Kemplang Pajak Rp 2,74 Miliar, Kanwil DJP Jatim II Limpahkan Berkas Pengusaha BBM Solar ke Kejari Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LIMPAHKAN - Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Mahanto Aminanto melimpahkan 2 berkas tindak pidana perpajakan dengan tersangka SLM beserta barang bukti ke Kejari Sidoarjo, Kamis (26/10/2023).
LIMPAHKAN - Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Mahanto Aminanto melimpahkan 2 berkas tindak pidana perpajakan dengan tersangka SLM beserta barang bukti ke Kejari Sidoarjo, Kamis (26/10/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Mahanto Aminanto melimpahkan dua berkas perkara tindak pidana perpajakan dengan tersangka SLM beserta barang bukti (penyerahan tahap 2) kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Selain itu, Kanwil DJP Jatim II juga menyerahkan tersangka kasus perpajakan ke Kejari Bojonegoro tanggal 25 Oktober 2023 kemarin, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Kanwil DJP Jawa Timur II, diketahui terjadi tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan tersangka SLM melalui PT BBM yang berdomisili di Sidoarjo dan PT RPM yang berdomisili di Bojonegoro. Tersangka SLM menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (TBTS) dan menyampaikan surat pemberitahuan pajak yang isinya tidak benar. Selain itu modusnya juga tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut.

"Tindak pidana itu terjadi dalam periode tahun 2018 sampai 2019. Perbuatan tersangka melanggar pasal Pasal 39A huruf a, Pasal 39 ayat (1) huruf d, dan/atau huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," ujar Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan, Kanwil DJP Jatim II, Mahanto Aminanto kepada republikjatim.com, Kamis (26/10/2023).

Atas perbuatan itu, kata Mahanto tersangka melanggar hukum itu. Bahkan tersangka SLM diancam hukuman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun dan denda paling sedikit 2 dua kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar. Bahkan paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

"Tersangka SLM adalah pimpinan dari PT BBM dan PT RPM yang bergerak dalam bidang usaha perdagangan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Dalam kurun waktu Januari 2018 sampai Desember 2019 itu, tersangka melalui perusahaan-perusahaan ini melakukan pelaporan SPT Masa PPN yang isinya tidak benar dengan memanfaatkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya. Bahkan, sebagai kredit pajak tidak melaporkan PPN yang dipungut dari pelanggannya sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp 2,36 miliar melalui PT BBM dan Rp 377,49 juta melalui PT RPM," ungkapnya.

Penyidik dalam tahap penyidikan juga melakukan penelusuran harta (asset tracing) dan menemukan serta menyita aset tersangka berupa rumah tempat tinggal yang berlokasi di Wonosobo, Jawa Tengah senilai Rp 500 juta. Pelimpahan berkas dan barang bukti ini dilakukan tanpa kehadiran tersangka (in absentia) karena yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang patut dan wajar. Sehingga sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2022 pelimpahan berkas ini tetap dapat dilaksanakan. Penanganan proses penyidikan dan penuntutan tindak pidana pajak secara in absentia baru pertama kali dilakukan setelah peraturan yang baru disahkan.

"Kebijakan baru ini dapat menjadi terobosan bagi kasus pidana perpajakan yang terhambat penyelesaiannya disebabkan tersangka mangkir, melarikan diri atau belum ditemukan keberadaannya dan ditemukan harta yang dapat digunakan sebagai pemulihan atas kerugian pada pendapatan negara. Sehingga diharapkan melalui putusan pengadilan harta itu dapat dilakukan eksekusi," tegasnya.

Selain itu, Mahanto Aminanto menilai berkat kerjasama antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Jawa Timur II, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kepolisian Daerah Jawa Timur, pelimpahan berkas dan barang bukti dapat dilakukan hari ini. Keberhasilan dalam penanganan tindak pidana di bidang perpajakan secara in absentia yang pertama kali ini merupakan wujud koordinasi yang baik di antara aparat penegak hukum DJP, Kejaksaan dan Kepolisian.

"Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah Jawa Timur yang diharapkan akan memberikan deterrent effect bagi peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dan yang pada gilirannya akan mendukung tugas Direktorat Jenderal Pajak dalam menghimpun dana dari pajak guna memenuhi target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Slogan Wayahe Sidoarjo Juara Menggema, Bupati Subandi Lepas Ratusan Atlet Popda XV dan Peparpeda III Jatim 2026

Slogan Wayahe Sidoarjo Juara Menggema, Bupati Subandi Lepas Ratusan Atlet Popda XV dan Peparpeda III Jatim 2026

Senin, 02 Nov 2026 15:14 WIB

Senin, 02 Nov 2026 15:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi melepas ratusan atlet terbaiknya untuk berlaga pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah…

Pemkab Sidoarjo Perpanjang Kontrak 3.794 PPPK Paruh Waktu dan Siapkan Formasi Peningkatan Kesejahteraan

Pemkab Sidoarjo Perpanjang Kontrak 3.794 PPPK Paruh Waktu dan Siapkan Formasi Peningkatan Kesejahteraan

Senin, 02 Nov 2026 12:42 WIB

Senin, 02 Nov 2026 12:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum lega memancar dari ribuan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.…

Cegah Penghindaran Pajak Multinasional, Indonesia Perluas Kerja Sama Perpajakan Internasional di Montenegro

Cegah Penghindaran Pajak Multinasional, Indonesia Perluas Kerja Sama Perpajakan Internasional di Montenegro

Senin, 02 Nov 2026 09:05 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:05 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Indonesia kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat kerja sama perpajakan internasional. Direktur Jenderal Pajak…

Lautan Onthelis Padati Sidoarjo, Dari Merauke hingga Malaysia Menyatu di Ngonthel Bumi Jenggolo 2026

