Jualan Arjo Wong Sambit Ponorogo Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Petugas menginterogasi tersangka penjual miras jenis arjo Tris (43) warga Dusun Kebatan, Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, Ponorogo, Selasa (22/01/2019) dini hari.
DIRINGKUS - Petugas menginterogasi tersangka penjual miras jenis arjo Tris (43) warga Dusun Kebatan, Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, Ponorogo, Selasa (22/01/2019) dini hari.

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Anggota Unit Reskrim, Polsek Sambit mengamankan Tris (43) warga Dusun Kebatan, Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, Ponorogo, Selasa (22/01/2019) dini hari. Tersangka diamankan karena tepergok menjual minuman keras (miras) jenis arak jowo (arjo).

Kendati sudah mengelabuhi petugas dengan cara menyembunyikan arjo yang dijualnya di tumpukan berambut (kulit padi yang digiling), akan tetapi tetap diketahui petugas.

"Penangkapan penjual miras ini bermula dari informasi warga yang mengaku resah dengaj adanya pengedar miras di wilayahnya," terang Kasubag Humas Polres Ponorogo, Ipda Teguh Satrio kepada republikjatim.com, Selasa (22/01/2019).

Teguh menceritakan awalnya, malam itu anggota Unit Reskrim Polsek Sambit berhasil mengamankan saksi 3 yang baru membeli miras jenis arjo dari rumah tersangka. Seketika petugas langsung menangkap tersangka. Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang hasil penjualan sebesar Rp 104.000, satu botol miras ukuran 1,5 liter berisikan arak jowo, dan sebuah Hand Phone (HP) berisi SMS transaksi peredaran miras. Selain itu polisi juga mengamankan 1 unit motor bernopol AE 2946 WS dan sebuah tas warna hitam.

"Kemudian petugas melakukan penggeledahan. Petugas berhasil mengamankan barang bukti miras yang belum sempat terjual sebanyak 6 botol bekas minuman ukuran 1,5 liter yang berisikan miras jenis arak jowo. Barang bukti ini di sembunyikan dengan cara di ditimbun di dalam tumpukan bekas sisa penggilingan padi," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Teguh tersangka mendapatkan miras arak jowo itu didapat dari seseorang yang beralamatkan di Madiun. Kemudian, dijual lagi ke Sambit untuk mendapatkan keuntungan. Selain itu, tersangka berjualan miras itu sejak Januari 2018 lalu.

"Tersangka bakal dijerat tindak pidana . menjual barang membahayakan bagi jiwa dan kesehatan orang sesuai pasal 204 ayat 1 KUHP," tandasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sinergi antara komunitas olahraga dan jejaring pengusaha muda di Kabupaten Sidoarjo kembali membuktikan kolaborasi tidak melulu…

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Cabang Modern Pentathlon Indonesia (MPI) Kabupaten Sidoarjo menggelar silaturahmi dan agenda ta'aruf bersama Ketua Um…

Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Bupati Subandi Turun Langsung Bantu Kursi Roda dan Sembako Bagi Tiga Warga Wonoayu

Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Bupati Subandi Turun Langsung Bantu Kursi Roda dan Sembako Bagi Tiga Warga Wonoayu

Sabtu, 05 Sep 2026 21:22 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 21:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memanfaat masa libur akhir pekan, Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung menyapa dan menyerahkan bantuan alat bantu mobilitas…

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Keberhasilan Kabupaten Sidoarjo dalam mengelola sampah secara berkelanjutan menarik perhatian Pemerintah Kota Administrasi …

Manisnya Melon Premium Candinegoro, Inovasi BUMDes Sidoarjo Sulap Greenhouse Jadi Wisata Edukasi Cuan

Manisnya Melon Premium Candinegoro, Inovasi BUMDes Sidoarjo Sulap Greenhouse Jadi Wisata Edukasi Cuan

Sabtu, 05 Sep 2026 20:19 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Inovasi pertanian modern kini hadir di Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Melalui BUMDes Gapura, para pemuda desa…

Buka Pintu Pendopo Delta Wibawa untuk Warga, Bupati Subandi Anggap Ruang Bersama Masyarakat

Buka Pintu Pendopo Delta Wibawa untuk Warga, Bupati Subandi Anggap Ruang Bersama Masyarakat

Sabtu, 05 Sep 2026 19:31 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan ruang publik yang inklusif dan dekat dengan…