Sidoarjo (republikjatim.com) - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi (Sidak) terkait Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di laut di wilayah Desa Segorotambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Kamis(23/01/2025). Dalam Sidak itu, Subandi didampingi Sekretaris Daerah Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, BPN Sidoarjo, Camat Sedati dan Kepala Desa Segorotambak. Rombongan melakukan peninjauan langsung dengan menaiki perahu nelayan setempat untuk mencapai lokasi HGB itu.
Peninjauan ini dilakukan di beberapa titik lokasi HGB laut yang menjadi perhatian masyarakat. Dengan menelusuri area menggunakan perahu, rombongan Plt Bupati Sidoarjo juga berdiskusi langsung dengan pihak-pihak terkait. Termasuk, perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sidaknya, Plt Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan terdapat area HGB di wilayah Desa Segorotambak
"Dari peninjauan hari ini, terdapat blok yang berupa kawasan tambak atas nama PT. Tetapi dikelola oleh masyarakat. Area itu, masih belum dibebaskan dan hanya disertifikatkan HGB oleh salah satu PT pada Tahun 1996 dan akan habis perizinannya pada Tahun 2026 besok. Sebagian blok lainnya, memang berupa laut," ujar Subandi.
Perihal pengurusan perpanjangan perizinan Tahun 2026 ini, Subandi memastikan masih akan terus berkordinasi dengan Pemprov Jatim dan menunggu dari arahan pimpinan Pj Gubernur Jatim.
"Soal perpanjangan perizinan, kita terus berkordinasi dengan BPN Kanwil Jatim dan menunggu hasil investigasinya serta menunggu arahan Pj Gubernur Jatim. Kita hanya ketepatan saja. Semuanya terkait dengan pengurusan perizinan diserahkan kepada BPN Sidoarjo dan Kanwil BPN Jatim untuk kepemilikan dan perizinannya," ungkap Subandi yang juga mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk informasi tentang temuan HGB di wilayah Desa Tambakcemandi, Kecamatan Sedati akan dilakukan peninjauan jika informasi itu benar adanya. Bahkan akan dilakukan proses investigasi.
'Untuk informasi mengenai HGB di wilayah Desa Tambakcemandi, kita akan lakukan kroscek. Kalau benar terdapat HGB di wilayah itu, kita akan serahkan investigasinya kepada BPN Sidoarjo dan Kanwil BPN Jatim untuk memastikan perizinannya," tegas mantan Anggota DPRD Sidoarjo ini.
Sementara Sidak ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menata kembali kawasan pesisir di Kecamatan Sedati, khususnya Desa Segorotambak.
"Harapannya, agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan oleh para nelayan di wilayah pesisir Sidoarjo," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi