Dimasukkan Kaos Kaki, Perempuan Ini Selundupkan Dua Smartphone ke Rutan Medaeng

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENYELUNDUPAN - Petugas Rutan Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo kembali menggagalkan upaya penyelendupan dua smartphone ke Rutan Surabaya yang dipimpin Wahyu Hendrajati itu, Jumat (22/09/2023).
PENYELUNDUPAN - Petugas Rutan Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo kembali menggagalkan upaya penyelendupan dua smartphone ke Rutan Surabaya yang dipimpin Wahyu Hendrajati itu, Jumat (22/09/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Rutan Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo kembali menggagalkan upaya penyelendupan barang terlarang. Kali ini, seorang perempuan warga asal Simogunung, Surabaya MJ berupaya menyelundupkan dua smartphone ke Rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati itu.

"Kedua smartphone itu diselempitkan (masukkan) di dalam kaos kaki," ujar Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim kepada republikjatim.com, Jumat (22/09/2023).

Penyelundupan ini berhasil digagalkan petugas saat melakukan penggeledahan badan (body scanning) saat MJ akan mengunjungi suaminya, MK yang ditahan di Rutan Surabaya. Dua smartphone itu masing-masing berwarna biru tua dan biru muda. Keduanya diselempitkan di dalam dua kaos kaki yang sedang dikenakan MJ.

"Untuk mengelabuhi petugas, yang bersangkutan mengenakan celana jeans yang agak longgar," ungkap Rochim.

Namun, upaya MJ untuk mengelabuhi petugas gagal. Ketika melalui x-ray, petugas mendapati benda mencurigakan di area kaki MJ itu.

"Untuk memastikan, petugas kami melakukan penggeledahan badan dan benar didapati dua buah smartphone itu di kaki MJ," tegas Rochim.

Sementara Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati menegaskan berdasarkan pemeriksaan, MJ mengaku dua smartphone itu titipan dua tahanan lain.

"Jadi dua Smartphone itu rencananya bukan untuk suaminya. Akan tetapi untuk dua tahanan lain yakni ES dan SBM," ungkapnya.

Sementara petugas pun lantas memanggil ketiga tahanan yang diduga terlibat dalam penyelundupan kedua smartphone itu. Baik MK, ES dan SBM mengakui perbuatannya.

"Akibat perbuatannya, MJ diberikan sanksi tidak boleh berkunjung ke Rutan Surabaya selama 60 hari ke depan, sedangkan tiga tahanan yang terlibat akan masuk sel pengasingan selama dua pekan," tandas Hendrajati. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Bandung (republikjatim.com) - Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (Abdimas) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali diselenggarakan dalam skala…

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 230 Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Sidoarjo mengikuti acara pembekalan Cakades pada Pemilihan Kepala Desa…

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M Bahrul Amig serta Plt Kepala Dinas Perindustrian dan…

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 80 desa pada 24 Mei 2026 mendatang, Komisi A DPRD Kabupaten…

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…