Serahkan LKPD Tahun 2024, Plt Bupati Sidoarjo Targetkan Kembali Raih Opini WTP

author republikjatim.com

republikjatim.com

Jumat, 14 Feb 2025 21:50 WIB

Serahkan LKPD Tahun 2024, Plt Bupati Sidoarjo Targetkan Kembali Raih Opini WTP

i

LKPD - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, Jumat (14/02/2025).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, Jumat (14/02/2025). Penyerahan dilakukan di ruang rapat kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur JL Raya Juanda Sidoarjo.

Dalam penyerahan itu, Plt Bupati Sidoarjo Subandi didampingi Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati serta Inspektur Kabupaten Sidoarjo Andjar Surjadianto dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sidoarjo Chusnul Inayah.

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah menjadi kewajiban utama pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan. Menurutnya, laporan ini bukan hanya menjadi instrumen penting dalam transparansi dan akuntabilitas, akan tetapi juga sebagai sarana untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

Hal itu, telah diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 itu, salah satunya memuat laporan keuangan Pemda disampaikan kepada BPK RI selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Pada kesempatan yang baik ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala BPK atas kerjasama yang baik selama ini. Dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Unaudited Tahun 2024, kami siap untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI," ujar Subandi saat menyerahkan LKPD 2024.

Subandi juga berharap hasil LKPD 2024 Kabupaten Sidoarjo kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jika harapan itu tercapai, akan menjadi yang ke 12 kali berturut-turut LKPD Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih Opini WTP.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Saya bersyukur kalau untuk kesekian kalinya Kabupaten Sidoarjo mampu mempertahankan capaian opini WTP sejak dicapai Tahun 2013 lalu. Ini akan menjadi bukti Pemkab Sidoarjo mampu menyajikan laporan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sesuai regulasi yang ada," katanya.

Subandi menjelaskan capaian Opini WTP penting dipertahankan. Alasannya menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengelola APBD secara transparan dan akuntabel. Hal itu, juga berarti setiap pembelanjaan APBD sesuai regulasi dan transparansi.

"Kami akan terus mendorong jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempertahankan Opini WTP di tahun-tahun berikutnya. Kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Sidoarjo ini harus dapat terus dipertahankan," pinta Subandi.

Sementara itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaan, perubahan kekayaan serta hasil operasi dan realisasi anggaran. Bahkan, dalam bentuk tujuh komponen laporan keuangan. Diantaranya laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan SAL, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas serta neraca dan catatan atas laporan keuangan. Ary/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal