Kajati Jatim Resmikan Gudang Penyimpanan Barang Bukti di Lahan Hasil Rampasan Seluas 80.000 Meter Persegi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RESMIKAN - Kepala Kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Mia Amiati meresmikan gedung penyimpanan barang bukti dan barang rampasan. Gudang baru itu terletak di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/08/2023).
RESMIKAN - Kepala Kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Mia Amiati meresmikan gedung penyimpanan barang bukti dan barang rampasan. Gudang baru itu terletak di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/08/2023).

i

Mojokerto (republikjatim.com) - Kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) meresmikan gedung tempat penyimpanan barang bukti dan barang rampasan. Gudang baru itu terletak di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gedung yang berfungsi sebagai gudang penyimpanan ini diresmikan langsung Kepala Kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) Mia Amiati. Peresmian itu dihadiri segenap pejabat jajaran Kejati Jatim, Kepala Kejaksaan negeri (Kejari) kabupaten/kota se Jatim, Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak dan sejumlah Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Senin (21/08/2023).

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati mengatakan pembangunan gedung megah ini dibangun di atas lahan hasil rampasan negara seluas kurang lebih 80.000 meter persegi. Namun, untuk pembangunan gedungnya menjadi hibah dari Pemprov Jatim.

"Melihat dari luasan tanahnya memang sangat luas. Sebelum saya di sini sudah ada perencanaan membuat penyimpanan barang bukti. Ketika saya masuk di Kejati Jatim ternyata pembangunan sudah dilaksanakan dan selesai kemarin," ujar Mia Amiati kepada republikjatim.com, Senin (21/08/2023).

Lebih jauh Mia menjelaskan lahan itu sebenarnya merupakan hasil rampasan dari perkara Tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sudah inkrah. Kemudian oleh Kejaksaan Agung diajukan ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) untuk Penggunaan Satuan Kerja (PSK) satuan kerja wilayah hukum setempat.

"Yang penting status lahan rampasan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan bisa diajukan ke Kemenkeu RI," ungkapnya.

Selain itu, Mia menguraikan keberadaan gudang penyimpanan barang bukti hasil pelanggaran hukum ini memang sudah lama direncanakan. Bahkan gedung penyimpanan barang bukti ini sebelumnya sudah banyak yang penuh.

"Untuk menyimpan barang bukti ini kita memang banyak keluhan. Karena selama ini hasil rampasan dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) itu tempatnya sudah penuh dan tidak bisa memuat lagi," tegasnya.

Sementara peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejati Jatim Mia Amiati dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak. Sebelumnya, pembangunan gedung ini dilaksanakan oleh Pemprov Jatim melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim dengan anggaran Rp 29,3 miliiar.

"Untuk anggaran pembangunannya hibah murni 100 persen dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Belum genap dua tahun menahkodai Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diterpa angin kencang. Hal itu, ditandai…

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Tahun Anggaran 2025 menorehkan kejutan positif. Sempat…

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sidoarjo menghadirkan inovasi menarik dalam aksi sosial rutinnya. Ji…

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo menggelar razia mendadak menyasar warung kopi (warkop) remang-remang di…

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kehadiran anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto dalam agenda reses di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon,…

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan sikap tak main-main dalam memerangi maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat).…