29 Pengedar Narkoba Digulung Polresta Sidoarjo Dalam 2 Pekan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Sebanyak 29 pengedar narkoba diamankan petugas Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo dalam waktu 2 pekan terakhir beserta barang buktinya, Rabu (16/01/2019).
PENGEDAR - Sebanyak 29 pengedar narkoba diamankan petugas Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo dalam waktu 2 pekan terakhir beserta barang buktinya, Rabu (16/01/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 29 pengedar narkoba dari berbagai jenis djamankan petugas Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo. Mereka sebagian besar atau 28 orang merupakan pengedar laki-laki dan seorang lainnya merupakan pengedar perempuan.

Puluhan tersangka ini diamankan dalam kurun waktu 2 pekan terakir yakni mulai tanggal 1 hingga 15 Januari 2019. Mereka kebanyakan beroperasi di wilayah Kecamatan Sidoarjo, Buduran, Gedangan, Waru dan Kecamatan Taman.

Selain mengamankan puluhan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, ganja 5,54 gram, sabu-sabu 23,5 gram, pil double L 1.634 butir, XTC 1 butir, 15 Hand Phone (HP) yang digunakan transaksi serta uang tunai Rp 620.000.

"Memang ada seorang perempuan. Tetapi status dia juga sama yakni sebagai pengedar. Bukan hanya pemakai. Kalau tersangka laki-lakinya kebanyakan adalah residivis," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Rabu (16/01/2019).

Lebih jauh, mantan Sekpri Kapolri ini menguraikan jika para tersangka merupakan para pengedar jaringan lama. Bagi Zain banyaknya tersangka pengedar yang tertangkap itu lantaran petugas tidak pernah kendor memerangi narkoba di Sidoarjo. Apalagi, seringkali Sidoarjo dijadikan kota transit barang-barang terlarang itu.

"Karena kebanyak pengedar maka para tersangka ini kami jerat pasal 111 pasal 112 tentang Narkotika dan pasal 196 dan atau pasal 197 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Kesehatan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tegasnya.

Sementara upaya lainnya adalah dilakukan dengan penegahan dengan memberikan pelajaran narkoba di sekolah kerjasama dengan Dinas Pendidikan serta sosialisasi pencegahan ke sejumlah lembaga dan komunitas lainnya.

"Perang kami penindakan dan pencegahan. Keduanya kami terapkan karena semangat kami tak pernah surut memerangi narkoba di Kota Delta," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…