WNA Asal Malaysia Ganggu Ketertiban Umum di Lamongan, Akhirnya Dideportasi Lewat Bandara Juanda

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DEPORTASI - Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Kantor Imigrasi Tanjung Perak akhirnya mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, HBR melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Sabtu (08/07/2023).
DEPORTASI - Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Kantor Imigrasi Tanjung Perak akhirnya mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, HBR melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Sabtu (08/07/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Kantor Imigrasi Tanjung Perak akhirnya mendeportasi HBR melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Sabtu (08/07/2023).

Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia ini sebelumnya ditangkap petugas kantor imigrasi yang dipimpin Verico Sandi itu. WNA asal Malaysia ini dideportasi karena suka mabuk-mabukan dan mengganggu keamanan serta ketertiban umum di tempat tinggal istrinya.

"Tadi pagi sekitar pukul 09.15 WIB, kami deportasi HBR ke Malaysia via Juanda," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari kepada republikjatim.com, Sabtu (08/07/2023).

Imam menjelaskan HBR digiring petugas Imigrasi dari ruang detensi sekitar pukul 07.00 WIB. Kemudian, tiba di Bandara International Juanda Surabaya di Sidoarjo pukul 07.30 WIB.

"Dia dipulangkan dari Surabaya menuju Kualalumpur dengan menggunakan maskapai Penerbangan Air Asia QZ 322," tuturnya.

Sementara Kepala Imigrasi Tanjung Perak, Verico Sandi menegaskan HBR telah diusulkan dalam daftar cekal. Sehingga HBR tidak bisa masuk ke wilayah Indonesia untuk waktu yang ditentukan oleh Ditjen Imigrasi.

"Biasanya jangka waktu cekal sekitar 6 bulan. Tetapi, keputusan akhir tetap ada di Ditjen Imigrasi," tegas Verico.

Deportasi dijalankan berdasarkan SKEP Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak No. W15.IMI.IMI2-GR.04.05-2795 Tahun 2023. HBR melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Tindakan Administratif keimigrasian yang diambil yaitu pendeportasian telah sesuai dengan Pasal 75 ayat (2) huruf (a) dan (f )," paparnya.

Diketahui, seorang Warga Negara (WNA) Malaysia, HBR ditangkap Imigrasi Tanjung Perak, Selasa (04/07/2023). Pria kelahiran Pahang itu terancam dideportasi karena sering mabuk-mabukan dan meresahkan warga Lamongan. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menilai penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat pada 3 Juli 2023.

"Masyarakat melapor melalui WhatsApp Customer Service Imigrasi Tanjung Perak, melapor ada WNA yang mengganggu kemanan dan ketertiban umum," tandasnya.

Sehari setelahnya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak menuju lokasi yang bersangkutan. HBR pun ditangkap dan saat ini ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Tanjung Perak usai ditangkap di rumah istrinya di Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…

Gebrakan Baru! Legislator PKB Sidoarjo Kini "Ngantor" di DPC Setiap Jumat, Siap Tampung Curhat Warga Kota Delta

Gebrakan Baru! Legislator PKB Sidoarjo Kini "Ngantor" di DPC Setiap Jumat, Siap Tampung Curhat Warga Kota Delta

Sabtu, 02 Mei 2026 19:01 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 19:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ada pemandangan berbeda di kantor DPC PKB Sidoarjo mulai awal Mei 2026 ini. Partai pemenang di Kota Delta itu, resmi meluncurkan…

Peringatan May Day, Pemkab Sidoarjo Komitmen Kawal Hak dan Pendidikan Anak - Anak Buruh di Kota Delta

Peringatan May Day, Pemkab Sidoarjo Komitmen Kawal Hak dan Pendidikan Anak - Anak Buruh di Kota Delta

Jumat, 01 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 18:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Sidoarjo berlangsung tertib dan kondusif, Jumat (01/05/2026).…

Dongkrak Geliat Ekonomi Lewat Balap Merpati, Bupati Sidoarjo Janjikan Gelar Even Berskala Nasional

Dongkrak Geliat Ekonomi Lewat Balap Merpati, Bupati Sidoarjo Janjikan Gelar Even Berskala Nasional

Jumat, 01 Mei 2026 15:38 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 15:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyampaikan komitmen untuk terus mendukung berbagai komunitas yang ada di Sidoarjo. Termasuk,…

Gagas Infrastruktur Berkualitas, Wabup Mimik Idayana Ajak MD KAHMI Sidoarjo Bermitra dan Bersinergi Bangun Kota Delta

Gagas Infrastruktur Berkualitas, Wabup Mimik Idayana Ajak MD KAHMI Sidoarjo Bermitra dan Bersinergi Bangun Kota Delta

Jumat, 01 Mei 2026 03:27 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 03:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pendopo Kabupaten Sidoarjo menjadi saksi bisu pengukuhan nahkoda baru bagi para intelektual muslim di Kota Delta. Majelis …