Langgar Izin Tinggal, Dua Warga Malaysia Dideportasi Kantor Imigrasi Tanjung Perak

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DEPORTASI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung perak kembali mendeportasi dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang bermasalah melalui Bandara Soekarno Hatta, Kamis (04/04/2024).
DEPORTASI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung perak kembali mendeportasi dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang bermasalah melalui Bandara Soekarno Hatta, Kamis (04/04/2024).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung perak kembali mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) yang bermasalah, Kamis (04/04/2024). Kali ini dua warga Negara Malaysia dipulangkan petugas Imigrasi kerena diketahui melanggar peraturan terkait izin tinggal.

Kedua WNA itu, MHM (24) dan KNS (44). MHM diketahui telah melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana diatur dalam pasal 78 ayat (3) Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait Tindakan Administrasi Keimigrasian Orang Asing Pemegang Izin Tinggal yang berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu izin tinggal yang dimiliki.

Sedangkan KNS telah melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana diatur dalam pasal 122 huruf (a) Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Orang Asing yang menyalahgunakan atau melakukan kegiatan tidak sesuai dengan maksud pemberian izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi mengatakan akan terus menggencarkan pengawasan terhadap orang asing yang berada dalam wilayah pengawasannya.

"Kami tidak akan berhenti dalam melaksanakan pengawasan orang asing yang berada dalam wilayah kerja Imigrasi Perak dengan mengoptimalkan TIM PORA," ujar Verico Sandi kepada republikjatim.com, Kamis (04/04/2024).

Sementara pendeportasian yang dilakukan petugas Imigrasi ini melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Kantor Imigrasi Tanjung perak menerjunkan 4 petugas dalam melakukan pengawalan terhadap dua WNA bermasalah itu.

"Dengan dilakukannya pendeportasian ini, maka kedua warga negara Malaysia itu akan diajukan dalam daftar penangkalan melalui aplikasi Cekal Online," tandasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Sidoarjo memadati kawasan Monumen Jayandaru, Alun-alun Sidoarjo, Minggu (02/08/2026). Selain berolahraga dan…

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini makin mengintai generasi muda tanpa memandang usia maupun latar…

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sidoarjo menghadirkan inovasi menarik dalam aksi sosial rutinnya. Ji…

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo menggelar razia mendadak menyasar warung kopi (warkop) remang-remang di…

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kehadiran anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto dalam agenda reses di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon,…

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan sikap tak main-main dalam memerangi maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat).…