersangka bakal dijerat pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) bersama…

Sepanjang Fest 2026 Sukses Digelar, Wujud Pelestarian Seni Budaya Jaranan di Sidoarjo Kerjasama Dewan dan Dikbud

Sepanjang Fest 2026 Sukses Digelar, Wujud Pelestarian Seni Budaya Jaranan di Sidoarjo Kerjasama Dewan dan Dikbud

Minggu, 29 Mar 2026 10:58 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 10:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat pelestarian budaya lokal kembali digaungkan melalui gelaran Sepanjang Fest 2026. Acara Fasilitasi Kegiatan Kebudayaan…

Garda Bangsa Sidoarjo Jamin Solid, Kecam Oknum Catut Nama Organisasi Dukung Mantan Kader Pecatan

Garda Bangsa Sidoarjo Jamin Solid, Kecam Oknum Catut Nama Organisasi Dukung Mantan Kader Pecatan

Jumat, 27 Mar 2026 09:18 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 09:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Eskalasi politik menjelang pemilihan Ketua DPC PKB Sidoarjo kian menghangat. Terbaru, Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Bangsa …

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menerima hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih…

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi dan saling memaafkan pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447…

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Inspeksi Mendadak (Sidak) dilaksankan Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo ke sejumlah pos pengamanan pada …