Kajati Jatim Resmikan Gudang Penyimpanan Barang Bukti di Lahan Hasil Rampasan Seluas 80.000 Meter Persegi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RESMIKAN - Kepala Kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Mia Amiati meresmikan gedung penyimpanan barang bukti dan barang rampasan. Gudang baru itu terletak di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/08/2023).
RESMIKAN - Kepala Kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Mia Amiati meresmikan gedung penyimpanan barang bukti dan barang rampasan. Gudang baru itu terletak di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/08/2023).

i

Mojokerto (republikjatim.com) - Kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) meresmikan gedung tempat penyimpanan barang bukti dan barang rampasan. Gudang baru itu terletak di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gedung yang berfungsi sebagai gudang penyimpanan ini diresmikan langsung Kepala Kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) Mia Amiati. Peresmian itu dihadiri segenap pejabat jajaran Kejati Jatim, Kepala Kejaksaan negeri (Kejari) kabupaten/kota se Jatim, Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak dan sejumlah Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Senin (21/08/2023).

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati mengatakan pembangunan gedung megah ini dibangun di atas lahan hasil rampasan negara seluas kurang lebih 80.000 meter persegi. Namun, untuk pembangunan gedungnya menjadi hibah dari Pemprov Jatim.

"Melihat dari luasan tanahnya memang sangat luas. Sebelum saya di sini sudah ada perencanaan membuat penyimpanan barang bukti. Ketika saya masuk di Kejati Jatim ternyata pembangunan sudah dilaksanakan dan selesai kemarin," ujar Mia Amiati kepada republikjatim.com, Senin (21/08/2023).

Lebih jauh Mia menjelaskan lahan itu sebenarnya merupakan hasil rampasan dari perkara Tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sudah inkrah. Kemudian oleh Kejaksaan Agung diajukan ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) untuk Penggunaan Satuan Kerja (PSK) satuan kerja wilayah hukum setempat.

"Yang penting status lahan rampasan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan bisa diajukan ke Kemenkeu RI," ungkapnya.

Selain itu, Mia menguraikan keberadaan gudang penyimpanan barang bukti hasil pelanggaran hukum ini memang sudah lama direncanakan. Bahkan gedung penyimpanan barang bukti ini sebelumnya sudah banyak yang penuh.

"Untuk menyimpan barang bukti ini kita memang banyak keluhan. Karena selama ini hasil rampasan dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) itu tempatnya sudah penuh dan tidak bisa memuat lagi," tegasnya.

Sementara peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejati Jatim Mia Amiati dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak. Sebelumnya, pembangunan gedung ini dilaksanakan oleh Pemprov Jatim melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim dengan anggaran Rp 29,3 miliiar.

"Untuk anggaran pembangunannya hibah murni 100 persen dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…