Belum Penuhi Kewajiban, Pemkab Sidoarjo 2 Kali Gagal Bongkar Tembok Pembatas Perumahan Mutiara Regency

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GAGAL - Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR), Bagian Hukum dan Satpol PP Sidoarjo berusaha membongkar tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara City tetapi gagal, Selasa (30/12/2025).
GAGAL - Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR), Bagian Hukum dan Satpol PP Sidoarjo berusaha membongkar tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara City tetapi gagal, Selasa (30/12/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR), bersama Bagian Hukum dan Satpol PP Pemkab Sidoarjo kembali gagal membongkar tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara City di Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, Selasa (30/12/2025). Hal ini menyusul Pemkab Sidoarjo belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK). Selain itu, belum ada perubahan Andal Lalin (baru) dari Perumahan Mutiara City.

Kali ini, proses pembongkaran gagal lagi lantaran warga Perumahan Mutiara Regency meminta Pemkab Sidoarjo menyiapkan dan memenuhi sejumlah kewajibannya, sebelum melaksanakan pembongkaran. Termasuk, soal Perda RDTRK dan Andal Lalin itu.

Sebelumnya, Pemkab Sidoarjo pada beberapa bulan lalu juga gagal melaksanakan pembongkaran, lantaran warga menolak pembongkaran itu.

Kendati sudah menyiapkan petugas keamanan lengkap serta sejumlah alat berat, akan tetapi rencana pembongkaran itu akhirnya dibatalkan. Bahkan petugas beserta alat berat yang disiapkan harus balik kanan. Apalagi, belum ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati Sidoarjo soal rencana pembongkaran tembok pembatas antar perumahan elit di Kota Delta itu.

Warga Perumahan Mutiara Regency tetap menolak pembongkaran tembok pembatas itu. Hal ini, karena berdasarkan site plan dan Andal Lalinnya ada pembatas yang berupa tembok pembatas itu.

Kuasa Hukum warga Perumahan Mutiara Regency, Urip Prayitno mengatakan sebenarnya warga Perumahan Mutiara Regency tidak pernah menghalangi pembongkaran tembok pembatas antara Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City. Namun Pemkab Sidoarjo harus bisa menunjukkan Perda RDTRK sekaligus Andal Lalin Mutiara City yang baru.

"Pembatalan pembongkaran itu, bukan kami (warga) bersengketa soal aset, warga juga tidak ingin menguasai aset secara personal maupun komunal. Tapi kewajiban Pemkab Sidoarjo soal kewajiban pemerintah harus dipenuhi dulu sesuai hasil rapat di Pemkab Sidoarjo pekan lalu. Terutama soal peraturan pemerintah soal penataan perumahan dan permukiman pemerintah punya kewajiban pembinaan mulai dari perencanaan, pengawasan, pembinaan hingga penataan," ujar Urip Prayitno kepada republikjatim.com, Selasa (30/12/2025) di lokasi pembongkaran.

Selain itu, Urip menguraikan mempersilahkan Pemkab Sidoarjo mengelola asetnya. Akan tetapi, penuhi terlebih dahulu prasyarat pada perundang-undangannya. Bahkan warga 
mempersilahkan pemerintah memanfaatkan aset sebagai haknya asalkan kewajibannya dipenuhi terlebih dahulu. 

"Misalnya RP3KP dan RDTRK. Apalagi integrasinya bukan hanya perumahan akan tetapi dua desa yakni Banjarbendo dan Jati. Termasuk perizinan Perumahan Mutiara City misalnya soal SKRK baik yang dikeluarkan 2020 maupun perumahan 2024 antara Perumahan Mutiara City dan Perumahan Mutiara Regency itu dibatasi oleh kawasan. Ini artinya tidak tersambung dan tidak ada proses integrasi antar perumahan itu. Begitu juga di RTRW 2024 ada ketentuan semuanya untuk perintegrasian sebuah kawasan," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo, M Bachruni Aryawan mengakui rencana pembongkaran tembok pembatas itu sudah dilakukan berbagai upaya negosiasi dengan warga Perumahan Mutiara Regency, akan tetapi masih menemui jalan buntu. Meski dalam rapat sebelumnya diputuskan Pemkab Sidoarjo membongkar tembok pembatas itu.

"Karena itu, kami akan berkoordinasi lagi dengan Bupati Sidoarjo. Termasuk soal penjadwalan ulang rencana pembongkaran tembok pada beberapa pekan ke depannya," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …