Demi Bayar Hutang, Pemuda Surabaya Dorong Motor Curian Diringkus

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Tersangka Satri Suprandi (21) warga Jl Babadan, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya diringkus karena mencuri motor Honda Beat di parkiran bengkel, Kamis (17/01/2019).
DIRINGKUS - Tersangka Satri Suprandi (21) warga Jl Babadan, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya diringkus karena mencuri motor Honda Beat di parkiran bengkel, Kamis (17/01/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Satri Suprandi warga Jl Babadan, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya diringkus anggota Unit Reskrim, Polsek Taman. Pemuda 21 tahun ini diringkus lantaran mencuri motor Honda Beat di Parkir Bengkel CV Sinar Mandiri Sentosa Jl Ngelom Rolak, Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti motor Honda Beat Hitam milik Zainudin Latif (45), warga Pucanganom, Sidoarjo. Kini pemuda pengangguran ini mendekam di dalam tahanan Polsek Taman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek Taman, Kompol Samirin kepada republikjatim.com, Kamis (17/01/2019).

Samirin menceritakan kasus pencurian ini bermula saat Wawan yang tak lain rekan kerja korban memergoki tersangka. Saat itu, saksi tidak menegur tersangka. Akan tetapi menanyakan terlebih dahulu kepada korban, jika motor korban dipinjam seseorang atau tidak. Namun korban mengaku tak meminjamkan motor ke siapa pun.

"Seketika mereka berdua (saksi dan korban) mengejaran tersangka dengan cara berpencar menyisir jalanan di kawasan Ngelom. Usaha itu membuahkan hasil. Korban dan saksi memergoki tersangka mendorong motor curiannya. Kemudian korban dan saksi mengamankannya," imbuhnya.

Selanjutnya, korban dan saksi memberhentikan tersangka dan motor curiannya. Saat itu tersangka mengaku jika motor yang didorong itu miliknya. Sayangnya saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraan itu, tersangka tidak dapat menunjukkannya.

"Seketika tersangka langsung dibawa ke Polsek Taman. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegasnya.

Sementara dihadapan petugas, tersangka Satri Suprandi yang mengaku anak terakhir dari enam bersaudara. Dia mengaku terpaksa mencuri motor korban karena terbelit hutang.

"Saya terpaksa mencuri, karena untuk bayar hutang. Saya punya hutang Rp 5 juta. Saya terpaksa mencuri. Iki kali pertama saya mencuri," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …