Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi, Tim Penyidik Kejari Sidoarjo Mulai Cek Rumah Kos Elit Minta Detail Bukti Pembayaran

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CEK LOKASI - Sejumlah Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo dengan cek lokasi kos elit di TKD, Jumat (06/03/2026).
CEK LOKASI - Sejumlah Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo dengan cek lokasi kos elit di TKD, Jumat (06/03/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Kali ini, tim penyidik terjun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi rumah kos elit yang berdiri di atas lahan TKD seluas 3.500 meter persegi itu, Jumat (06/03/2026).

​Kedatangan empat personel penyidik Kejari Sidoarjo itu, tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka datang untuk mengumpulkan keterangan dan bukti dokumen dari para penghuni rumah kos elite yang terlanjur membeli kos di kawasan TKD Damarsi itu.

​Ketua Paguyuban Penghuni Rumah Kos Desa Damarsi, Soehargono  membenarkan adanya pemeriksaan dari tim penyidik Kejari Sidoarjo itu. Menurutnya, penyidik mencecar pertanyaan seputar kronologi jual beli antara penghuni (user) dengan pihak developer, yakni PT Sampurna Indo Raya.

​"Penyidik meminta kami menunjukkan dokumen transaksi, mulai dari bukti jual beli hingga bukti angsuran. Kami berharap ada solusi nyata atas perkara ini. Karena kami merasa menjadi korban penipuan oleh pihak developer," ujar Soehargono, Minggu (08/03/2026).

Lebih jauh Soehargono menyayangkan sikap Pemerintah Desa (Pemdes) Damarsi yang terkesan membiarkan aktivitas pembangunan sejak awal di kawasan kos elit itu. Menurutnya, mustahil Pemdes Damarsi tidak mengetahui adanya pembangunan masif di atas lahan aset desa hingga puluhan unit rumah kos itu diperjualbelikan.

"Tidak seharusnya para pejabat Desa Damarsi cuci tangan dalam perkara jual beli rumah kos elit ini," pintanya.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Alsuwari.memberikan apresiasi atas gerak cepat tim penyidik Kejari Sidoarjo. Namun, ia mengingatkan penyidik agar tidak terkecoh dengan narasi "penyerobotan lahan" yang kerap disampaikan Kepala Desa (Kades) Damarsi.

​"Narasi penyerobotan tanah itu menurut kami hanyalah upaya 'cuci tangan' agar Kades Damarsi lari dari tanggung jawab. Faktanya, sudah ada komunikasi dan Musyawarah Desa (Musdes) sejak awal terkait aktivitas PT Sampurna Indo Raya di lahan TKD itu," tegas Alsuwari.

​Alsuwari juga menyoroti adanya dugaan pembiaran TKD diperjualbelikan dengan letak kavling rumah kos elit itu. Meski sempat ada klaim pelarangan pada pertengahan 2024, aktivitas pembangunan tetap berjalan mulus hingga akhir 2025 tanpa ada tindakan tegas dari Pemdes Damarsi selaku pengelola aset desa.

"Faktanya di lapangan adanya pengembangan pembangunan dibiarkan. Begitu juga soal adanya transaksi jual beli ke para user hingga sekarang dihuni 15 user. Sisanya sudah banyak yang memberikan tanda jadi," ungkapnya.

Saat ini, warga mendesak tim penyidik Kejari Sidoarjo bekerja secara profesional dan transparan untuk menepis isu miring di masyarakat yang menyebut Kades Damarsi "kebal hukum" itu. Alsuwari mendorong penyidik untuk segera melakukan pelacakan aliran dana (follow the money).

​"Kami minta penyidik menelusuri aliran uang ke rekening pengembang maupun ke oknum pejabat Pemdes Damarsi. Ada mens rea (niat jahat) yang terlihat dari rangkaian kejadian, mulai dari rencana tukar guling hingga pemasangan plakat di lahan pihak ketiga," urainya.

Selain kasus dugaan jual beli TKD, Kepala Desa Damarsi, Miftahul Anwarudin juga dikabarkan juga terseret masalah hukum lain. Informasi yang dihimpun menyebutkan ia dilaporkan ke Polresta Sidoarjo pada 10 Februari 2026 terkait dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah dalam persidangan kasus penipuan properti yang melibatkan PT Araya Berlian Perkasa.

Sementara salah seorang tim penyidik Kejari Sidoarjo, Guru mengakui kasus dugaan korupsi jual beli TKD Damarsi masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan. Pihaknya belum mengetahui pasti soal kelengkapan barang bukti dan keterangan para saksi dalam kasus ini, akan berakhir ke tahap penyidikan atau lainnya.

"Perkaranya belum bisa ditentukan karena semua masih dalam tahap pemeriksaan para saksi dan kondisi TKD di lapangan," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Ajak Pengusaha Properti Istikomah Ikut Dukung Pengembangan Dunia Pendidikan

Bupati Sidoarjo Ajak Pengusaha Properti Istikomah Ikut Dukung Pengembangan Dunia Pendidikan

Kamis, 05 Mar 2026 21:08 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 21:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak para pengusaha properti, khususnya yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Sidoarjo…

Bupati Bersama Forkopimda dan ASN Sidoarjo Bagikan 75.000 Paket Takjil di Monumen Jayandaru

Bupati Bersama Forkopimda dan ASN Sidoarjo Bagikan 75.000 Paket Takjil di Monumen Jayandaru

Kamis, 05 Mar 2026 20:39 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 20:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana sore di kawasan Monumen Jayandaru, Alun-Alun Sidoarjo tampak lebih ramai dari biasanya. Bupati Sidoarjo, Subandi bersama…

Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil, Bupati Sidoarjo Sidak Kualitas Mamin Jelang Lebaran

Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil, Bupati Sidoarjo Sidak Kualitas Mamin Jelang Lebaran

Kamis, 05 Mar 2026 18:54 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 18:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi memimpin Inspeksi Mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan modern di Kabupaten Sidoarjo, Kamis …

Perkuat Sinergi di Tingkat Desa, Bupati Sidoarjo Sosialisasi Perbup Baru Lembaga Kemasyarakatan

Perkuat Sinergi di Tingkat Desa, Bupati Sidoarjo Sosialisasi Perbup Baru Lembaga Kemasyarakatan

Kamis, 05 Mar 2026 07:33 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 07:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2026 sebagai payung hukum baru untuk memperkuat…

PWI Bersama Polresta Sidoarjo Gelar Baksos HPN 2026 dan HUT ke 80 di Griya Yatim SYD Indonesia

PWI Bersama Polresta Sidoarjo Gelar Baksos HPN 2026 dan HUT ke 80 di Griya Yatim SYD Indonesia

Rabu, 04 Mar 2026 20:44 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Ramadhan yang penuh berkah dimanfaatkan pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sidoarjo untuk berbagi…

Dapat Nomor Urut 3, Cakdes Termuda Kletek Taman Jarot Bintoro Usung Misi Perubahan Berbasis Nilai-Nilai Religi

Dapat Nomor Urut 3, Cakdes Termuda Kletek Taman Jarot Bintoro Usung Misi Perubahan Berbasis Nilai-Nilai Religi

Rabu, 04 Mar 2026 19:00 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 19:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo periode 2026–2034 memasuki babak baru. Jarot B…