Belum Penuhi Kewajiban, Pemkab Sidoarjo 2 Kali Gagal Bongkar Tembok Pembatas Perumahan Mutiara Regency

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GAGAL - Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR), Bagian Hukum dan Satpol PP Sidoarjo berusaha membongkar tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara City tetapi gagal, Selasa (30/12/2025).
GAGAL - Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR), Bagian Hukum dan Satpol PP Sidoarjo berusaha membongkar tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara City tetapi gagal, Selasa (30/12/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR), bersama Bagian Hukum dan Satpol PP Pemkab Sidoarjo kembali gagal membongkar tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara City di Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, Selasa (30/12/2025). Hal ini menyusul Pemkab Sidoarjo belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK). Selain itu, belum ada perubahan Andal Lalin (baru) dari Perumahan Mutiara City.

Kali ini, proses pembongkaran gagal lagi lantaran warga Perumahan Mutiara Regency meminta Pemkab Sidoarjo menyiapkan dan memenuhi sejumlah kewajibannya, sebelum melaksanakan pembongkaran. Termasuk, soal Perda RDTRK dan Andal Lalin itu.

Sebelumnya, Pemkab Sidoarjo pada beberapa bulan lalu juga gagal melaksanakan pembongkaran, lantaran warga menolak pembongkaran itu.

Kendati sudah menyiapkan petugas keamanan lengkap serta sejumlah alat berat, akan tetapi rencana pembongkaran itu akhirnya dibatalkan. Bahkan petugas beserta alat berat yang disiapkan harus balik kanan. Apalagi, belum ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati Sidoarjo soal rencana pembongkaran tembok pembatas antar perumahan elit di Kota Delta itu.

Warga Perumahan Mutiara Regency tetap menolak pembongkaran tembok pembatas itu. Hal ini, karena berdasarkan site plan dan Andal Lalinnya ada pembatas yang berupa tembok pembatas itu.

Kuasa Hukum warga Perumahan Mutiara Regency, Urip Prayitno mengatakan sebenarnya warga Perumahan Mutiara Regency tidak pernah menghalangi pembongkaran tembok pembatas antara Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City. Namun Pemkab Sidoarjo harus bisa menunjukkan Perda RDTRK sekaligus Andal Lalin Mutiara City yang baru.

"Pembatalan pembongkaran itu, bukan kami (warga) bersengketa soal aset, warga juga tidak ingin menguasai aset secara personal maupun komunal. Tapi kewajiban Pemkab Sidoarjo soal kewajiban pemerintah harus dipenuhi dulu sesuai hasil rapat di Pemkab Sidoarjo pekan lalu. Terutama soal peraturan pemerintah soal penataan perumahan dan permukiman pemerintah punya kewajiban pembinaan mulai dari perencanaan, pengawasan, pembinaan hingga penataan," ujar Urip Prayitno kepada republikjatim.com, Selasa (30/12/2025) di lokasi pembongkaran.

Selain itu, Urip menguraikan mempersilahkan Pemkab Sidoarjo mengelola asetnya. Akan tetapi, penuhi terlebih dahulu prasyarat pada perundang-undangannya. Bahkan warga 
mempersilahkan pemerintah memanfaatkan aset sebagai haknya asalkan kewajibannya dipenuhi terlebih dahulu. 

"Misalnya RP3KP dan RDTRK. Apalagi integrasinya bukan hanya perumahan akan tetapi dua desa yakni Banjarbendo dan Jati. Termasuk perizinan Perumahan Mutiara City misalnya soal SKRK baik yang dikeluarkan 2020 maupun perumahan 2024 antara Perumahan Mutiara City dan Perumahan Mutiara Regency itu dibatasi oleh kawasan. Ini artinya tidak tersambung dan tidak ada proses integrasi antar perumahan itu. Begitu juga di RTRW 2024 ada ketentuan semuanya untuk perintegrasian sebuah kawasan," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo, M Bachruni Aryawan mengakui rencana pembongkaran tembok pembatas itu sudah dilakukan berbagai upaya negosiasi dengan warga Perumahan Mutiara Regency, akan tetapi masih menemui jalan buntu. Meski dalam rapat sebelumnya diputuskan Pemkab Sidoarjo membongkar tembok pembatas itu.

"Karena itu, kami akan berkoordinasi lagi dengan Bupati Sidoarjo. Termasuk soal penjadwalan ulang rencana pembongkaran tembok pada beberapa pekan ke depannya," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…