Jualan Arjo Wong Sambit Ponorogo Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Petugas menginterogasi tersangka penjual miras jenis arjo Tris (43) warga Dusun Kebatan, Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, Ponorogo, Selasa (22/01/2019) dini hari.
DIRINGKUS - Petugas menginterogasi tersangka penjual miras jenis arjo Tris (43) warga Dusun Kebatan, Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, Ponorogo, Selasa (22/01/2019) dini hari.

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Anggota Unit Reskrim, Polsek Sambit mengamankan Tris (43) warga Dusun Kebatan, Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, Ponorogo, Selasa (22/01/2019) dini hari. Tersangka diamankan karena tepergok menjual minuman keras (miras) jenis arak jowo (arjo).

Kendati sudah mengelabuhi petugas dengan cara menyembunyikan arjo yang dijualnya di tumpukan berambut (kulit padi yang digiling), akan tetapi tetap diketahui petugas.

"Penangkapan penjual miras ini bermula dari informasi warga yang mengaku resah dengaj adanya pengedar miras di wilayahnya," terang Kasubag Humas Polres Ponorogo, Ipda Teguh Satrio kepada republikjatim.com, Selasa (22/01/2019).

Teguh menceritakan awalnya, malam itu anggota Unit Reskrim Polsek Sambit berhasil mengamankan saksi 3 yang baru membeli miras jenis arjo dari rumah tersangka. Seketika petugas langsung menangkap tersangka. Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang hasil penjualan sebesar Rp 104.000, satu botol miras ukuran 1,5 liter berisikan arak jowo, dan sebuah Hand Phone (HP) berisi SMS transaksi peredaran miras. Selain itu polisi juga mengamankan 1 unit motor bernopol AE 2946 WS dan sebuah tas warna hitam.

"Kemudian petugas melakukan penggeledahan. Petugas berhasil mengamankan barang bukti miras yang belum sempat terjual sebanyak 6 botol bekas minuman ukuran 1,5 liter yang berisikan miras jenis arak jowo. Barang bukti ini di sembunyikan dengan cara di ditimbun di dalam tumpukan bekas sisa penggilingan padi," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Teguh tersangka mendapatkan miras arak jowo itu didapat dari seseorang yang beralamatkan di Madiun. Kemudian, dijual lagi ke Sambit untuk mendapatkan keuntungan. Selain itu, tersangka berjualan miras itu sejak Januari 2018 lalu.

"Tersangka bakal dijerat tindak pidana . menjual barang membahayakan bagi jiwa dan kesehatan orang sesuai pasal 204 ayat 1 KUHP," tandasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo bersama anggota Komisi A dan Komisi C menggelar hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja…

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…