Demi Bayar Hutang, Pemuda Surabaya Dorong Motor Curian Diringkus

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Tersangka Satri Suprandi (21) warga Jl Babadan, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya diringkus karena mencuri motor Honda Beat di parkiran bengkel, Kamis (17/01/2019).
DIRINGKUS - Tersangka Satri Suprandi (21) warga Jl Babadan, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya diringkus karena mencuri motor Honda Beat di parkiran bengkel, Kamis (17/01/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Satri Suprandi warga Jl Babadan, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya diringkus anggota Unit Reskrim, Polsek Taman. Pemuda 21 tahun ini diringkus lantaran mencuri motor Honda Beat di Parkir Bengkel CV Sinar Mandiri Sentosa Jl Ngelom Rolak, Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti motor Honda Beat Hitam milik Zainudin Latif (45), warga Pucanganom, Sidoarjo. Kini pemuda pengangguran ini mendekam di dalam tahanan Polsek Taman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek Taman, Kompol Samirin kepada republikjatim.com, Kamis (17/01/2019).

Samirin menceritakan kasus pencurian ini bermula saat Wawan yang tak lain rekan kerja korban memergoki tersangka. Saat itu, saksi tidak menegur tersangka. Akan tetapi menanyakan terlebih dahulu kepada korban, jika motor korban dipinjam seseorang atau tidak. Namun korban mengaku tak meminjamkan motor ke siapa pun.

"Seketika mereka berdua (saksi dan korban) mengejaran tersangka dengan cara berpencar menyisir jalanan di kawasan Ngelom. Usaha itu membuahkan hasil. Korban dan saksi memergoki tersangka mendorong motor curiannya. Kemudian korban dan saksi mengamankannya," imbuhnya.

Selanjutnya, korban dan saksi memberhentikan tersangka dan motor curiannya. Saat itu tersangka mengaku jika motor yang didorong itu miliknya. Sayangnya saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraan itu, tersangka tidak dapat menunjukkannya.

"Seketika tersangka langsung dibawa ke Polsek Taman. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegasnya.

Sementara dihadapan petugas, tersangka Satri Suprandi yang mengaku anak terakhir dari enam bersaudara. Dia mengaku terpaksa mencuri motor korban karena terbelit hutang.

"Saya terpaksa mencuri, karena untuk bayar hutang. Saya punya hutang Rp 5 juta. Saya terpaksa mencuri. Iki kali pertama saya mencuri," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo bersama anggota Komisi A dan Komisi C menggelar hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja…

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…