Belasan Ijazah Mantan Para Karyawan PT Tedmonindo Pratama Semesta Dikembalikan Berkat Mediasi Wabup Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
IJAZAH - Wabup Sidoarjo Mimik Idayana menyaksikan pengembalian ijazah milik para pekerja yang mengundurkan diri dari PT Tedmonindo Pratama Semesta yang digelar di Ruang Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Jatim, Kamis (05/06/2025).
IJAZAH - Wabup Sidoarjo Mimik Idayana menyaksikan pengembalian ijazah milik para pekerja yang mengundurkan diri dari PT Tedmonindo Pratama Semesta yang digelar di Ruang Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Jatim, Kamis (05/06/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyelesaian kasus penahanan ijazah oleh PT Tedmonindo Pratama Semesta akhirnya menemui titik terang. Ijazah milik para pekerja yang telah mengundurkan diri secara resmi dikembalikan dalam sebuah prosesi penyerahan yang digelar di Ruang Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, Kamis (05/06/2025).

Acara itu, berlangsung kondusif dan dihadiri langsung Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemkab Sidoarjo serta jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Turut hadir pula pihak manajemen PT Tedmonindo Pratama Semesta, para pekerja serta tim kuasa hukum masing-masing pihak.

Penyerahan ijazah dimulai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang disaksikan langsung Wakil Bupati Sidoarjo. Proses ini, menjadi simbol selesainya konflik yang sempat membuat para mantan karyawan kesulitan mencari pekerjaan baru lantaran dokumen pendidikan mereka ditahan itu. Penahanan berkas itu terdiri dari 18 ijazah, 2 SKCK dan 1 Akta Kelahiran.

Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyatakan kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pihaknya menegaskan penahanan ijazah oleh perusahaan adalah tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum, keadministrasian dan mempersulit para pekerja mengembangkan karir dan kemampuannya.

"Kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi. Ijazah adalah dokumen penting untuk masa depan para pekerja. Menahan ijazah sama saja mempersulit hidup mereka yang ingin mencari penghidupan baru," ujar Mimik Idayana.

Lebih jauh, Mimik juga meminta kepada PT Tedmonindo Pratama Semesta agar segera menyelesaikan seluruh hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

"Perusahaan juga masih harus bisa dengan segera memenuhi hak-hak para pekerja lainnya sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan hukum administrasi hubungan ketenagakerjaan," tegas Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo ini.

Sementara usai menerima ijazah, SKCK dan Akte Kelahiran para pekerja yang hadir tampak lega dan bisa tersenyum bebas. Mereka berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi pada rekan-rekan kerja lainnya di masa mendatang.

"Bagi kami (Pemkab Sidoarjo) pengembalian ijazah ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam melindungi hak-hak pekerja serta menjaga iklim ketenagakerjaan yang sehat dan harmonis di wilayah Sidoarjo," pungkas Mimik Idayana yang juga mantan anggota DPRD Sidoarjo ini. Ary/Waw

Berita Terbaru

Stabilkan Harga Pokok Jelang Ramadan, Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah di Pasar Tradisional

Stabilkan Harga Pokok Jelang Ramadan, Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah di Pasar Tradisional

Jumat, 13 Feb 2026 13:13 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 13:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kenaikan harga pangan pokok seringkali terjadi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Untuk mengantisipasi hal itu,…

Soal Dugaan Mafia Tanah, Kuasa Hukum Anggap Salah Sasaran Tuding Wabup Sidoarjo Terlihat Saat Belum J Menjabat

Soal Dugaan Mafia Tanah, Kuasa Hukum Anggap Salah Sasaran Tuding Wabup Sidoarjo Terlihat Saat Belum J Menjabat

Jumat, 13 Feb 2026 11:55 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 11:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dimas Yemahura Al Faruq kuasa hukum Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana membantah tudingan yang menyebut kliennya…

Pemkab Sidoarjo Sediakan Program Belanja Di Kota Delta Bisa Dapat Kupon Undian Berhadiah Setiap Belanja Rp 50.000

Pemkab Sidoarjo Sediakan Program Belanja Di Kota Delta Bisa Dapat Kupon Undian Berhadiah Setiap Belanja Rp 50.000

Kamis, 12 Feb 2026 09:24 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 09:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo bekerja sama dengan Bank Jatim meluncurkan program undian berhadiah Dijapri…

Usia 51 Tahun, IWAPI Sidoarjo Komitmen Perkuat Ekonomi Lintas Sektor Sekaligus Ajak Anggota Melek Digital

Usia 51 Tahun, IWAPI Sidoarjo Komitmen Perkuat Ekonomi Lintas Sektor Sekaligus Ajak Anggota Melek Digital

Rabu, 11 Feb 2026 21:25 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 21:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Dr Fenny Apridawati mengapresiasi peran serta Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI)…

Ditargetkan Merata di 9 Kecamatan, Pemkab Sidoarjo Kembali Gulirkan Program Renovasi 400 Warung Rakyat

Ditargetkan Merata di 9 Kecamatan, Pemkab Sidoarjo Kembali Gulirkan Program Renovasi 400 Warung Rakyat

Rabu, 11 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 19:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggulirkan Program Renovasi Warung Rakyat pada Tahun 2026. Ada sebanyak 400 unit warung rakyat yang…

Ngaji Bareng Gus Iqdam di MPP, Sekaligus Doa dan Ikhtiar Bersama Warga Demi Kemaslahatan dan Keselamatan Sidoarjo

Ngaji Bareng Gus Iqdam di MPP, Sekaligus Doa dan Ikhtiar Bersama Warga Demi Kemaslahatan dan Keselamatan Sidoarjo

Rabu, 11 Feb 2026 17:54 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 17:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidoarjo Bershalawat dan Tabligh Akbar Bersama Gus Iqdam digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo…