Jadi Kurir Paket Barang Ekspedisi Berisi Sabu-Sabu 1.001 Gram, Arek Cimahi Dijebloskan Tahanan Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KURIR - Seroang kurir pengiriman narkoba, Dipa alias BTA (32) warga Kelurahan Melong, Kecamatan/Kabupaten Cimahi, Jawa Barat diamankan petugas Satuan Reskoba, Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Senin (27/03/2023).
KURIR - Seroang kurir pengiriman narkoba, Dipa alias BTA (32) warga Kelurahan Melong, Kecamatan/Kabupaten Cimahi, Jawa Barat diamankan petugas Satuan Reskoba, Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Senin (27/03/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo bersama tim Bea Cukai TMP Juanda, berhasil menggagalkan paket ekspedisi berisi sabu-sabu seberat 1.001 gram. Penggagalan itu, melalui control delivery pihak ekspedisi dan diperoleh barang bukti dan data pemesannya sekaligus.

"Kami berhasil mengamankan seorang tersangka. Dia berhasil diringkus Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo sesuai alamat penerima paket ekspedisi barang berhasil diamankan. Dia adalah BTA alias Dipa (32) seorang laki-laki asal Kelurahan Melong, Kecamatan/Kabupaten Cimahi, Jawa Barat," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Senin (27/03/2023).

Lebih jauh Kusumo mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diperoleh Polisi dan Bea Cukai Juanda itu sesuai isi paket ekspedisi yang dicurigai berisi narkotika. Di dalam paket itu terdapat sebuah paket barang kiriman dari ekspedisi Fedex yang di dalamnya terdapat bungkus plastic isi kristal putih.

"Barang haram itu seberat sekitar 1.001 gram yang diduga narkotika golongan I jenis sabu - sabu," ungkap Kusumo yang juga mantan Wakapolresta Banyuwangi ini.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Diantaranya, sebuah wadah kacamata berisi 4 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu masing-masing berat brutto 30 gram, 3,79 gram, 1,61 gram dan 1,44 gram. Selain itu, terdapat sebuah wadah kacamata berisi seperangkat alat hisap sabu dan 3 pak plastik klip kosong serta sebungkus rokok Magnum berisi 3 linting tembakau sintetis masing-masing berat brutto 0,23 gram, 0,24 gram dan 0,44 gram.

"Tersangka dijerat pasal 113 ayat 2 dan atau pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman," tandasnya.

Sementara tersangka BTA alias Dipa mengaku selalu mendapatkan upah usia transaksi sukses. Dia selalu mendapatkan upah setiap paket senilai Rp 2 juta.

"Kalau berhasil saya selalu mendapat imbalan Rp 2 juta itu," pungkasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …