Peringatan HAN, 72 Anak Berhadapan dengan Hukum Terima Remisi Khusus 6 Diantaranya Langsung Bebas

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REMISI - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar memberikan remisi kepada 51 anak sebanyak tiga diantaranya langsung bebas, Minggu (23/07/2023).
REMISI - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar memberikan remisi kepada 51 anak sebanyak tiga diantaranya langsung bebas, Minggu (23/07/2023).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Suka cita peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023 juga dirasakan 72 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Jatim. Puluhan anak ini mendapatkan remisi khusus. Enam diantaranya langsung bebas, Minggu (23/07/2023).

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari dalam siaran persnya menyebutkan dari jumlah itu, tersebar di sebelas Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan Jatim. Paling banyak berasal dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar.

"Di LPKA Blitar ada 51 anak yang dapat remisi, tiga diantaranya langsung bisa pulang ke rumah hari ini," ujar Imam Djauhari kepada republikjatim.com, Minggu (23/07/2023).

Pria kelahiran Pamekasan ini menjelaskan pemberian remisi ini sesuai Kepmenkumham Nomor PAS-1217.PK.05.04 tentang Pemberian Remisi Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2023. Besaran remisi yang diberikan bervariasi. Paling singkat satu bulan dan paling lama tiga bulan.

"Pemberian remisi disesuaikan dengan masa menjalani pembinaan," ungkapnya.

Imam menegaskan pemberian remisi kepada anak menjadi perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Terutama, sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan.

"Remisi Hari Anak Nasional (RAN) diberikan kepada anak atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan masa depan anak," tegasnya.

Meski demikian, setiap anak harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya, adalah berkelakuan baik.

"Sesuai SOP, tetap ada sidang Tim Penilai Pemasyarakatan (TPP) yang memberikan rekomendasi pemberian remisi itu," paparnya.

Imam berharap, dengan pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi bagi anak agar lebih baik di kemudian hari. Mengingat, semangat sistem peradilan pidana anak yakni terciptanya keadilan restoratif. Yakni berfokus mencarikan solusi pemulihan yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Baik korban, pelaku maupun masyarakat itu sendiri.

"Untuk anak ini, didesain agar tidak merasa terpenjara. Jadi selama di LPKA, anak-anak juga belajar di kelas seperti sekolah biasa. Remisi ini menjadi reward bagi mereka yang selama ini mengikuti pembinaan dengan baik," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk memperkuat fondasi ekonomi dari lini paling bawah. Bupati…

Hadiri Wisuda SMP Muhammadiyah 1 Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Titip 4 Resep Sukses Bagi Generasi Muda

Hadiri Wisuda SMP Muhammadiyah 1 Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Titip 4 Resep Sukses Bagi Generasi Muda

Selasa, 16 Jun 2026 21:12 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana memberikan pembekalan spiritual dan mental yang mendalam bagi generasi muda…

Momentum 1 Muharram 1448 H, Bupati Subandi Resmikan Menara Masjid At Taqwa Kalanganyar Bawa Kabar Baik Warga Pesisir

Momentum 1 Muharram 1448 H, Bupati Subandi Resmikan Menara Masjid At Taqwa Kalanganyar Bawa Kabar Baik Warga Pesisir

Selasa, 16 Jun 2026 19:40 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah menjadi momen yang sangat bersejarah bagi warga Desa Kalanganyar, Kecamatan…