Lautan Onthelis Padati Sidoarjo, Dari Merauke hingga Malaysia Menyatu di Ngonthel Bumi Jenggolo 2026

Minggu, 01 Nov 2026 19:52 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan pecinta sepeda tua (onthelis) dari berbagai penjuru Nusantara hingga mancanegara tumpah ruah memadati Gelanggang Olahraga…

Haul Akbar dan Peringatan Maulid 2026, Bupati Subandi Ajak Ribuan Jamaah Teladani Rasulullah, Doakan Ulama Pendahulu

Haul Akbar dan Peringatan Maulid 2026, Bupati Subandi Ajak Ribuan Jamaah Teladani Rasulullah, Doakan Ulama Pendahulu

Minggu, 01 Nov 2026 18:34 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 18:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan jamaah Al Khidmah memadati halaman Masjid Agung Sidoarjo, Minggu (1/11/2026) pagi. Kehadiran masyarakat dalam jumlah…

Dandim 0816 Sidoarjo Berganti, Bupati Subandi Apresiasi Dedikasi Abraham, Sambut Komitmen Ansyari

Dandim 0816 Sidoarjo Berganti, Bupati Subandi Apresiasi Dedikasi Abraham, Sambut Komitmen Ansyari

Minggu, 01 Nov 2026 18:15 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 18:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendopo Delta Wibawa menjadi saksi momen hangat penuh kekeluargaan dalam acara Lepas Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0816…

Meroket, Pajak Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp 58,75 Triliun, PPN PMSE Jadi Penopang Utama

Meroket, Pajak Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp 58,75 Triliun, PPN PMSE Jadi Penopang Utama

Sabtu, 31 Okt 2026 21:38 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 21:38 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Era digital terbukti menjadi salah satu mesin penggerak utama penerimaan negara. Hingga 30 September 2026, setoran pajak dari…

HUT ke 26 KORMI Sidoarjo, Bupati Subandi Pacu Kampung Olahraga dan Dongkrak Ekonomi UMKM

HUT ke 26 KORMI Sidoarjo, Bupati Subandi Pacu Kampung Olahraga dan Dongkrak Ekonomi UMKM

Sabtu, 31 Okt 2026 17:10 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 17:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 26 Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Sidoarjo berlangsung…

Sidoarjo Sabet Wilwatikta Awards 2026, Bupati Subandi Tebar Sinyal Hijau Investor lewat Digitalisasi dan Kepastian Hukum

Sidoarjo Sabet Wilwatikta Awards 2026, Bupati Subandi Tebar Sinyal Hijau Investor lewat Digitalisasi dan Kepastian Hukum

Sabtu, 31 Okt 2026 14:31 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 14:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo semakin mengukuhkan posisinya sebagai magnet utama investasi di Jawa Timur. Komitmen itu, dibuktikan dengan…

Hari Santri Lita Machfud Arifin Salurkan 115 Beasiswa Kuliah Gratis Senilai Rp 8,42 Miliar untuk Mahasiswa UNUSIDA

Hari Santri Lita Machfud Arifin Salurkan 115 Beasiswa Kuliah Gratis Senilai Rp 8,42 Miliar untuk Mahasiswa UNUSIDA

Sabtu, 31 Okt 2026 14:07 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 14:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memperingati Hari Santri Nasional, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai NasDem, Lita Machfud Arifin kembali menunjukkan…

Targetkan 1.000 Poin dan Juara Umum Porprov Jatim 2027, Sidoarjo Tancap Gas Gelar Puslatkab Lebih Awal

Targetkan 1.000 Poin dan Juara Umum Porprov Jatim 2027, Sidoarjo Tancap Gas Gelar Puslatkab Lebih Awal

Jumat, 30 Okt 2026 14:05 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 14:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidoarjo resmi tancap gas mempersiapkan…

Kawal Program Presiden, Bupati Subandi Instruksikan Kades dan Lurah se Sidoarjo Jaga Keberlanjutan Gerai KDKMP

Kawal Program Presiden, Bupati Subandi Instruksikan Kades dan Lurah se Sidoarjo Jaga Keberlanjutan Gerai KDKMP

Kamis, 29 Okt 2026 18:43 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 18:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menginstruksikan seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lurah di Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal ketat…

Proyek Pavingisasi Desa Tanggul Wonoayu Rampung, Kualitas Diuji Coba Truk Tebu hingga Tuai Apresiasi Warga

Proyek Pavingisasi Desa Tanggul Wonoayu Rampung, Kualitas Diuji Coba Truk Tebu hingga Tuai Apresiasi Warga

Kamis, 29 Okt 2026 18:07 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 18:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pembangunan infrastruktur jalan di Desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, resmi tuntas. Proyek pavingisasi yang …

Gandeng Dunia Usaha untuk Sidoarjo Maju, Bupati Subandi Kukuhkan Forum TJSLP Periode 2026 - 2029

Gandeng Dunia Usaha untuk Sidoarjo Maju, Bupati Subandi Kukuhkan Forum TJSLP Periode 2026 - 2029

Kamis, 29 Okt 2026 16:24 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 16:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mempercepat pembangunan daerah dan…

Sentuhan Inspirasi dari Bangku Madrasah, Siswa MTsN 4 Sidoarjo Luncurkan Buku Perjalanan Hidup Wabup Mimik Idayana

Sentuhan Inspirasi dari Bangku Madrasah, Siswa MTsN 4 Sidoarjo Luncurkan Buku Perjalanan Hidup Wabup Mimik Idayana

Kamis, 29 Okt 2026 14:12 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ruang kelas madrasah tak hanya menjadi tempat menghafal rumus atau teori pelajaran saja. Akan tetapi, juga melahirkan karya…