Kawal Kasus TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Perwakilan Warga Luruk Kejari Sidoarjo Penyidik Janji Panggil Pengembang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LURUK - Sekitar 11 orang perwakilan warga Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, mendatangi (meluruk) Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk mempertanyakan masalah perkembangan pendidikan kasus TKD Damarsi, Senin (09/03/2026) sore.
LURUK - Sekitar 11 orang perwakilan warga Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, mendatangi (meluruk) Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk mempertanyakan masalah perkembangan pendidikan kasus TKD Damarsi, Senin (09/03/2026) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekitar 11 orang perwakilan warga Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (09/03/2026) sore. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi tata kelola Tanah Kas Desa (TKD) seluas 3.500 meter persegi, yang kini telah beralih fungsi menjadi rumah kos komersil (kos elite).

​Lahan TKD yang terletak di blok lor omah itu, diketahui telah dikuasai oleh pengembang PT Jaya Tera Group (JTG) atau PT Sampurna Indo Raya (SIR) tanpa melalui prosedur tukar guling yang sah.

​Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sidoarjo, Achmad Arafat Arief Bulu, SH MH mengatakan kasus ini masih dalam tahap pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

"Saat ini, ​Kejaksaan telah melakukan wawancara dengan pihak pelapor, terlapor hingga penghuni rumah kos.
​Kami (Kejari Sidoarjo) memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan tanpa tekanan dari pihak manapun," ujar Achmad Arafat Arief Bulu usai bertemu dengan perwakilan warga Damarsi.

​Meski sudah ada pemeriksaan, lanjut Arafat pihak Kejari Sidoarjo juga belum bisa merinci detail hasilnya kepada publik untuk menjaga kerahasiaan proses intelijen.

"Kami (Kejari Sidoarjo) berencana memanggil Agus Sahroni, yang dinilai sebagai pengusaha kunci dalam perkara tukar guling lahan TKD itu," ungkapnya.

Selain itu, Arafat meminta masyarakat untuk bersabar dan tetap tenang menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Terlebih, Desa Damarsi akan menghadapi momen Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dalam waktu dekat ini.

​"Kami mohon masyarakat bersabar, mudah-mudahan bisa kami lakukan dengan cepat. Kami terbuka untuk dikawal dan menerima informasi tambahan yang membantu proses penyelidikan dalan perkara ini," tegas Achmad Arafat.

Sementara salah seorang tokoh masyakarat (Tomas) Damarsi, ​Revido Al Firmansyah yang sekaligus selaku juru bicara perwakilan warga Damarsi menyatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus TKD Damarsi ini secara rutin. Warga berharap ada transparansi yang jelas layaknya mekanisme SP2HP di kepolisian.

​"Kalau dalam perjalanannya, tidak ada perkembangan signifikan, warga berencana menyurati Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI untuk mengaudit kinerja Kejari Sidoarjo," paparnya.

​Warga juga telah membahas rencana aksi unjuk rasa besar-besaran jika ditemukan adanya indikasi "permainan hukum" dalam penanganan kasus ini.

​"Untuk sementara kami masih percaya tim penyidik Kejari Sidoarjo bekerja profesional. Sehingga aksi unjuk rasa belum kami lakukan saat ini," papar Revido.

Dalam kasus ini menjadi sorotan karena adanya dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor, yang mengancam pelaku tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dengan pidana penjara minimal 4 tahun hingga seumur hidup. Hel/Waw

Berita Terbaru

Peras Investor Perumahan Hampir 1 Miliar, Kades Mulyodadi Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya

Peras Investor Perumahan Hampir 1 Miliar, Kades Mulyodadi Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya

Selasa, 21 Jul 2026 15:28 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jerat hukum terhadap Kades Mulyodadi nonaktif, Selamet Priyanto kian erat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi melimpahkan…

Aksi Peduli Sesama, Fraksi PKB DPRD Sidoarjo Salurkan 22 Kardus Baju Layak Pakai ke Liponsos Bersamaan Harlah ke 28

Aksi Peduli Sesama, Fraksi PKB DPRD Sidoarjo Salurkan 22 Kardus Baju Layak Pakai ke Liponsos Bersamaan Harlah ke 28

Selasa, 21 Jul 2026 13:15 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bentuk kepedulian sosial ditunjukkan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sidoarjo. Merespons minimnya…

Ukir Prestasi Gemilang, Kecamatan Gedangan Sabet Juara Umum MTQ ke 32 Sidoarjo, Pemkab Siapkan 2 Tiket Umrah

Ukir Prestasi Gemilang, Kecamatan Gedangan Sabet Juara Umum MTQ ke 32 Sidoarjo, Pemkab Siapkan 2 Tiket Umrah

Selasa, 21 Jul 2026 10:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 32 Tingkat Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 resmi ditutup dengan gegap gempita di P…

Meski Murid Hanya 12 Siswa, Wabup Mimik Idayana Pastikan SDN 3 dan 4 Kupang Terpencil di Jabon Bakal Direhab Total

Meski Murid Hanya 12 Siswa, Wabup Mimik Idayana Pastikan SDN 3 dan 4 Kupang Terpencil di Jabon Bakal Direhab Total

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jarak dan keterbatasan bukan alasan untuk menganaktirikan pendidikan. Prinsip inilah yang dipegang teguh Wakil Bupati (Wabup)…

Jagoan Bupati Kalah, Lautan Warga Sidoarjo Tetap Pesta Pora Saat Nobar Final Piala Dunia 2026 Berhadiah 4 Tiket Umroh

Jagoan Bupati Kalah, Lautan Warga Sidoarjo Tetap Pesta Pora Saat Nobar Final Piala Dunia 2026 Berhadiah 4 Tiket Umroh

Senin, 20 Jul 2026 18:45 WIB

Senin, 20 Jul 2026 18:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Drama menegangkan tersaji di Jalan Cokronegoro, tepat di depan Pendopo Delta Wibawa, Senin (20/07/2026) dini hari. Ribuan warga…

Dongkrak Ekonomi Nasional, REI Sidoarjo Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Subsidi di Kota Delta

Dongkrak Ekonomi Nasional, REI Sidoarjo Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Subsidi di Kota Delta

Senin, 20 Jul 2026 12:31 WIB

Senin, 20 Jul 2026 12:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program ambisius pemerintah untuk membangun tiga juta rumah subsidi dinilai bukan sekadar proyek penyediaan hunian saja.…