Pekerjaan Molor Minta Tambahan 50 Hari, Proyek Pos Damkar Sukodono Rekanan Dikenai Denda Rp 2,2 Juta Per Hari

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SIDAK - Bupati Sidoarjo Subandi berharap pembangunan Pos Damkar Sukodono dapat segera diselesaikan karena sudah mengalami keterlambatan dan dikenai denda Rp 2,2 juta per hari, Senin (15/12/2025).
SIDAK - Bupati Sidoarjo Subandi berharap pembangunan Pos Damkar Sukodono dapat segera diselesaikan karena sudah mengalami keterlambatan dan dikenai denda Rp 2,2 juta per hari, Senin (15/12/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menambah satu lagi Pos Damkar. Letaknya di eks Kantor Kecamatan Sukodono. Saat ini, Pos Damkar Sukodono itu masih dalam penyelesaian pembangunannya. Bupati Sidoarjo, Subandi meninjau progres pengerjaan Pos Damkar Baru itu, Senin (15/12/2025).

Bupati Sidoarjo, Subandi berharap pembangunan Pos Damkar Sukodono dapat segera diselesaikan. Pos Damkar Sukodono ini, merupakan Pos Damkar ketujuh yang dibangun Pemkab Sidoarjo. Di Pos Damkar Sukodono itu nanti akan diisi tiga unit Mobil Damkar.

"Kita berharap (pembangunan) ini segera selesai. Sidoarjo padat penduduk, kita butuh Pos Damkar barang kali ada kebakaran kita bisa langsung cepat menanganinya," ujar Subandi di lokasi sidak.

Selain itu, Subandi meminta pengerjaan pembangunan Pos Damkar Sukodono benar-benar dilakukan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kualitas bahan harus sesuai dengan dokumen perencanaan. Selain itu, pengerjaannya harus sesuai standar kontruksi bangunan.

"Kami ingin proyek yang dibangun dengan uang rakyat ini dapat berdiri kokoh. Dapat dipakai dalam jangka waktu yang lama. Ini tadi ada temuan rangka plafon yang di tarik kawat, seharusnya di tarik hollow. Temuan itu sudah saya sampaikan kepada konsultan pengawas pekerjaan. Jadi jangan sampai plafon ini usianya baru tiga sampai lima tahun jatuh atau rusak," pinta Subandi.

Konsultan pengawas pekerjaan pembangunan Pos Damkar Sukodono Yudiyana mengakui progres pengerjaan Pos Damkar Sukodono mencapai 72,5 persen. Namun, capaian progres ini tidak bisa lagi dilaporkan pada aplikasi E-Kenda Sidoarjo.

"Karena pengerjaan Pos Damkar Sukodono sudah selesai masa perjanjian kontak pengerjaannya," katanya.

Yudiyana mengaku adanya deviasi yang tercatat minggu kemarin itu 45 persen, minus hari ini mau diinput lagi di E-Kenda sudah tidak bisa karena di E-Kenda ada persyaratan jika terlambat sudah tidak bisa diinput datanya.

"Padahal perhari ini pekerjaannya sudah mencapai 72,5 persen," akunya.

Yudiyana menilai masa kontak pengerjaan Pos Damkar Sukodono berakhir tanggal 14 Desember 2025 kemarin. Kontraktor pelaksana proyek juga menambah waktu pengerjaan 50 hari lagi. Namun, diupayakan secepatnya pengerjaan pembangunan Pos Damkar Sukodono dapat segera selesai.

"Karena nilai denda keterlambatan pengerjaan terus berjalan setiap harinya. Kontraktor itu, akan berusaha secepatnya untuk menyelesaikan pekerjaan ini karena menyangkut denda, perharinya itu dendanya mencapai Rp 2,2 juta," tandasnya.

Yudiyana memperkirakan pembangunan Pos Damkar Sukodono dapat selesai dalam dua minggu lagi. Ia juga akan meminta kontraktor pelaksana untuk menambah tenaga kerja untuk mempercepat pengerjaan.

"Sarannya Pak Bupati lebih baik menambah pekerja daripada terus membayar denda, perhari dua juta lebih. Umpamanya merekrut 10 tukang lagi perharinya dibayar 200.000 lumayan mempercepat pekerjaan," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tegas terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal di wilayahnya. Bupati Sidoarjo, Subandi…

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Tahun Anggaran 2025 menorehkan kejutan positif. Sempat…

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sidoarjo menghadirkan inovasi menarik dalam aksi sosial rutinnya. Ji…

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo menggelar razia mendadak menyasar warung kopi (warkop) remang-remang di…

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kehadiran anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto dalam agenda reses di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon,…

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan sikap tak main-main dalam memerangi maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat).…