Mabok Bacok Tetangga, Preman Medalem Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGANIAYA - Tersangka penganiayaan, Supron (20) digelandang petugas Polsek Tulangan beserta barang buktinya, Kamis (07/12/2017).
PENGANIAYA - Tersangka penganiayaan, Supron (20) digelandang petugas Polsek Tulangan beserta barang buktinya, Kamis (07/12/2017).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Supron (20) warga RT 04, RW 02, Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo terpaksa digelandang petugas Unit Reskrim, Polsek Tulangan. Pemuda pengangguran ini nekat membacok tetangganya, Subakri (45) menggunakan parang. Kini, tersangka mendekan di tahanan Polsek Tulangan untuk mempertanggung jawabkannya beserta barang buktinya.

Korban pembacokan, Subakri menceritakan awalnya berjalan kaki semponyongan (mabuk) akibat pengaruh alkohol. Di tengah jalan pulang menuju rumahnya tersangka melihat seorang tidak kenal. Hal ini membuat tersangka emosi dan marah.

"Merasa tersinggung dan marah, setibanya di rumah tersangka mengambil parang dan kembali lagi menuju ke jalan raya mencari seseorang yang sebelumnya melihatnya itu," terangnya kepada republikjatim.com, Kamis (07/12/2017).

Tanpa disadari tersangka, pada saat bersamaan muncul korban berboncengan dengan anaknya Dinda (12) melintas di dekat tersangka. Saat korban menuntun motor dikarenakan ban bocor, tiba-Tiba punggung korban dibacok dari belakang oleh tersangka. Namun karena parang dalam kondisi terbalik sehingga korban tidak terluka.

"Tidak lama kemudian, tersangka membacokkan parang kedua kalinya, tetapi saya hindari dan mengenai pergelangan tangan saya hingga berlumuran darah. Mendapatkan perlawanan dari itu, tersangka tidak berhenti melainkan bertambah beringas dan berusaha membacokkan parang ke tubuh saya berkali-kali," imbuhnya.

Menurut Subakri saat itu dirinya berusaha melawan dan merampas parang dari tangan tersangka. Akan tetapi, tajamnya parang membuat jari kanan dan telinga bagian kanan terluka terkena sabetan parang itu. Setelah berhasil merampas parang itu dan membuangnya di tanah pekarangan kosong dirinya langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Seketika saya mendatangi Polsek Tulangan untuk melaporkan kejadian yang baru saja menimpa saya dan anak saya itu," ungkapnya.

Sementara Kapolsek Tulangan, AKP Nadzir Syah Basri melalui Kanit Reskrim Ipda Sudarso menegaskan berdasarkan laporan korban, pihaknya langsung mengamankan tersangka penganiayaan itu. Tersangka berhasil ditangkap di JL Raya Desa Medalem masih dalam kondisi mabuk berat.

"Tanpa perlawanan, tersangka langsung kami gelandang ke Polsek Tulangan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Saat ini, kata Sudarso tersangka dijerat pasal 351 KUHP ayat 1 tentang Tidak Pidana Penganiayaan. Sedangkan senjata tajam berupa parang berukuran 30 sentimeter masih dalam pencarian petugas.

"Berdasarkan keterangan beberapa saksi maupun warga setempat, tersangka kerap membikin masalah dan onar di kampungnya," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

DPRD dan Pemkab Sidoarjo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Infrastruktur Rusak dan Pengendalian Banjir

DPRD dan Pemkab Sidoarjo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Infrastruktur Rusak dan Pengendalian Banjir

Sabtu, 15 Agu 2026 16:00 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi menyepakati Rancangan Perubahan…

Tunggu Rekomendasi Kemendagri, Pelantikan Tiga Jajaran Direksi PDAM Sidoarjo Tertahan Lebih dari Sebulan

Tunggu Rekomendasi Kemendagri, Pelantikan Tiga Jajaran Direksi PDAM Sidoarjo Tertahan Lebih dari Sebulan

Sabtu, 15 Agu 2026 14:01 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib kepemimpinan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo hingga kini masih menggantung. Meski jajaran calon…

LHP BPK Ungkap 28 Proyek Infrastruktur Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 1,9 Miliar, Jembatan Tambak Cemandi Terbesar

LHP BPK Ungkap 28 Proyek Infrastruktur Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 1,9 Miliar, Jembatan Tambak Cemandi Terbesar

Jumat, 14 Agu 2026 17:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 17:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran pada 28 paket proyek infrastruktur…

Redam Gejolak di Ruang Digital Jelang HUT RI Ke 81, Pemkab Sidoarjo dan Forkopimda Gelar Dialog Kebangsaan

Redam Gejolak di Ruang Digital Jelang HUT RI Ke 81, Pemkab Sidoarjo dan Forkopimda Gelar Dialog Kebangsaan

Jumat, 14 Agu 2026 15:21 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 15:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat…

Pramuka Sidoarjo Siap Tancap Gas, Bupati Tekankan Peran Generasi Muda Wujudkan Kemandirian dan Swasembada Pangan

Pramuka Sidoarjo Siap Tancap Gas, Bupati Tekankan Peran Generasi Muda Wujudkan Kemandirian dan Swasembada Pangan

Jumat, 14 Agu 2026 14:04 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 14:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Alun-Alun Sidoarjo tampak berbeda dan dipenuhi semangat membara, Jumat pagi (14/08/2026). Ribuan anggota Pramuka…

Dirut BPR Delta Artha Luruskan Isu NPL, Kredit Macet Bukan Kerugian Siapkan Skema Restrukturisasi Lewat Hukum

Dirut BPR Delta Artha Luruskan Isu NPL, Kredit Macet Bukan Kerugian Siapkan Skema Restrukturisasi Lewat Hukum

Jumat, 14 Agu 2026 13:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 13:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi sorotan Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo terkait peningkatan angka kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL),…