Jadi Kurir Paket Barang Ekspedisi Berisi Sabu-Sabu 1.001 Gram, Arek Cimahi Dijebloskan Tahanan Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KURIR - Seroang kurir pengiriman narkoba, Dipa alias BTA (32) warga Kelurahan Melong, Kecamatan/Kabupaten Cimahi, Jawa Barat diamankan petugas Satuan Reskoba, Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Senin (27/03/2023).
KURIR - Seroang kurir pengiriman narkoba, Dipa alias BTA (32) warga Kelurahan Melong, Kecamatan/Kabupaten Cimahi, Jawa Barat diamankan petugas Satuan Reskoba, Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Senin (27/03/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo bersama tim Bea Cukai TMP Juanda, berhasil menggagalkan paket ekspedisi berisi sabu-sabu seberat 1.001 gram. Penggagalan itu, melalui control delivery pihak ekspedisi dan diperoleh barang bukti dan data pemesannya sekaligus.

"Kami berhasil mengamankan seorang tersangka. Dia berhasil diringkus Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo sesuai alamat penerima paket ekspedisi barang berhasil diamankan. Dia adalah BTA alias Dipa (32) seorang laki-laki asal Kelurahan Melong, Kecamatan/Kabupaten Cimahi, Jawa Barat," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Senin (27/03/2023).

Lebih jauh Kusumo mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diperoleh Polisi dan Bea Cukai Juanda itu sesuai isi paket ekspedisi yang dicurigai berisi narkotika. Di dalam paket itu terdapat sebuah paket barang kiriman dari ekspedisi Fedex yang di dalamnya terdapat bungkus plastic isi kristal putih.

"Barang haram itu seberat sekitar 1.001 gram yang diduga narkotika golongan I jenis sabu - sabu," ungkap Kusumo yang juga mantan Wakapolresta Banyuwangi ini.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Diantaranya, sebuah wadah kacamata berisi 4 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu masing-masing berat brutto 30 gram, 3,79 gram, 1,61 gram dan 1,44 gram. Selain itu, terdapat sebuah wadah kacamata berisi seperangkat alat hisap sabu dan 3 pak plastik klip kosong serta sebungkus rokok Magnum berisi 3 linting tembakau sintetis masing-masing berat brutto 0,23 gram, 0,24 gram dan 0,44 gram.

"Tersangka dijerat pasal 113 ayat 2 dan atau pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman," tandasnya.

Sementara tersangka BTA alias Dipa mengaku selalu mendapatkan upah usia transaksi sukses. Dia selalu mendapatkan upah setiap paket senilai Rp 2 juta.

"Kalau berhasil saya selalu mendapat imbalan Rp 2 juta itu," pungkasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…