Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Sidoarjo selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara Optimasi Pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) di Aula Majapahit, Kantor BKD, Pemkab Sidoarjo, Rabu (30/08/2023). Kegiatan ini, dalam upaya optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto mengatakan perkembangan digitalisasi saat ini membawa seluruh masyarakat mendapatkan hak untuk mengetahui segala hal dan mengakses informasi dengan mudah. Karena itu, wajib bagi pemerintah khususnya admin PPID memberikan informasi yang akurat pada laman web masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau web Pemkab Sidoarjo.
"Di era keterbukaan informasi publik ini, mari memberikan informasi yang lengkap, akurat dan sesuai. Tujuannya, agar masyarakat dapat memperoleh informasi, mendukung atau mengkritik kebijakan pemerintah," ujar Andjar Surjadianto kepada republikjatim.com, Rabu (30/08/2023).
Lebih jauh, Andjar menambahkan KIP juga mendorong terwujudnya implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik secara efektif. Bahkan, hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi dengan baik.
"Ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Sidoarjo sebagai badan publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi dalam pemenuhan kebutuhan informasi bagi masyarakat," tegas Inspektor Pemkab Sidoarjo ini.
Hal senada disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemkab Sidoarjo, Didik Tri Wahyudi. Menurutnya, upaya ini untuk mewujudkan tata kelola good governance (pemerintah yang baik) dan memastikan setiap kebijakan yang dikelola harus transparan, akurat dan bermanfaat bagi masyarakatnya.
"Penetapan DIP ini nanti berhubungan erat dengan prinsip transparansi pemerintahan dan perlindungan terhadap informasi. Terutama informasi yang bersifat sensitivitas atau dampak negatif kalau diakses secara bebas. Dampaknya, pemerintah bertanggungjawab untuk menjaga keseimbangan antara akses informasi publik dan perlindungan terhadap informasi yang membutuhkan keamanan atau kerahasiaan," kata Didik.
Sementara acara ini dihadiri 100 peserta terdiri dari admin PPID, pelaksana OPD dan admin PPID desa se Kabupaten Sidoarjo. Turut hadir sebagai narasumber kegiatan ini Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, Djoko Tetuko Abd Latif dan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Choirul Hidayat.
Acara ini dilangsungkan selama 3 kali pertemuan. Yakni tanggal 6, 13 dan tanggal 20 September 2023 di Ruang CBT Kantor BKD Pemkab Sidoarjo. Hel/Waw
Editor : Redaksi