Dibutuhkan Untuk Saksi di Perkara 3 Hakim dan Seorang Pengacara, Ronald Tannur Belum Dipindah ke Lapas

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SAKSI - Kendati dieksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Ronald Tannur tidak langsung ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tapi di Rutan Surabaya karena masih dibutuhkan menjadi saksi penyidikan di perkara lainnya, Senin (28/10/2024).
SAKSI - Kendati dieksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Ronald Tannur tidak langsung ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tapi di Rutan Surabaya karena masih dibutuhkan menjadi saksi penyidikan di perkara lainnya, Senin (28/10/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kendati telah dieksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), Ronald Tannur tidak langsung ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Alasannya, Ronald Tannur masih dibutuhkan untuk menjadi saksi penyidikan di perkara lain.

"Setelah berkoordinasi dengan jaksa, RT (Ronald Tannur) masih akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono kepada republikjatim.com, Senin (28/10/2024).

Heni menjelaskan, Ronald Tannur masih dibutuhkan jaksa untuk menjadi saksi dalam penyidikan perkara lainnya. Untuk memudahkan proses penyidikan, maka Ronald Tannur dititipkan di Rutan Surabaya yang dekat dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

"Menurut jaksa, RT (Ronald Tannur) diperlukan sebagai saksi untuk perkara terbaru yang melibatkan tiga hakim dan seorang pengacara itu," ungkapnya.

Untuk pemindahannya, kata Heni akan dilakukan jika Ronald Tannur memang kesaksiannya, sudah tidak dibutuhkan dalam perkara yang lain.

"Waktunya (ditahan di Rutan) akan bergantung pada seberapa lama proses hukum terkait perkara lainnya itu," tegasnya.

Sementara Karutan Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Tomi Elyus menegaskan pihaknya menerima Ronald Tannur berdasarkan putusan MA RI Nomor: 1466/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024 kemarin. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya melakukan koordinasi untuk melakukan eksekusi ke Rutan Surabaya.

"RT (Ronald Tannur) tiba pukul 19.30 WIB dan langsung dilakukan pengecekan dokumentasi. Kemudian pengambilan data untuk kelengkapan selama berada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya serta dilakukan pengecekan kesehatan dan hasilnya dinyatakan sehat," urainya.

Saat ini, kata Tomi terdakwa Ronald Tannur ditempatkan di blok karantina dan harus mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) di Blok A Kamar A3 Rutan Surabaya di Medaeng.

"Semua dilaksanakan sesuai dengan SOP serta arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah cepat dan tegas diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sebagai upaya mengantisipasi ancaman banjir menjelang…

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi warganya membuahkan hasil…

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Kabupaten Sidoarjo resmi terpilih menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) dalam pelaksanaan Proyek InCircular di …

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam pemerataan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kembali diwujudkan.…

Lamban Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Warga Siap Duduki Kejari Sidoarjo

Lamban Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Warga Siap Duduki Kejari Sidoarjo

Selasa, 15 Sep 2026 13:48 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 13:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo berencana…

Gema Sholawat di Pusat Perbelanjaan Bersamaan Harlah PKB ke 28, Mendadak Lippo Mall Sidoarjo Berubah Jadi Lautan Jamaah

Gema Sholawat di Pusat Perbelanjaan Bersamaan Harlah PKB ke 28, Mendadak Lippo Mall Sidoarjo Berubah Jadi Lautan Jamaah

Minggu, 13 Sep 2026 14:35 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lippo Mall Sidoarjo mendadak berubah drastis, Minggu (13/09/2026). Pusat perbelanjaan yang biasanya diwarnai riuk…