Spesialis Pencurian Aki Mobil Bermodal Tang Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SPESIALIS - Tersangka spesialis pencurian aki, Moch Faisol (32) warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Surabaya dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Waru, Minggu (03/02/2019).
SPESIALIS - Tersangka spesialis pencurian aki, Moch Faisol (32) warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Surabaya dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Waru, Minggu (03/02/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka spesialis pencurian aki, Moch Faisol (32) warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Surabaya dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Waru. Tersangka tepergok mencuri 3 unit aki wilayah Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Selain mengamankan tersangka, Unit Reskrim Polsek Waru juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 3 unit aki, sebuah tang, sebuah kunci pas, sebuah cutter dan satu karong glangsing, serta motor Suzuki Spin bernopol B 6356 BNC yang digunakan tersangka mencuri.

"Tersangka tertangkap saat berusaha melarikan diri. Tapi saat dikerjar petugas aki curiannya terjatuh saat dikejar petugas," terang Kapolsek Waru, Kompol Saebani kepada republikjatim.com, Minggu (03/02/2019).

Lebih jauh, mantan Kapolsek Krian ini menceritakan jika aksi pencurian tersangka kebanyak di JL Raya Tambaksawah, Kecamatan Waru tepatnya di depan PT SPR. Menurutnya tersangka berhasil diringkus setelah mendapatkan laporan warga adanya pencurian aki mobil di Desa Tambak Sawah, Kecamatan Waru itu. Kemudian, hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui ciri-ciri tersangka.

"Usai mengantongi ciri-ciri tersangka petugas langsung mengejar dan menangkap tersangka," imbuhnya.

Penangkapan tersangka ini karena saat tersangka melarikan diri aki yang dibawanya terjatuh. Saat itu polisi bersama warga langsung berhasil mengamankan tersangka dengan cara digerebek ramai-ramai. Dengan bekal dari barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Polsek Waru untuk penyelidika lebih lanjut beserta barang buktinya.

"Berdasarkan hasil penyidikan, aksi pencurian tersangka bukan hanya sekali saja. Melainkan melakukan aksi pencurian aki selama Januari 2019 sudah lima kali. Karena tersangka ini memang spesialis pencurian aki," tegasnya.

Sementara itu, kata Saebani tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

"Sekarang tersangka mendekam di ruang tahanan Polsek Waru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …