Ketahuan Disimpan dalam Diaper Bayinya, Ibu Muda Nekat Selundupkan Smartphone ke Lapas Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SELUNDUPKAN - Seorang ibu muda, SAD warga Sidoarjo nekat menyelundupkan smartphone (HP) ke Lapas Sidoarjo dengan modus diselipkan dalam diaper yang sedang dikenakan bayinya, Jumat (20/09/2024) kemarin.
SELUNDUPKAN - Seorang ibu muda, SAD warga Sidoarjo nekat menyelundupkan smartphone (HP) ke Lapas Sidoarjo dengan modus diselipkan dalam diaper yang sedang dikenakan bayinya, Jumat (20/09/2024) kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang ibu muda di Sidoarjo nekat menyelundupkan smartphone (HP) ke Lapas Sidoarjo. Modusnya, smartphone diselipkan dalam diaper yang sedang dikenakan bayinya.

Motif penyelundupan smartphone yang menjadi barang terlarang dalam Lapas itu terungkap setelah pihak Lapas Sidoarjo menggelar penggeledahan rutin, Jumat (20/09/2024) kemarin.

"Penggeledahan rutin menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan Lapas Sidoarjo bebas dari peredaran benda terlarang dan zero handphone, pungli dan narkoba (halinar)," ujar Kalapas Sidoarjo, Sugeng Hardono kepada republikjatim.com, Senin (23/09/2024).

Salah satu hasil penggeledahan itu adalah sebuah smartphone yang saat itu dikuasai dua narapidana berinisial AW dan AK. Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh tim internal Lapas Sidoarjo, didapatkan keterangan tambahan smartphone itu merupakan kepemilikan narapidana berinisial AO.

"Narapidana AO ternyata memesan kepada narapidana APP yang menyelundupkan smartphone melalui istrinya berinisial SAD itu," jelas Sugeng.

Pihak Lapas Sidoarjo pun meminta klarifikasi kepada SAD. Hasilnya, SAD mengakui dirinya menyelundupkan smartphone itu karena diiming-imingi imbalan uang.

"SAD mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp 500.000 dari orang tua AW yang menitipkan smartphone ini untuk diselundupkan ke dalam Lapas Sidoarjo," tegasnya.

SAD pun mengaku menerima tawaran itu karena terhimpit masalah ekonomi. Semenjak suaminya menjalani hukuman di Lapas Sidoarjo, hidupnya serba kesulitan.

"Ide untuk menyelundupkan dalam diaper anaknya ini dari suaminya yaitu narapidana APP itu," paparnya.

Untuk keempat narapidana yang terlibat, pihak Lapas Sidoarjo telah menjatuhkan sanksi tegas sesuai Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013. Salah satunya, pencabutan hak integrasi seperti pembebasan bersyarat dan pembatasan layanan kunjungan hingga waktu tertentu.

"Begitu juga untuk SAD juga dilarang memanfaatkan layanan kunjungan ke Lapas Sidoarjo," ungkapnya.

Sementara diharapkan sanksi itu memberikan efek jera untuk para pelanggaran peraturan Lapas dan Rutan di Jawa Timur.

"Kami tetap mengedepankan zero halinar dalam setiap aspek pelaksanaan layanan kepada seluruh warga binaan dan keluarganya di dalam Lapas Sidoarjo," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tegas terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal di wilayahnya. Bupati Sidoarjo, Subandi…

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Tahun Anggaran 2025 menorehkan kejutan positif. Sempat…

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sidoarjo menghadirkan inovasi menarik dalam aksi sosial rutinnya. Ji…

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo menggelar razia mendadak menyasar warung kopi (warkop) remang-remang di…

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kehadiran anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto dalam agenda reses di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon,…

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan sikap tak main-main dalam memerangi maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat).…