Demi Bayar Hutang, Pemuda Surabaya Dorong Motor Curian Diringkus

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Tersangka Satri Suprandi (21) warga Jl Babadan, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya diringkus karena mencuri motor Honda Beat di parkiran bengkel, Kamis (17/01/2019).
DIRINGKUS - Tersangka Satri Suprandi (21) warga Jl Babadan, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya diringkus karena mencuri motor Honda Beat di parkiran bengkel, Kamis (17/01/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Satri Suprandi warga Jl Babadan, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya diringkus anggota Unit Reskrim, Polsek Taman. Pemuda 21 tahun ini diringkus lantaran mencuri motor Honda Beat di Parkir Bengkel CV Sinar Mandiri Sentosa Jl Ngelom Rolak, Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti motor Honda Beat Hitam milik Zainudin Latif (45), warga Pucanganom, Sidoarjo. Kini pemuda pengangguran ini mendekam di dalam tahanan Polsek Taman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek Taman, Kompol Samirin kepada republikjatim.com, Kamis (17/01/2019).

Samirin menceritakan kasus pencurian ini bermula saat Wawan yang tak lain rekan kerja korban memergoki tersangka. Saat itu, saksi tidak menegur tersangka. Akan tetapi menanyakan terlebih dahulu kepada korban, jika motor korban dipinjam seseorang atau tidak. Namun korban mengaku tak meminjamkan motor ke siapa pun.

"Seketika mereka berdua (saksi dan korban) mengejaran tersangka dengan cara berpencar menyisir jalanan di kawasan Ngelom. Usaha itu membuahkan hasil. Korban dan saksi memergoki tersangka mendorong motor curiannya. Kemudian korban dan saksi mengamankannya," imbuhnya.

Selanjutnya, korban dan saksi memberhentikan tersangka dan motor curiannya. Saat itu tersangka mengaku jika motor yang didorong itu miliknya. Sayangnya saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraan itu, tersangka tidak dapat menunjukkannya.

"Seketika tersangka langsung dibawa ke Polsek Taman. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegasnya.

Sementara dihadapan petugas, tersangka Satri Suprandi yang mengaku anak terakhir dari enam bersaudara. Dia mengaku terpaksa mencuri motor korban karena terbelit hutang.

"Saya terpaksa mencuri, karena untuk bayar hutang. Saya punya hutang Rp 5 juta. Saya terpaksa mencuri. Iki kali pertama saya mencuri," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sinergi antara komunitas olahraga dan jejaring pengusaha muda di Kabupaten Sidoarjo kembali membuktikan kolaborasi tidak melulu…

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Cabang Modern Pentathlon Indonesia (MPI) Kabupaten Sidoarjo menggelar silaturahmi dan agenda ta'aruf bersama Ketua Um…

Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Bupati Subandi Turun Langsung Bantu Kursi Roda dan Sembako Bagi Tiga Warga Wonoayu

Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Bupati Subandi Turun Langsung Bantu Kursi Roda dan Sembako Bagi Tiga Warga Wonoayu

Sabtu, 05 Sep 2026 21:22 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 21:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memanfaat masa libur akhir pekan, Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung menyapa dan menyerahkan bantuan alat bantu mobilitas…

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Keberhasilan Kabupaten Sidoarjo dalam mengelola sampah secara berkelanjutan menarik perhatian Pemerintah Kota Administrasi …

Manisnya Melon Premium Candinegoro, Inovasi BUMDes Sidoarjo Sulap Greenhouse Jadi Wisata Edukasi Cuan

Manisnya Melon Premium Candinegoro, Inovasi BUMDes Sidoarjo Sulap Greenhouse Jadi Wisata Edukasi Cuan

Sabtu, 05 Sep 2026 20:19 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Inovasi pertanian modern kini hadir di Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Melalui BUMDes Gapura, para pemuda desa…

Buka Pintu Pendopo Delta Wibawa untuk Warga, Bupati Subandi Anggap Ruang Bersama Masyarakat

Buka Pintu Pendopo Delta Wibawa untuk Warga, Bupati Subandi Anggap Ruang Bersama Masyarakat

Sabtu, 05 Sep 2026 19:31 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan ruang publik yang inklusif dan dekat dengan…