Spesialis Pencurian Aki Mobil Bermodal Tang Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SPESIALIS - Tersangka spesialis pencurian aki, Moch Faisol (32) warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Surabaya dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Waru, Minggu (03/02/2019).
SPESIALIS - Tersangka spesialis pencurian aki, Moch Faisol (32) warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Surabaya dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Waru, Minggu (03/02/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka spesialis pencurian aki, Moch Faisol (32) warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Surabaya dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Waru. Tersangka tepergok mencuri 3 unit aki wilayah Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Selain mengamankan tersangka, Unit Reskrim Polsek Waru juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 3 unit aki, sebuah tang, sebuah kunci pas, sebuah cutter dan satu karong glangsing, serta motor Suzuki Spin bernopol B 6356 BNC yang digunakan tersangka mencuri.

"Tersangka tertangkap saat berusaha melarikan diri. Tapi saat dikerjar petugas aki curiannya terjatuh saat dikejar petugas," terang Kapolsek Waru, Kompol Saebani kepada republikjatim.com, Minggu (03/02/2019).

Lebih jauh, mantan Kapolsek Krian ini menceritakan jika aksi pencurian tersangka kebanyak di JL Raya Tambaksawah, Kecamatan Waru tepatnya di depan PT SPR. Menurutnya tersangka berhasil diringkus setelah mendapatkan laporan warga adanya pencurian aki mobil di Desa Tambak Sawah, Kecamatan Waru itu. Kemudian, hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui ciri-ciri tersangka.

"Usai mengantongi ciri-ciri tersangka petugas langsung mengejar dan menangkap tersangka," imbuhnya.

Penangkapan tersangka ini karena saat tersangka melarikan diri aki yang dibawanya terjatuh. Saat itu polisi bersama warga langsung berhasil mengamankan tersangka dengan cara digerebek ramai-ramai. Dengan bekal dari barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Polsek Waru untuk penyelidika lebih lanjut beserta barang buktinya.

"Berdasarkan hasil penyidikan, aksi pencurian tersangka bukan hanya sekali saja. Melainkan melakukan aksi pencurian aki selama Januari 2019 sudah lima kali. Karena tersangka ini memang spesialis pencurian aki," tegasnya.

Sementara itu, kata Saebani tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

"Sekarang tersangka mendekam di ruang tahanan Polsek Waru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…