Belum Penuhi Kewajiban, Pemkab Sidoarjo 2 Kali Gagal Bongkar Tembok Pembatas Perumahan Mutiara Regency

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GAGAL - Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR), Bagian Hukum dan Satpol PP Sidoarjo berusaha membongkar tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara City tetapi gagal, Selasa (30/12/2025).
GAGAL - Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR), Bagian Hukum dan Satpol PP Sidoarjo berusaha membongkar tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara City tetapi gagal, Selasa (30/12/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR), bersama Bagian Hukum dan Satpol PP Pemkab Sidoarjo kembali gagal membongkar tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara City di Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, Selasa (30/12/2025). Hal ini menyusul Pemkab Sidoarjo belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK). Selain itu, belum ada perubahan Andal Lalin (baru) dari Perumahan Mutiara City.

Kali ini, proses pembongkaran gagal lagi lantaran warga Perumahan Mutiara Regency meminta Pemkab Sidoarjo menyiapkan dan memenuhi sejumlah kewajibannya, sebelum melaksanakan pembongkaran. Termasuk, soal Perda RDTRK dan Andal Lalin itu.

Sebelumnya, Pemkab Sidoarjo pada beberapa bulan lalu juga gagal melaksanakan pembongkaran, lantaran warga menolak pembongkaran itu.

Kendati sudah menyiapkan petugas keamanan lengkap serta sejumlah alat berat, akan tetapi rencana pembongkaran itu akhirnya dibatalkan. Bahkan petugas beserta alat berat yang disiapkan harus balik kanan. Apalagi, belum ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati Sidoarjo soal rencana pembongkaran tembok pembatas antar perumahan elit di Kota Delta itu.

Warga Perumahan Mutiara Regency tetap menolak pembongkaran tembok pembatas itu. Hal ini, karena berdasarkan site plan dan Andal Lalinnya ada pembatas yang berupa tembok pembatas itu.

Kuasa Hukum warga Perumahan Mutiara Regency, Urip Prayitno mengatakan sebenarnya warga Perumahan Mutiara Regency tidak pernah menghalangi pembongkaran tembok pembatas antara Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City. Namun Pemkab Sidoarjo harus bisa menunjukkan Perda RDTRK sekaligus Andal Lalin Mutiara City yang baru.

"Pembatalan pembongkaran itu, bukan kami (warga) bersengketa soal aset, warga juga tidak ingin menguasai aset secara personal maupun komunal. Tapi kewajiban Pemkab Sidoarjo soal kewajiban pemerintah harus dipenuhi dulu sesuai hasil rapat di Pemkab Sidoarjo pekan lalu. Terutama soal peraturan pemerintah soal penataan perumahan dan permukiman pemerintah punya kewajiban pembinaan mulai dari perencanaan, pengawasan, pembinaan hingga penataan," ujar Urip Prayitno kepada republikjatim.com, Selasa (30/12/2025) di lokasi pembongkaran.

Selain itu, Urip menguraikan mempersilahkan Pemkab Sidoarjo mengelola asetnya. Akan tetapi, penuhi terlebih dahulu prasyarat pada perundang-undangannya. Bahkan warga 
mempersilahkan pemerintah memanfaatkan aset sebagai haknya asalkan kewajibannya dipenuhi terlebih dahulu. 

"Misalnya RP3KP dan RDTRK. Apalagi integrasinya bukan hanya perumahan akan tetapi dua desa yakni Banjarbendo dan Jati. Termasuk perizinan Perumahan Mutiara City misalnya soal SKRK baik yang dikeluarkan 2020 maupun perumahan 2024 antara Perumahan Mutiara City dan Perumahan Mutiara Regency itu dibatasi oleh kawasan. Ini artinya tidak tersambung dan tidak ada proses integrasi antar perumahan itu. Begitu juga di RTRW 2024 ada ketentuan semuanya untuk perintegrasian sebuah kawasan," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo, M Bachruni Aryawan mengakui rencana pembongkaran tembok pembatas itu sudah dilakukan berbagai upaya negosiasi dengan warga Perumahan Mutiara Regency, akan tetapi masih menemui jalan buntu. Meski dalam rapat sebelumnya diputuskan Pemkab Sidoarjo membongkar tembok pembatas itu.

"Karena itu, kami akan berkoordinasi lagi dengan Bupati Sidoarjo. Termasuk soal penjadwalan ulang rencana pembongkaran tembok pada beberapa pekan ke depannya," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…