Penerimaan Pajak Capai 102,17 Persen, Bupati Sidoarjo Pastikan Uang Pajak Untuk Optimalisasi Pembangunan Infrastruktur

republikjatim.com
PENGHARGAAN - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali memberikan penghargaan kepada para Wajib Pajak yang sudah memenuhi target pajaknya dan pembayarannya tepat waktu beberapa pekan kemarin.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Realisasi penerimaan pajak daerah yang dikelolah Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPBD) Pemkab Sidoarjo sudah mencapai 102,17 persen. Total penerimaan pajak per 27 November kemarin sebesar Rp 1,091 triliun. Penerimaan ini melebihi dari target yang ditetapkan yakni Rp 1,068 triliun.

Penerimaan pajak dari sembilan jenis pajak daerah itu yang paling tinggi realisasinya yakni pajak BPHTB sebesar Rp 379, 761 miliar atau 114, 39 persen kemudian disusul Pajak Parkir sebesar Rp 16,315 miliar atau 108,77 persen, Pajak Hiburan sebesar Rp 5,882 miliar atau 106,95 persen dan Pajak Hotel sebesar Rp 17, 989 atau 102, 80 persen. Selanjutnya, Pajak PBB, Pajak Air Tanah masing-masing sudah mencapai 100 persen.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Sedangkan pajak Penerangan Jalan, Pajak Reklame dan Pajak Restoran realisasinya masih belum sampai 100 persen dan bakal dimaksimalkan di bulan Desember 2022 mendatang.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali mengapresiasi kinerja Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) yang bekerja maksimal dalam memaksimalkan pungutan pajak daerah. Orang nomor satu di Sidoarjo itu menilai penerimaan pajak lebih dari Rp 1 triliun lebih itu kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.

"Mulai Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2024 nanti pembangunan diberbagai bidang dimaksimalkan. Proyek pembangunan infrastruktur yang banyak menyedot anggaran seperti proyek Frontage Road, Jalan Beton, pembangunan RSUD Sidoarjo Barat, penambahan 4 Puskesmas dan proyek 2 unit sekolah SMPN 2 Tulangan dan SMPN 2 Prambon," ujar Bupati muda yang akrab disapa Gus Muhdlor ini kepada republikjatim.com, Senin (28/11/2022) sore.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Nilai pajak yang dipungut dari 9 jenis pajak daerah itu, lanjut Gus Muhdlor yang tak lain alumni Fisip Unair Surabaya ini yang harus dioptimalkan lagi. Yakni pajak restoran, pajak reklame dan pajak penerangan jalan. Ketiganya belum mencapai target 100 persen.

"Untuk jenis pajak di luar tiga itu semuanya bagus, sudah mencapai 100 persen. Bahkan pajak BPHTB penerimaannya sampai 114, 39 persen. Penerimaan pajak Tahun 2022 sudah melebihi target dan realisasinya sampai akhir tahun bisa bertambah lagi. Terutama, yang tiga jenis pajak belum sampai target saja," imbuh Bupati alumni SMAN 4 Sidoarjo ini.

Sementara Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono menjelaskan tercapainya target penerimaan pajak Tahun 2022 ini ditunjang dengan optimalisasi sosialisasi kepada para Wajib Pajak (WP). Selain itu, adanya fasilitas pelaporan pajak online yang disiapkan BPPD.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

"Dengan memberikan kemudahan kepada WP dalam melakukan transaksi pembayaran pajak melalui online perubahannya signifikan. Seperti Pajak Restoran dan Pajak Hotel. Kemudahan transaksi pembayaran pajak online ini yang terus didorong dan disosialisasikan kepada para WP agar saat membayar pajak tidak diakhir waktu," jelas mantan Kepala DPMPTSP Pemkab Sidoarjo ini.

Selain itu, Ari mengaku untuk ketiga jenis pajak yang belum sampai 100 persen, akan dimaksimalkan di bulan Desember 2022 mendatang. "Yang belum mencapai target tetap akan kami genjot bulan (Desember) mendatang," pungkasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru