Hendak Mendahului Tergencet Ban Truk, Pamuda Prambon Tewas

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TEWAS - Motor Honda Vario bernopol W 3421 UW yang ditumpangi korban diamankan polisi sebagai barang bukti usai korban, Muhammad Heriyanto (20) dievakuasi ke rumah sakit, Senin (04/02/2019).
TEWAS - Motor Honda Vario bernopol W 3421 UW yang ditumpangi korban diamankan polisi sebagai barang bukti usai korban, Muhammad Heriyanto (20) dievakuasi ke rumah sakit, Senin (04/02/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib apes dialami Muhammad Heriyanto warga Dusun Bitingrejo, Desa Wirobiting, Kecamatan Prambon, Sidoarjo. Pemuda 20 tahun ini meregang nyawa setelah tergencet ban truk tangki di JL Desa Terung Wetan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Senin (04/02/2019). Korban tewas karena mengalami pendarahan di bagian kepalanya.

"Korban meninggal di lokasi kejadian meski motor korban tidak mengalami kerusakan parah," terang Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono kepada republikjatim.com, Senin (04/02/2019).

Sugeng menguraikan kecelakaan ini bermula saat korban mengendarai motor Honda Vario bernopol W 3421 UW dari arah selatan menuju utara. Setelah di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului truk tangki bernopol L 9004 HI yang dikemudikan Sudarmanto (42), asal Desa Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun dari samping kanan.

"Nah, ketika mendahului truk itu, roda depan motor yang dikemudikan korban tergelincir bibir jalan hingga korban terjatuh dan tergencet ban belakang samping kanan truk tangki itu hingga korban meninggal," imbuhnya.

Usai kejadian kata Sugeng petugas yang tiba di lokasi kejadian, langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Anwar Medika Balongbendo. Selain itu, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Untuk korban langsung dievakuasi ke rumah sakit. Sementara kendaraan (motor) korban dan truk diamankan untuk proses penyelidikan," tegasnya.

Karena itu, Sugeng menghimbau kepada para pengendara motor agar lebih ekstra hati-hati dan waspada setiap hendak mendahului kendaraan besar. Apalagi saat hendak mendahului kendaraan di jalan yang sempit.

"Kami menghimbau pengendara motor agar waspada dan ekstra hati-hati dalam setiap berkendara. Tidak perlu terburu-buru dan taati aturan berkendara," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…