Sidoarjo (republikjatim.com) - Bantuan pangan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Sidoarjo diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ada sekitar 92.127 KPM yang masuk dalam daftar penerima bantuan pangan beras itu.
Besaran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram beras per KPM per bulan. Penerima bantuan ini menerima bantuan selama enam bulan berturut - turut.
Istri Plt Bupati Sidoarjo, dr Sriatun Subandi yang juga mantan Kepala Desa (Kades) Pabean, Kecamatan Sedati turut menghadiri penyerahan bantuan pangan beras itu di Kecamatan Waru.
"Kepada warga penerima bantuan, kami berharap benar - benar dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan pangan sehari - hari. Jangan sampai bantuan beras ini diperjualbelikan," ujar Sriatun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Sriatun mengingatkan kepada Kades dan perangkatnya, bantuan ini sudah tepat sasaran. Pastikan penerima bantuan orang benar - benar membutuhkan.
"Semoga dengan adanya bantuan ini bisa sebagai pengendali inflasi dan menstabilkan harga beras yang tinggi membebani masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, membantu pemerintah untuk ketahanan pangan di Kabupaten Sidoarjo," tandasnya.
Sementara terdapat sebanyak 2.551 KPM yang ada di Kecamatan Waru dan Kecamatan Sedati. Rincian jumlah penerima itu, untuk Kecamatan Waru Desa Tropodo sebanyak 485 KPM, Desa Tambakrejo 810 KPM dan Desa Tambaksawah 346 KPM. Sedangkan di Kecamatan Sedati, Desa Pabean 290 KPM, Desa Sedatigede 360 KPM dan Desa Sedatiagung 330 KPM. Ary/Waw
Editor : Redaksi