Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi, Tim Penyidik Kejari Sidoarjo Mulai Cek Rumah Kos Elit Minta Detail Bukti Pembayaran

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CEK LOKASI - Sejumlah Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo dengan cek lokasi kos elit di TKD, Jumat (06/03/2026).
CEK LOKASI - Sejumlah Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo dengan cek lokasi kos elit di TKD, Jumat (06/03/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Kali ini, tim penyidik terjun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi rumah kos elit yang berdiri di atas lahan TKD seluas 3.500 meter persegi itu, Jumat (06/03/2026).

​Kedatangan empat personel penyidik Kejari Sidoarjo itu, tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka datang untuk mengumpulkan keterangan dan bukti dokumen dari para penghuni rumah kos elite yang terlanjur membeli kos di kawasan TKD Damarsi itu.

​Ketua Paguyuban Penghuni Rumah Kos Desa Damarsi, Soehargono  membenarkan adanya pemeriksaan dari tim penyidik Kejari Sidoarjo itu. Menurutnya, penyidik mencecar pertanyaan seputar kronologi jual beli antara penghuni (user) dengan pihak developer, yakni PT Sampurna Indo Raya.

​"Penyidik meminta kami menunjukkan dokumen transaksi, mulai dari bukti jual beli hingga bukti angsuran. Kami berharap ada solusi nyata atas perkara ini. Karena kami merasa menjadi korban penipuan oleh pihak developer," ujar Soehargono, Minggu (08/03/2026).

Lebih jauh Soehargono menyayangkan sikap Pemerintah Desa (Pemdes) Damarsi yang terkesan membiarkan aktivitas pembangunan sejak awal di kawasan kos elit itu. Menurutnya, mustahil Pemdes Damarsi tidak mengetahui adanya pembangunan masif di atas lahan aset desa hingga puluhan unit rumah kos itu diperjualbelikan.

"Tidak seharusnya para pejabat Desa Damarsi cuci tangan dalam perkara jual beli rumah kos elit ini," pintanya.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Alsuwari.memberikan apresiasi atas gerak cepat tim penyidik Kejari Sidoarjo. Namun, ia mengingatkan penyidik agar tidak terkecoh dengan narasi "penyerobotan lahan" yang kerap disampaikan Kepala Desa (Kades) Damarsi.

​"Narasi penyerobotan tanah itu menurut kami hanyalah upaya 'cuci tangan' agar Kades Damarsi lari dari tanggung jawab. Faktanya, sudah ada komunikasi dan Musyawarah Desa (Musdes) sejak awal terkait aktivitas PT Sampurna Indo Raya di lahan TKD itu," tegas Alsuwari.

​Alsuwari juga menyoroti adanya dugaan pembiaran TKD diperjualbelikan dengan letak kavling rumah kos elit itu. Meski sempat ada klaim pelarangan pada pertengahan 2024, aktivitas pembangunan tetap berjalan mulus hingga akhir 2025 tanpa ada tindakan tegas dari Pemdes Damarsi selaku pengelola aset desa.

"Faktanya di lapangan adanya pengembangan pembangunan dibiarkan. Begitu juga soal adanya transaksi jual beli ke para user hingga sekarang dihuni 15 user. Sisanya sudah banyak yang memberikan tanda jadi," ungkapnya.

Saat ini, warga mendesak tim penyidik Kejari Sidoarjo bekerja secara profesional dan transparan untuk menepis isu miring di masyarakat yang menyebut Kades Damarsi "kebal hukum" itu. Alsuwari mendorong penyidik untuk segera melakukan pelacakan aliran dana (follow the money).

​"Kami minta penyidik menelusuri aliran uang ke rekening pengembang maupun ke oknum pejabat Pemdes Damarsi. Ada mens rea (niat jahat) yang terlihat dari rangkaian kejadian, mulai dari rencana tukar guling hingga pemasangan plakat di lahan pihak ketiga," urainya.

Selain kasus dugaan jual beli TKD, Kepala Desa Damarsi, Miftahul Anwarudin juga dikabarkan juga terseret masalah hukum lain. Informasi yang dihimpun menyebutkan ia dilaporkan ke Polresta Sidoarjo pada 10 Februari 2026 terkait dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah dalam persidangan kasus penipuan properti yang melibatkan PT Araya Berlian Perkasa.

Sementara salah seorang tim penyidik Kejari Sidoarjo, Guru mengakui kasus dugaan korupsi jual beli TKD Damarsi masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan. Pihaknya belum mengetahui pasti soal kelengkapan barang bukti dan keterangan para saksi dalam kasus ini, akan berakhir ke tahap penyidikan atau lainnya.

"Perkaranya belum bisa ditentukan karena semua masih dalam tahap pemeriksaan para saksi dan kondisi TKD di lapangan," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo resmi dimulai. Bertempat di Pendopo Belakang Pemerintah…

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum bahagia terpancar dari wajah para pengemudi Ojek Online (Ojol) di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (04/09/2026). Pemerintah…

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut musibah keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 748 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam…

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Insiden keracunan massal yang menimpa 730 santri dan pelajar di Sidoarjo memicu reaksi keras berbagai pihak. Berada di lokasi…

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 tidak lagi sekadar urusan membagi jumlah penduduk dengan…

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus keracunan makanan yang menimpa puluhan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Desa Putat, Kecamatan…