Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus pembuangan limbah medis secara liar di kawasan Exit Tol Tambaksumur sekitar Pondok Tjandra, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, mendapat perhatian serius dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo, dr Lakhsmie Herawati Yuwantina, M Kes memastikan pihaknya memberikan perhatian penuh terhadap insiden yang berpotensi membahayakan masyarakat itu.
Lakhsmie menjelaskan penanganan masalah itu, tidak bisa hanya diampu oleh Dinkes Pemkab Sidoarjo sendirian. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo dan berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Kami bersama-sama dengan DLHK memantau untuk memastikan apakah ada pihak di Sidoarjo yang melakukan tindakan kurang tepat (membuang sembarangan limba medis) ini," ujar dr Lakhsmie Herawati Yuwantina M Kes kepada republikjatim.com, Rabu (26/08/2026).
Lebih jauh, dr Lakhsmie mengungkapkan limbah medis harus tertangani dengan baik. Bahkan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Itu artinya, limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan karena membahayakan khalayak," tegasnya.
Meski sedianya petugas berencana menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di lokasi kejadian pada pagi hari ini. Namun, sayangnya tempat (lokasi) pembuangan limba medis itu, ternyata sudah dibersihkan.
"Sebenarnya, kami mau sidak langsung ke lokasi hari ini, tapi di lokasinya limbahnya sudah dibersihkan semua," ungkapnya.
Terkait isu yang beredar limbah itu, milik rumah sakit atau klinik tertentu, dr Lakhsmie mengimbau publik untuk tidak berspekulasi. Ia menegaskan informasi awal mengenai asal limbah masih dalam tahap penelusuran.
"Berdasarkan foto-foto yang beredar di masyarakat pun belum bisa dijadikan dasar untuk menunjuk pihak tertentu sebagai pelaku pembuangan limbah medis itu. Kami tidak bisa berasumsi hanya berdasarkan foto yang beredar. Pemakaian alat medis seperti jarum suntik tidak hanya digunakan fasilitas kesehatan manusia saja. Akan tetapi, bisa juga dari sektor lain seperti kedokteran hewan. Jadi perlu ditelusuri lebih lanjut dan lebih mendalam," urainya.
Sementara saat ini, Dinkes Pemkab Sidoarjo memastikan seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (faskes) di wilayah Sidoarjo, khususnya puskesmas, telah menjalankan prosedur pengolahan limbah medis yang sesuai dengan standar.
"Apalagi, pengolahan wajib dilakukan pihak yang berkompeten, mulai dari pengangkutan hingga pemusnahan akhir," ungkapnya.
Jika dalam hasil penelusuran nanti terbukti ada faskes dari Sidoarjo yang sengaja membuang limbah medis secara sembarangan, Dinkes Pemkab Sidoarjo siap memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
"Yang bersangkutan pasti akan kami panggil bersama dinas terkait untuk dipastikan penyebabnya. Sanksinya, akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi