Dibutuhkan Untuk Saksi di Perkara 3 Hakim dan Seorang Pengacara, Ronald Tannur Belum Dipindah ke Lapas

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SAKSI - Kendati dieksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Ronald Tannur tidak langsung ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tapi di Rutan Surabaya karena masih dibutuhkan menjadi saksi penyidikan di perkara lainnya, Senin (28/10/2024).
SAKSI - Kendati dieksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Ronald Tannur tidak langsung ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tapi di Rutan Surabaya karena masih dibutuhkan menjadi saksi penyidikan di perkara lainnya, Senin (28/10/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kendati telah dieksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), Ronald Tannur tidak langsung ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Alasannya, Ronald Tannur masih dibutuhkan untuk menjadi saksi penyidikan di perkara lain.

"Setelah berkoordinasi dengan jaksa, RT (Ronald Tannur) masih akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono kepada republikjatim.com, Senin (28/10/2024).

Heni menjelaskan, Ronald Tannur masih dibutuhkan jaksa untuk menjadi saksi dalam penyidikan perkara lainnya. Untuk memudahkan proses penyidikan, maka Ronald Tannur dititipkan di Rutan Surabaya yang dekat dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

"Menurut jaksa, RT (Ronald Tannur) diperlukan sebagai saksi untuk perkara terbaru yang melibatkan tiga hakim dan seorang pengacara itu," ungkapnya.

Untuk pemindahannya, kata Heni akan dilakukan jika Ronald Tannur memang kesaksiannya, sudah tidak dibutuhkan dalam perkara yang lain.

"Waktunya (ditahan di Rutan) akan bergantung pada seberapa lama proses hukum terkait perkara lainnya itu," tegasnya.

Sementara Karutan Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Tomi Elyus menegaskan pihaknya menerima Ronald Tannur berdasarkan putusan MA RI Nomor: 1466/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024 kemarin. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya melakukan koordinasi untuk melakukan eksekusi ke Rutan Surabaya.

"RT (Ronald Tannur) tiba pukul 19.30 WIB dan langsung dilakukan pengecekan dokumentasi. Kemudian pengambilan data untuk kelengkapan selama berada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya serta dilakukan pengecekan kesehatan dan hasilnya dinyatakan sehat," urainya.

Saat ini, kata Tomi terdakwa Ronald Tannur ditempatkan di blok karantina dan harus mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) di Blok A Kamar A3 Rutan Surabaya di Medaeng.

"Semua dilaksanakan sesuai dengan SOP serta arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…